
Kesehatan mental siswa di Indonesia kini berada di titik genting, dengan data menunjukkan tingginya prevalensi masalah psikologis di kalangan remaja. Situasi ini diperparah oleh kekurangan jumlah guru Bimbingan dan Konseling (BK) yang mencapai puluhan ribu, menghambat upaya penanganan dan pencegahan.
Survei Kesehatan Mental Remaja Nasional Indonesia (I-NAMHS) tahun 2022 mengungkap bahwa satu dari tiga remaja Indonesia, atau sekitar 15,5 juta jiwa berusia 10-17 tahun, mengalami masalah kesehatan mental. Angka ini setara dengan 34,9 persen dari total populasi remaja. Bahkan, satu dari dua puluh remaja, atau sekitar 2,45 juta jiwa, didiagnosis dengan gangguan mental dalam 12 bulan terakhir. Gangguan kecemasan, depresi mayor, gangguan perilaku, serta gangguan stres pasca-trauma (PTSD) dan gangguan pemusatan perhatian/hiperaktivitas (ADHD) adalah beberapa masalah yang paling sering ditemukan. Namun, sangat disayangkan, hanya sekitar 2,6 persen remaja yang mencari bantuan profesional untuk masalah kesehatan mental mereka. Data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga menunjukkan bahwa satu dari tujuh anak berusia 10-19 tahun secara global menghadapi tantangan psikologis serius seperti stres, kecemasan, dan depresi.
Di tengah kondisi yang mendesak ini, Indonesia menghadapi krisis serius dalam ketersediaan guru BK. Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia (ABKIN) melalui data yang diolah dari Kemendikdasmen (sebelumnya Kemendikbudristek) mengindikasikan bahwa Indonesia masih kekurangan lebih dari 90 ribu guru BK. Angka ini berdasarkan kebutuhan 157.802 guru BK sementara jumlah existing saat ini sekitar 67.000, dan perhitungan ini belum termasuk jenjang Sekolah Dasar (SD) serta guru BK di bawah Kementerian Agama. Padahal, merujuk pada Permendikbud Nomor 111 Tahun 2014, rasio ideal satu guru BK seharusnya melayani 150 siswa. Dengan total 45 juta siswa dari jenjang SD hingga SMK, Indonesia idealnya membutuhkan 300 ribu guru BK. Realitasnya, jumlah guru BK yang ada saat ini hanya sekitar 58 ribu hingga 60 ribu, baik berstatus PNS maupun non-PNS. Hal ini menciptakan rasio riil yang timpang, di mana satu guru BK bisa menangani 570 siswa atau bahkan lebih dari 1.000 siswa di banyak sekolah, jauh melebihi standar yang ditetapkan. Kondisi ini mengakibatkan banyak sekolah tidak memiliki guru BK sama sekali, sehingga siswa kehilangan akses terhadap layanan konseling yang seharusnya menjadi hak mereka.
Minimnya ketersediaan guru BK berdampak serius pada kualitas pendidikan dan kesejahteraan siswa. Guru BK berperan sentral dalam pembentukan karakter, membantu siswa mengatasi kendala psikologis, serta mendeteksi dini perundungan dan perilaku maladaptif. Tanpa pendampingan yang memadai, masalah seperti perundungan, motivasi belajar rendah, kecemasan, hingga konflik keluarga tidak tertangani dengan baik. Beban kerja yang tinggi bagi guru BK yang ada juga menyebabkan layanan menjadi tidak optimal dan superfisial, serta dapat memicu stres dan kelelahan pada guru BK itu sendiri. Unit BK di banyak sekolah juga belum berperan maksimal, seringkali hanya mengurusi siswa yang "bermasalah" tanpa fokus pada penciptaan iklim sekolah yang positif secara preventif.
Menanggapi krisis ini, berbagai upaya telah dan sedang direncanakan. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menekankan pentingnya peran guru BK dalam mendeteksi perubahan perilaku peserta didik, terutama yang terkait dengan psikologis dan menjadi korban kekerasan. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berencana melakukan pengangkatan guru BK pada tahun 2025. Selain itu, program pelatihan bimbingan konseling untuk guru kelas telah diumumkan, dengan tujuan agar guru mata pelajaran juga dapat memberikan perhatian lebih mendalam terhadap persoalan siswa dan memahami psikologi anak. Pelatihan sertifikasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) dengan muatan materi bimbingan konseling juga telah dimulai sejak akhir 2024. Anggota Komisi X DPR RI, Muhamad Nur Purnamasidi, turut mendesak pemerintah untuk segera membuka formasi khusus bagi guru BK tanpa menunggu momentum tertentu, demi memenuhi kebutuhan rasio ideal satu guru BK untuk 150 siswa. Kolaborasi dengan organisasi psikologis daerah juga diusulkan sebagai langkah alternatif untuk memenuhi kebutuhan guru BK di sekolah.