Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Wajib NISN Valid: Syarat Utama Pendaftar TKA SD-SMP Menurut Kemendikdasmen

2026-01-23 | 22:19 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2026-01-23T15:19:54Z
Ruang Iklan

Wajib NISN Valid: Syarat Utama Pendaftar TKA SD-SMP Menurut Kemendikdasmen

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi mengingatkan seluruh murid sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) yang berencana mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 untuk memastikan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) mereka valid sebelum batas akhir pendaftaran pada 28 Februari 2026. Kewajiban memiliki NISN yang sah menjadi syarat mutlak dalam upaya pemerintah menjamin akurasi data peserta didik di seluruh jenjang pendidikan dasar.

Validasi NISN memegang peranan sentral dalam kelancaran proses pendaftaran TKA, sebuah asesmen standar nasional yang dirancang mengukur capaian akademik siswa pada mata pelajaran tertentu seperti Bahasa Indonesia dan Matematika. Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikbudristek mengeluarkan NISN sebagai kode identifikasi unik berdigit 10 yang berlaku sepanjang masa bagi setiap siswa di Indonesia. Nomor ini berfungsi sebagai identitas resmi siswa dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan esensial untuk berbagai layanan pendidikan lain, termasuk Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB), Program Indonesia Pintar (PIP), Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), serta Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) di jenjang selanjutnya.

Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026, yang pendaftarannya dibuka mulai 19 Januari 2026, ditargetkan untuk murid kelas enam SD/MI/sederajat dan kelas sembilan SMP/MTs/sederajat. Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen, Toni Toharudin, menekankan bahwa TKA bukan penentu kelulusan siswa, melainkan instrumen untuk memetakan kemampuan akademik secara objektif dan terstandar. Hasil TKA nantinya berguna bagi sekolah dan pemerintah daerah untuk menganalisis kondisi pembelajaran, merumuskan kebijakan pendidikan yang lebih tepat sasaran, serta dapat menjadi bahan pertimbangan dalam seleksi masuk ke jenjang pendidikan berikutnya, meskipun sifatnya tidak wajib.

Masalah ketidakvalidan NISN dapat menghambat akses siswa terhadap hak-hak pendidikan. NISN yang tidak valid seringkali timbul dari kesalahan penginputan data, ketidaksesuaian informasi dengan data di Dukcapil, status siswa yang belum aktif, atau bahkan duplikasi data. Kondisi ini berpotensi menyebabkan siswa gagal dalam verifikasi data untuk berbagai pendaftaran penting. Misalnya, tanpa NISN yang valid, riwayat prestasi akademik siswa tidak dapat diverifikasi untuk seleksi masuk perguruan tinggi jalur prestasi.

Untuk mengatasi isu ini, Kemendikdasmen menyediakan mekanisme verifikasi dan validasi data. Siswa dan orang tua dapat memeriksa status NISN secara mandiri melalui laman nisn.data.kemdikbud.go.id. Apabila ditemukan kesalahan data identitas seperti nama, tempat dan tanggal lahir, atau nama ibu kandung, perbaikan dapat diajukan secara mandiri melalui portal NISN atau melalui operator sekolah menggunakan aplikasi VervalPD. Langkah proaktif ini krusial untuk memastikan setiap siswa memiliki identitas pendidikan yang akurat dan dapat mengakses seluruh fasilitas serta program pendidikan yang disediakan pemerintah.

Pelaksanaan TKA 2026 dijadwalkan berlangsung pada 6 April 2026 untuk jenjang SMP dan 20 hingga 30 April 2026 untuk jenjang SD, diawali dengan simulasi pada 9 hingga 17 Maret 2026. Pengumuman hasil TKA direncanakan pada 25 Mei 2026. Penekanan terhadap validitas NISN pada tahap pendaftaran TKA mencerminkan komitmen pemerintah dalam membangun sistem data pendidikan yang terintegrasi, akurat, dan dapat diandalkan, yang pada gilirannya akan mendukung perumusan kebijakan pendidikan berkelanjutan dan peningkatan kualitas pembelajaran nasional.