Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Pengumuman Resmi SNPMB 2026: Jadwal Komplet SNBP-SNBT dan Kuota Sekolah Rilis Hari Ini

2025-12-29 | 19:48 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-12-29T12:48:09Z
Ruang Iklan

Pengumuman Resmi SNPMB 2026: Jadwal Komplet SNBP-SNBT dan Kuota Sekolah Rilis Hari Ini

Pengumuman resmi mengenai kuota sekolah untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 telah dirilis hari ini, Senin, 29 Desember 2025, pukul 15.00 WIB, menandai dimulainya rangkaian Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026. Panitia SNPMB juga mengumumkan jadwal lengkap untuk SNBP dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dengan beberapa penyesuaian signifikan yang akan mempengaruhi strategi siswa dan sekolah dalam mengakses perguruan tinggi negeri (PTN) pada tahun mendatang. Informasi kuota sekolah, yang dapat diakses melalui portal resmi SNPMB, menjadi krusial karena menentukan jumlah siswa eligible dari setiap institusi yang berhak mendaftar jalur prestasi tanpa tes tertulis ini.

Kebijakan kuota sekolah SNBP 2026 ditetapkan berdasarkan status akreditasi sekolah, sebuah sistem yang telah diterapkan pada tahun-tahun sebelumnya untuk memastikan pemerataan dan kualitas. Sekolah dengan akreditasi A akan memperoleh kuota maksimal 40 persen dari jumlah siswa kelas terakhir, sekolah akreditasi B mendapatkan 25 persen, dan sekolah akreditasi C serta lainnya sebesar 5 persen. Selain itu, sekolah yang aktif menggunakan aplikasi e-Rapor dalam pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) akan mendapatkan tambahan kuota sebesar 5 persen. Mekanisme ini bertujuan untuk mendorong sekolah meningkatkan kualitas data dan pelaporan akademik siswanya. Sekolah memiliki periode masa sanggah hingga 15 Januari 2026, untuk memeriksa dan mengajukan keberatan jika terdapat ketidaksesuaian data kuota yang diumumkan.

Dalam konferensi pers peluncuran SNPMB 2026 pada 16 September 2025, Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB 2026, Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, telah menegaskan bahwa kuota jalur seleksi untuk tahun 2026 tidak akan mengalami perubahan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Alokasi kuota untuk PTN Badan Layanan Umum (BLU), Satuan Kerja (Satker), dan PTN Berbadan Hukum (PTNBH) tetap mempertahankan minimum 20 persen untuk SNBP dan minimum 40 persen untuk SNBT pada PTN BLU & Satker, serta minimum 30 persen untuk PTNBH. Wolok juga menekankan bahwa kuota penerimaan SNPMB dipertahankan untuk menjaga standar dan kualitas mutu pendidikan tinggi, mengingat keterbatasan infrastruktur dan sumber daya PTN. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Prof. Brian Yuliarto, ST., M.Eng., Ph.D. turut hadir dalam peluncuran tersebut, menggarisbawahi pentingnya sistem seleksi yang adil dan transparan.

Jadwal SNBP 2026 akan diikuti dengan periode registrasi akun SNPMB untuk sekolah mulai 5 hingga 26 Januari 2026, sementara registrasi akun siswa dibuka dari 12 Januari hingga 18 Februari 2026. Pengisian PDSS oleh sekolah dijadwalkan pada 5 Januari hingga 2 Februari 2026. Pendaftaran SNBP sendiri akan berlangsung dari 3 hingga 18 Februari 2026, dengan pengumuman hasil pada 31 Maret 2026. Setelah itu, tahapan UTBK-SNBT 2026 akan dimulai dengan pendaftaran pada 25 Maret hingga 7 April 2026, pelaksanaan UTBK pada 21 hingga 30 April 2026, dan pengumuman hasil pada 25 Mei 2026. Seluruh kegiatan ini akan dimulai dan diakhiri pada pukul 15.00 WIB setiap harinya.

Perubahan penting dalam SNBP 2026 adalah integrasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) Kemdikdasmen sebagai komponen baru yang bersifat opsional. TKA akan berfungsi sebagai validasi objektif terhadap capaian nilai rapor siswa, yang sebelumnya menjadi satu-satunya indikator utama. Komponen penilaian SNBP akan terdiri dari 50 persen nilai rapor seluruh mata pelajaran, dan 50 persen lainnya berasal dari dua mata pelajaran pendukung program studi, portofolio, atau prestasi akademik/non-akademik siswa. Kebijakan ini mencerminkan upaya untuk menciptakan sistem seleksi yang lebih komprehensif, mengakomodasi beragam potensi siswa, dan mengurangi potensi bias penilaian rapor antar sekolah.

Implikasi dari jadwal yang padat dan penambahan komponen TKA ini menuntut persiapan lebih awal dan strategis dari siswa maupun pihak sekolah. Siswa harus memastikan data rapor terisi dengan akurat di PDSS dan mulai mempersiapkan diri untuk TKA jika memilih untuk memanfaatkannya. Selain itu, Panitia SNPMB memberlakukan aturan ketat bahwa siswa yang telah lulus SNBP 2026 (termasuk lulusan SNBP 2024 dan 2025) tidak diperbolehkan mendaftar UTBK-SNBT 2026, maupun seleksi Jalur Mandiri di PTN manapun. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi praktik membuang kursi di PTN dan memberikan kesempatan lebih luas bagi calon mahasiswa lain, mengingat tingginya persaingan di setiap jalur seleksi. Sejarah seleksi masuk PTN di Indonesia, dari SNMPTN/SBMPTN hingga SNBP/SNBT, menunjukkan evolusi yang berkelanjutan dalam upaya mencapai sistem yang lebih adil dan efisien, dengan evaluasi tahunan yang terus dilakukan untuk meningkatkan kualitas penerimaan mahasiswa.