Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Kampus Islam di Sumatra Terdampak Banjir Diberi Keringanan Kuliah, Ini Detail Kebijakannya

2025-12-04 | 05:56 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-12-03T22:56:07Z
Ruang Iklan

Kampus Islam di Sumatra Terdampak Banjir Diberi Keringanan Kuliah, Ini Detail Kebijakannya

Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi memberlakukan kebijakan relaksasi pelaksanaan perkuliahan bagi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah Sumatera. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Ditjen Pendidikan Islam mengenai Relaksasi Pelaksanaan Perkuliahan pada Masa Bencana Alam Banjir dan Longsor di Semester Ganjil Tahun Akademik 2025/2026, yang diterbitkan pada 1 Desember 2025.

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Sahiron, menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memastikan hak belajar mahasiswa tetap terpenuhi, seraya menempatkan keselamatan seluruh civitas academica sebagai prioritas utama. Bencana yang melanda tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, telah menyebabkan terputusnya akses transportasi, kerusakan infrastruktur kampus, gangguan listrik, serta masalah jaringan internet. Kondisi darurat ini mengakibatkan sejumlah PTKI tidak dapat menjalankan perkuliahan semester ganjil secara normal.

Dalam surat edaran tersebut, Ditjen Pendis menetapkan beberapa bentuk relaksasi yang dapat diterapkan oleh PTKI terdampak. Pertama, kampus diizinkan untuk melakukan penyesuaian kalender akademik, termasuk penundaan sementara perkuliahan atau perpanjangan masa kuliah. Kedua, metode pembelajaran dapat diubah ke model yang paling memungkinkan di lapangan, seperti pembelajaran daring sederhana atau low bandwidth, pembelajaran luring terbatas, pembelajaran mandiri terstruktur, atau metode alternatif lainnya.

Ketiga, mekanisme evaluasi pembelajaran juga dapat disesuaikan, meliputi penjadwalan ulang Ujian Tengah Semester (UTS)/Ujian Akhir Semester (UAS), tugas akhir, dan bentuk evaluasi akademik lainnya. Terakhir, pemenuhan kehadiran dosen dan mahasiswa dapat disesuaikan dengan tetap mempertimbangkan capaian pembelajaran.

Sahiron menekankan bahwa relaksasi akademik merupakan pilihan paling rasional dan manusiawi dalam kondisi darurat seperti ini. Setiap PTKI yang terdampak diwajibkan untuk segera melakukan asesmen cepat terhadap dampak bencana di wilayah masing-masing dan menetapkan kebijakan internal yang berlandaskan pada prinsip fleksibilitas, keselamatan, serta keberlanjutan akademik. Kampus-kampus tersebut juga diminta untuk melaporkan kondisi aktual serta implementasi kebijakan relaksasi kepada Ditjen Pendidikan Islam dan Koordinator Kopertais Wilayah I-XIV.

Sebagai bentuk respons cepat, Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe, Prof. Danial M.Ag, dilaporkan telah meninjau langsung mahasiswa peserta Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) yang terdampak banjir di wilayah Aceh Utara pada Jumat, 28 November 2025. Sementara itu, Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama di Palu juga telah menggalang bantuan dana untuk korban bencana banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, sebagai wujud kepedulian dan solidaritas. Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) juga melakukan aksi peduli bencana dan menampung sivitas akademika yang rumahnya terendam banjir.