Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Polemik Mapel Pilihan TKA: Siswa Protes Dipilihkan Sekolah, Kemendikdasmen Angkat Bicara

2025-11-20 | 07:59 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-11-20T00:59:14Z
Ruang Iklan

Polemik Mapel Pilihan TKA: Siswa Protes Dipilihkan Sekolah, Kemendikdasmen Angkat Bicara

Sejumlah siswa di berbagai wilayah menyampaikan keluhan terkait pemilihan mata pelajaran (mapel) pilihan untuk Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang ditentukan oleh pihak sekolah. Mereka merasa pilihan tersebut tidak selaras dengan program studi (prodi) yang mereka minati di perguruan tinggi. Menanggapi polemik ini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyarankan siswa untuk proaktif berkomunikasi dengan sekolah guna memastikan kesesuaian mata pelajaran yang dipilih.

Tes Kemampuan Akademik (TKA) merupakan asesmen yang dikembangkan oleh Kemendikdasmen sebagai pengganti Ujian Nasional (UN), bertujuan mengukur kemampuan akademis siswa secara lebih menyeluruh. Meskipun TKA tidak menjadi penentu kelulusan siswa dari satuan pendidikan, hasilnya berfungsi sebagai salah satu pertimbangan penting dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), khususnya sebagai validator nilai rapor.

Kepala Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen, Rahmawati, menekankan bahwa masih ada waktu bagi siswa untuk mengomunikasikan mata pelajaran pilihan TKA mereka kepada pihak sekolah sebelum masuk ke Daftar Nominasi Tetap. Ia menjelaskan bahwa proses verifikasi sebelum penetapan Daftar Nominasi Tetap memungkinkan perubahan masih bisa dilakukan. Batas waktu pendaftaran TKA SMA/sederajat serta potensi perubahan mata pelajaran pilihan tersebut adalah hingga 5 Oktober 2025. Hal senada disampaikan oleh Kepala Bidang Pengembangan dan Fasilitasi Pelaksanaan Asesmen Kemendikdasmen, Handaru Catu Bagus, yang memastikan bahwa mapel pilihan TKA dapat diubah. Indyah Hayu Ariyanti dari Tim Penilaian dan Pembelajaran Kemendikdasmen juga mengonfirmasi bahwa perubahan harus dilakukan melalui sekolah dengan persetujuan orang tua sesuai prosedur yang berlaku.

Kemendikdasmen menegaskan bahwa pemilihan dua mata pelajaran pilihan dalam TKA harus sesuai dengan minat, bakat, dan kemampuan siswa, serta relevan dengan program studi yang dituju. Kebijakan ini diatur dalam Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 102/M/2025, yang merinci daftar mata pelajaran pendukung untuk berbagai program studi dalam SNBP. Mata pelajaran yang dipilih untuk TKA sebaiknya adalah yang sudah pernah dipelajari siswa dan tercantum di rapor mereka selama tiga tahun di SMA. Hasil TKA juga diharapkan dapat melengkapi dan memperkuat objektivitas proses seleksi dengan menjadi validator nilai rapor.

Untuk siswa kelas 12 SMA/SMK, hasil TKA sangat berperan sebagai indikator seleksi perguruan tinggi jalur prestasi (SNBP). Dengan adanya fleksibilitas dalam pemilihan mata pelajaran di Kurikulum Merdeka yang bertujuan agar siswa dapat memilih sesuai minat dan rencana masa depan, penting bagi siswa dan orang tua untuk bekerja sama dengan sekolah. Hal ini memastikan bahwa pilihan mata pelajaran TKA yang diambil benar-benar mendukung jalur pendidikan tinggi yang diinginkan, sehingga dapat memberikan hasil maksimal dalam seleksi.