Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Intip Kuota Haji 2026: 3 Provinsi Teratas dengan Jemaah Terbanyak

2025-12-04 | 00:29 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-12-03T17:29:30Z
Ruang Iklan

Intip Kuota Haji 2026: 3 Provinsi Teratas dengan Jemaah Terbanyak

Pemerintah Indonesia telah menetapkan kuota haji untuk tahun 2026 M/1447 H sebanyak 221.000 jemaah. Jumlah ini terbagi menjadi 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

Mulai musim haji 2026, Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) menerapkan sistem baru dalam pembagian kuota haji antarprovinsi. Penentuan kuota ini didasarkan pada proporsi daftar tunggu jemaah di masing-masing wilayah, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan pemerataan masa tunggu jemaah di seluruh Indonesia. Dengan sistem ini, masa tunggu rata-rata di semua provinsi diperkirakan mencapai sekitar 26,4 tahun atau dibulatkan menjadi 27 tahun, sebuah perbaikan signifikan dibandingkan variasi masa tunggu tahun sebelumnya yang bisa mencapai hingga 47 tahun.

Berdasarkan alokasi kuota haji reguler tahun 2026, tiga provinsi di Pulau Jawa kembali mendominasi dengan jumlah jemaah terbanyak. Provinsi Jawa Timur menduduki peringkat pertama dengan kuota sebanyak 42.409 jemaah. Disusul oleh Jawa Tengah di posisi kedua dengan 34.122 jemaah, dan Jawa Barat menempati urutan ketiga dengan kuota 29.643 jemaah.

Secara rinci, dari total kuota jemaah haji reguler, 1.050 dialokasikan untuk Petugas Haji Daerah (PHD), 685 untuk pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), dan 201.585 untuk jemaah reguler murni. Penetapan kuota haji reguler ini tercantum dalam Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 6 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 1 Oktober 2025.