Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Terjawab! ITB Putuskan Nasib TKA di SNBP 2026

2026-01-05 | 20:53 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2026-01-05T13:53:53Z
Ruang Iklan

Terjawab! ITB Putuskan Nasib TKA di SNBP 2026

Institut Teknologi Bandung (ITB) secara resmi menyatakan tidak akan menerapkan Tes Kompetensi Akademik (TKA) sebagai komponen penilaian utama dalam Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) tahun 2026, sebagaimana diuraikan pada laman resmi penerimaan mahasiswa baru ITB dan dikonfirmasi pada Jumat, 2 Januari 2026. Penegasan ini mengklarifikasi kebingungan publik, khususnya mengenai interpretasi "TKA" yang kadang disalahartikan sebagai tenaga kerja asing (TKA) dalam konteks seleksi, padahal dalam lingkup penerimaan perguruan tinggi, TKA merujuk pada Tes Kompetensi Akademik. ITB menekankan bahwa seleksi SNBP mereka didasarkan sepenuhnya pada nilai rapor siswa, prestasi akademik dan non-akademik (maksimal tiga terbaik), serta portofolio khusus bagi pendaftar Fakultas Seni Rupa dan Desain. Mekanisme ini secara fundamental tidak melibatkan personel asing dalam proses evaluasi data atau penentuan kelulusan calon mahasiswa.

Kriteria seleksi SNBP di ITB untuk tahun akademik 2026/2027 tetap berpegang pada evaluasi komprehensif terhadap rekam jejak prestasi siswa di sekolah. Proses ini meliputi pemeriksaan nilai rapor siswa, penilaian atas tiga prestasi terbaik yang dimiliki baik di bidang akademik maupun non-akademik, dan bagi peminat program studi di Fakultas Seni Rupa dan Desain, wajib menyertakan portofolio yang relevan. ITB juga menegaskan bahwa mereka menerima mahasiswa melalui tiga jalur seleksi reguler: SNBP, Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan Seleksi Siswa Unggul ITB (SSU-ITB), dengan penempatan mahasiswa ke program studi setelah tahun pertama perkuliahan di fakultas/sekolah yang telah dipilih.

Isu mengenai Tes Kompetensi Akademik (TKA) sebagai validator nilai rapor memang menjadi diskursus nasional dalam konteks Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) secara umum. Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB, Eduart Wolok, sebelumnya menjelaskan bahwa pihaknya masih mengukur proporsi nilai TKA dalam pembobotan SNBP 2026 dan bahwa TKA bersifat sebagai validator nilai rapor murid. Meskipun demikian, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendiktisaintek, Khairul Munadi, menegaskan bahwa belum ada peraturan menteri yang secara mutlak mewajibkan hasil TKA masuk dalam instrumen SNPMB, sehingga Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tidak harus menjadikannya indikator penilaian. ITB memilih untuk tidak mengadopsi TKA dalam SNBP 2026, konsisten dengan pendirian yang didasarkan pada penilaian prestasi holistik siswa. Jadwal SNBP 2026 telah ditetapkan, dimulai dengan penentuan siswa eligible pada 29 Desember 2025, pengisian PDSS (Pangkalan Data Sekolah dan Siswa) pada 5 Januari hingga 2 Februari 2026, pendaftaran SNBP pada 3 hingga 18 Februari 2026, dan pengumuman hasil pada 31 Maret 2026.

Adapun kekhawatiran mengenai keterlibatan tenaga kerja asing (TKA) dalam proses seleksi SNBP di ITB tidak memiliki dasar faktual. Sistem SNBP di Indonesia, termasuk di ITB, dirancang untuk menilai calon mahasiswa berdasarkan data akademik yang diinput oleh sekolah dan diverifikasi secara nasional, serta prestasi yang diunggah oleh siswa. Proses ini bersifat terstruktur, transparan, dan akuntabel, di mana keterlibatan personel asing dalam kapasitas pengambilan keputusan seleksi secara langsung tidak sesuai dengan kerangka kerja yang ada. Tenaga kerja asing di perguruan tinggi Indonesia umumnya berkontribusi dalam pengajaran, penelitian, atau program internasional, yang berbeda jauh dari proses seleksi penerimaan mahasiswa baru jalur prestasi.

Keputusan ITB untuk tidak mewajibkan Tes Kompetensi Akademik dalam SNBP 2026 memiliki implikasi signifikan terhadap strategi persiapan siswa dan sekolah. Hal ini menegaskan kembali fokus pada konsistensi nilai rapor dan pencapaian prestasi siswa sepanjang masa studi, bukan pada hasil tes terpisah yang baru diperkenalkan. ITB mempertahankan komitmennya terhadap prinsip keadilan dan transparansi, dengan semua penerimaan berdasarkan kualitas prestasi akademik dan non-akademik yang disyaratkan.