
Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) kembali membuka kesempatan bagi masyarakat penyandang disabilitas untuk melanjutkan pendidikan tinggi melalui program beasiswa yang komprehensif. Program Beasiswa Penyandang Disabilitas ini ditujukan untuk jenjang Magister dan Doktor, baik di dalam maupun luar negeri.
Beasiswa ini secara spesifik menargetkan beberapa kategori penyandang disabilitas. Jenis penyandang disabilitas yang dapat mendaftar meliputi penyandang disabilitas fisik, disabilitas intelektual, disabilitas mental, disabilitas sensorik, serta disabilitas ganda atau multi.
Untuk jenjang Magister, durasi pendanaan studi yang diberikan paling lama 24 bulan, sementara untuk jenjang Doktor, pendanaan studi berlangsung paling lama 48 bulan. Program ini menyediakan skema satu gelar (single degree/joint degree) atau dua gelar (double degree).
Persyaratan umum bagi pendaftar Beasiswa Penyandang Disabilitas antara lain adalah Warga Negara Indonesia. Pendaftar harus telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk jenjang magister, atau program magister (S2) untuk jenjang doktor. Pendaftar juga dimungkinkan untuk langsung mengambil program doktor setelah D4 atau S1, dengan syarat memiliki LoA Unconditional dari perguruan tinggi tujuan dan memenuhi seluruh kriteria persyaratan program doktor LPDP.
Terdapat juga batasan usia pendaftaran, yaitu maksimal 42 tahun untuk program Magister dan 47 tahun untuk program Doktor per 31 Desember 2025. Selain itu, IPK minimum yang disyaratkan adalah 2,5 untuk Magister dan 3,0 untuk Doktor (dalam skala 4). Meskipun demikian, kemampuan bahasa Inggris tidak diwajibkan untuk beasiswa tujuan dalam negeri. Pendaftar juga wajib melampirkan surat rekomendasi dari tokoh masyarakat atau akademisi.
Dalam hal pemilihan perguruan tinggi, pendaftar yang telah memiliki LoA Unconditional wajib memilih satu Perguruan Tinggi Tujuan (dalam atau luar negeri) yang sesuai dengan LoA tersebut dan masuk dalam daftar Perguruan Tinggi Tujuan LPDP. Bagi yang belum memiliki LoA Unconditional, dapat memilih tiga Perguruan Tinggi Tujuan (dalam atau luar negeri) dari daftar LPDP dengan program studi yang sama, sejenis, atau serumpun. Apabila memilih perguruan tinggi atau program studi di luar daftar LPDP, pendaftar hanya dapat memilih satu perguruan tinggi, wajib mengunggah LoA Unconditional, dan menyertakan bukti pendukung bahwa perguruan tinggi tersebut unggul berdasarkan penilaian lembaga profesi keahlian atau lembaga pemeringkat dunia yang kredibel.
Penerima beasiswa akan mendapatkan berbagai komponen dana, termasuk dana pendidikan yang mencakup pendaftaran, uang kuliah, tunjangan buku, dana penelitian tesis/disertasi, dan dana seminar internasional. Selain itu, terdapat dana pendukung seperti dana transportasi, dana aplikasi visa, dana asuransi kesehatan, dana kedatangan, dana hidup bulanan, dana lomba internasional, dana tunjangan keluarga (khusus Doktor), dana keadaan darurat (jika diperlukan), serta biaya pendukung pendamping sesuai ketentuan LPDP. LPDP juga dapat menyediakan dana publikasi jurnal internasional.