Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Kupas Tuntas Metode IRT TKA untuk Olah Nilai

2025-12-28 | 06:20 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-12-27T23:20:43Z
Ruang Iklan

Kupas Tuntas Metode IRT TKA untuk Olah Nilai

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kini mengimplementasikan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai instrumen evaluasi nasional yang signifikan, dengan mengolah nilai menggunakan metode Item Response Theory (IRT) model dua parameter logistik. Kebijakan ini, yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 9 Tahun 2025, bertujuan untuk menyediakan data capaian akademik murid yang terstandar dan objektif, menggantikan Ujian Nasional yang telah dihapus. Pelaksanaan TKA yang perdana pada November 2025 ini secara khusus menargetkan siswa SMA, SMK, MA, dan Paket C, dan berfungsi sebagai alat validasi nilai rapor serta pertimbangan seleksi masuk perguruan tinggi, meskipun pelaksanaannya tidak bersifat wajib.

Metode Item Response Theory (IRT) merupakan pendekatan statistik modern dalam pengukuran psikometrik yang menganalisis hubungan antara karakteristik soal dan kemampuan peserta tes. Berbeda dengan pendekatan tradisional yang sekadar menghitung jumlah jawaban benar, IRT Model 2 Parameter Logistik mempertimbangkan tingkat kesulitan dan daya pembeda setiap butir soal. Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen, Toni Toharudin, menjelaskan bahwa pendekatan ini memungkinkan penilaian yang lebih adil dan informatif, di mana dua murid dengan jumlah jawaban benar yang sama bisa memperoleh skor akhir berbeda jika mereka menjawab butir soal dengan tingkat kesulitan dan karakteristik yang berlainan. Skor akhir kemudian ditransformasikan ke dalam skala 0-100, dengan penentuan nilai batas capaian TKA melibatkan 125 guru dari berbagai bidang studi dan wilayah di Indonesia melalui prosedur yang baku dan iteratif. Penggunaan IRT dalam penilaian pendidikan di Indonesia bukanlah hal baru, mengingat metode serupa telah digunakan dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) sejak 2018.

TKA didesain sebagai respons terhadap kebutuhan sistem evaluasi yang lebih adil dan informatif, sekaligus untuk meminimalisasi praktik "sedekah nilai" atau manipulasi nilai rapor yang sering terjadi di sekolah. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menegaskan bahwa TKA merupakan bagian dari upaya penyediaan data capaian akademik nasional yang berfungsi sebagai assessment of learning (pemetaan capaian), assessment for learning (dasar perbaikan pembelajaran), dan assessment as learning (bagian dari sistem penilaian komprehensif). Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latifulhayat, menambahkan bahwa TKA merupakan langkah penting untuk memastikan penilaian di sekolah tidak hanya valid, tetapi juga memberikan gambaran akurat tentang kemampuan akademik siswa. Tokoh pemerhati pendidikan, Doni Kusuma, mengapresiasi kebijakan ini sebagai alat ukur objektif yang relevan setelah dihapusnya Ujian Nasional.

Namun, implementasi TKA tidak luput dari kritik dan kontroversi. Gelombang protes, termasuk petisi daring yang ditandatangani ratusan ribu siswa, menyoroti waktu persiapan yang singkat (kurang dari empat bulan), potensi memperlebar jurang ketimpangan pendidikan antara siswa dari keluarga mampu dan kurang mampu, serta berbagai kendala teknologi seperti error server dan jaringan. Data rerata nilai TKA tahun 2025 menunjukkan hasil yang rendah, di mana tidak ada mata pelajaran wajib yang mencapai rerata skor di atas 60 dari skala 0-100, termasuk Bahasa Indonesia (SMA: 57,39), Matematika (SMA: 37,23), dan Bahasa Inggris (SMA: 26,71). Kondisi ini memunculkan kekhawatiran akan beban psikologis dan kelelahan kognitif siswa akibat banyaknya asesmen di Kurikulum Merdeka, serta berpotensi menggeser fokus pembelajaran dari pengembangan kompetensi holistik menjadi sekadar orientasi nilai.

Para ahli memberikan perspektif beragam terkait TKA. Pengamat Pendidikan dari Universitas Muhammadiyah Surabaya, Achmad Hidayatullah Ph.D., melihat TKA sebagai sarana umpan balik hasil belajar dan peluang bagi murid untuk mengasah diri menghadapi tantangan nasional, sekaligus mengatasi budaya "katrol nilai" rapor. Sebaliknya, Waliyadin, Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, mengingatkan bahwa TKA berisiko mengulangi sejarah Ujian Nasional dengan mempertegas ketimpangan jika tidak disertai sistem asesmen yang adil, inklusif, dan berpihak pada keragaman potensi peserta didik. Kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, swasta, dan lembaga internasional, serta dukungan anggaran berkelanjutan untuk infrastruktur digital sekolah dan pelatihan tenaga pendidik, dianggap krusial untuk mengatasi tantangan tersebut. Langkah evaluasi berkelanjutan dan penyempurnaan kebijakan, termasuk integrasi TKA untuk jenjang SD dan SMP dengan Asesmen Nasional di masa mendatang, menjadi kunci untuk memastikan TKA benar-benar mewujudkan peningkatan mutu sumber daya manusia Indonesia secara merata.