Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Berapa UKT Ilmu Komunikasi SNBP? Intip Biaya di 8 PTN Pulau Jawa (Unpad-UB)

2025-12-09 | 15:46 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-12-09T08:46:52Z
Ruang Iklan

Berapa UKT Ilmu Komunikasi SNBP? Intip Biaya di 8 PTN Pulau Jawa (Unpad-UB)

Bagi calon mahasiswa yang berencana menempuh pendidikan tinggi melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk jurusan Ilmu Komunikasi di sejumlah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) terkemuka di Pulau Jawa menjadi perhatian utama. Penetapan UKT ini bervariasi antaruniversitas dan umumnya dibagi ke dalam beberapa golongan, disesuaikan dengan kondisi ekonomi keluarga mahasiswa.

Di Universitas Indonesia (UI), biaya UKT untuk jurusan Ilmu Komunikasi pada jalur SNBP tahun akademik 2025/2026 memiliki rentang dari golongan terendah hingga tertinggi. UKT golongan 1 ditetapkan sebesar Rp500.000, golongan 2 sebesar Rp1.000.000, golongan 3 sebesar Rp2.000.000, golongan 4 sebesar Rp3.000.000, golongan 5 sebesar Rp4.000.000, golongan 6 sebesar Rp5.000.000, golongan 7 sebesar Rp7.500.000, golongan 8 sebesar Rp10.000.000, golongan 9 sebesar Rp12.500.000, dan golongan 10 mencapai Rp14.000.000.

Sementara itu, Universitas Brawijaya (UB) untuk jalur SNBP tahun 2025 menetapkan UKT Ilmu Komunikasi mulai dari Rp500.000 untuk golongan 1, Rp1.000.000 untuk golongan 2, Rp1.500.000 untuk golongan 3, Rp2.500.000 untuk golongan 4, Rp3.900.000 untuk golongan 5, Rp5.100.000 untuk golongan 6, Rp6.500.000 untuk golongan 7, Rp7.700.000 untuk golongan 8, dan Rp9.000.000 untuk golongan 9.

Universitas Padjadjaran (Unpad) menawarkan program Ilmu Komunikasi di dua kampus dengan besaran UKT yang berbeda. Untuk S1 Ilmu Komunikasi di kampus utama Jatinangor jalur SNBP tahun akademik 2025/2026, UKT golongan 1 adalah Rp500.000, golongan 2 Rp1.000.000, golongan 3 Rp2.500.000, golongan 4 Rp3.500.000, golongan 5 Rp5.000.000, golongan 6 Rp6.500.000, golongan 7 Rp8.000.000, dan golongan 8 Rp9.000.000. Sedangkan untuk S1 Ilmu Komunikasi di kampus Pangandaran, UKT golongan 1 adalah Rp500.000, golongan 2 Rp1.000.000, golongan 3 Rp2.000.000, golongan 4 Rp3.000.000, golongan 5 Rp4.000.000, golongan 6 Rp5.000.000, golongan 7 Rp6.000.000, dan golongan 8 Rp7.000.000.

Di Universitas Gadjah Mada (UGM), UKT untuk program studi Ilmu Komunikasi jalur SNBP tahun akademik 2024/2025 dan 2025/2026 menunjukkan bahwa golongan 1 dan 2 tidak dikenakan biaya (Rp0). Selanjutnya, UKT golongan 3 sebesar Rp2.300.000, golongan 4 sebesar Rp4.600.000, golongan 5 sebesar Rp6.900.000, dan golongan 6 sebesar Rp9.200.000.

Universitas Diponegoro (Undip) menetapkan UKT Ilmu Komunikasi jalur SNBP tahun akademik 2024/2025 dengan golongan 1 sebesar Rp500.000, golongan 2 sebesar Rp1.000.000, golongan 3 sebesar Rp3.500.000, golongan 4 sebesar Rp4.500.000, golongan 5 sebesar Rp5.500.000, golongan 6 sebesar Rp6.500.000, golongan 7 sebesar Rp6.750.000, dan golongan 8 sebesar Rp7.000.000.

Untuk Universitas Sebelas Maret (UNS), UKT Ilmu Komunikasi jalur SNBP tahun 2025 mencakup UKT golongan 1 sebesar Rp500.000, golongan 2 sebesar Rp1.000.000, golongan 3 sebesar Rp2.975.000, golongan 4 sebesar Rp3.775.000, golongan 5 sebesar Rp5.775.000, golongan 6 sebesar Rp6.025.000, golongan 7 sebesar Rp6.630.000, dan golongan 8 sebesar Rp6.986.000.

Institut Pertanian Bogor (IPB) dengan program studi Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat (yang relevan dengan Ilmu Komunikasi) untuk jalur SNBP 2025 menetapkan UKT golongan 1 sebesar Rp500.000, golongan 2 sebesar Rp1.000.000, golongan 3 sebesar Rp2.400.000, golongan 4 sebesar Rp3.000.000, golongan 5 sebesar Rp6.000.000, dan golongan 6 sebesar Rp8.000.000.

Terakhir, Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Yogyakarta (UPNVY) untuk jurusan Ilmu Komunikasi jalur SNBP tahun 2025 menetapkan UKT golongan 1 sebesar Rp500.000, golongan 2 sebesar Rp1.000.000, golongan 3 sebesar Rp2.000.000, golongan 4 sebesar Rp3.000.000, golongan 5 sebesar Rp3.900.000, golongan 6 sebesar Rp4.800.000, golongan 7 sebesar Rp5.700.000, dan golongan 8 sebesar Rp6.741.000.

Perlu dicatat bahwa besaran UKT dapat bervariasi setiap tahun akademik dan calon mahasiswa disarankan untuk selalu memeriksa informasi terbaru di laman resmi masing-masing perguruan tinggi.