:strip_icc()/kly-media-production/medias/5023558/original/026571700_1732612419-quote-berbakti-kepada-orang-tua.jpg)
Para ulama kontemporer secara konsisten menggarisbawahi keutamaan fundamental berbuat baik kepada orang tua (birrul walidain) dalam ajaran Islam, sebuah prinsip yang berakar kuat dalam berbagai hadis sahih dan ayat Al-Qur'an, menyerukan umat Muslim untuk tidak hanya menghormati tetapi juga melayani orang tua mereka sebagai bentuk ibadah tertinggi setelah tauhid. Penegasan ini semakin relevan di tengah tantangan demografi global dan perubahan struktur keluarga, sebagaimana disorot dalam berbagai forum keagamaan dan fatwa terkini yang menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai ini di era modern.
Secara teologis, konsep birrul walidain bersumber langsung dari Al-Qur'an, Surah Al-Isra' ayat 23-24, yang secara eksplisit memerintahkan agar tidak berkata "ah" kepada orang tua dan merendahkan diri di hadapan mereka dengan penuh kasih sayang. Perintah ilahi ini diperkuat oleh sejumlah hadis Nabi Muhammad SAW yang menempatkan bakti kepada orang tua di antara amal perbuatan paling mulia. Sebagai contoh, sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim menyatakan bahwa ketika ditanya mengenai amal perbuatan yang paling dicintai Allah, Nabi menjawab, "Salat pada waktunya, kemudian berbakti kepada kedua orang tua, kemudian jihad di jalan Allah." Hadis lain menegaskan bahwa surga berada di bawah telapak kaki ibu, sebuah metafora kuat tentang kedudukan tinggi seorang ibu dan ganjaran bagi mereka yang berbakti.
Penjelasan ulama mengenai hadis-hadis ini menunjukkan kedalaman makna birrul walidain yang melampaui sekadar kepatuhan. Syekh Yusuf Al-Qaradawi, seorang ulama terkemuka, seringkali menekankan bahwa birrul walidain mencakup kasih sayang, penghormatan, pelayanan, dukungan finansial jika diperlukan, dan doa. Ia juga mengingatkan bahwa berbakti kepada orang tua tidak mengenal batas waktu atau kondisi, bahkan setelah mereka meninggal dunia, melalui doa dan menjaga silaturahmi dengan kerabat mereka. Prof. Dr. Quraish Shihab, dalam tafsirnya, menjelaskan bahwa perintah berbuat baik kepada orang tua harus dipahami dalam konteks keberadaan mereka sebagai jembatan kehidupan dan peran mereka dalam mendidik serta membesarkan anak.
Implikasi sosiologis dari penekanan ini sangat signifikan. Di banyak negara berpenduduk mayoritas Muslim, prinsip birrul walidain telah membentuk fondasi struktur keluarga dan sistem dukungan sosial. Hal ini terlihat dari kecenderungan budaya di mana anak-anak dewasa seringkali merawat orang tua mereka hingga usia lanjut, meskipun ada tantangan modernisasi dan urbanisasi yang dapat mengikis tradisi ini. Misalnya, data dari Badan Pusat Statistik Indonesia menunjukkan bahwa populasi lansia terus meningkat, mencapai 11,75% dari total penduduk pada tahun 2023, dengan proyeksi peningkatan signifikan di tahun-tahun mendatang. Di tengah perubahan demografi ini, ajaran Islam tentang birrul walidain berfungsi sebagai kerangka moral yang kuat untuk memastikan kesejahteraan lansia dan memperkuat ikatan keluarga, menawarkan alternatif terhadap model perawatan lansia yang sangat bergantung pada institusi eksternal.
Para ulama juga membahas bagaimana birrul walidain diadaptasi dalam konteangan modern, termasuk peran teknologi dalam memudahkan komunikasi dan perawatan jarak jauh bagi orang tua. Mereka menegaskan bahwa esensi dari birrul walidain adalah hadirnya perhatian dan kasih sayang, yang dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk sesuai dengan kondisi dan kemampuan anak. Pemahaman mendalam dan penerapan hadis-hadis tentang keutamaan berbuat baik kepada orang tua tidak hanya menjadi landasan spiritual bagi individu Muslim, tetapi juga pilar penting dalam membangun masyarakat yang kohesif dan berempati di masa depan.