Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Zodiak dalam Islam: Hukum Percaya Menurut Ulama

2026-01-06 | 15:37 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2026-01-06T08:37:00Z
Ruang Iklan

Zodiak dalam Islam: Hukum Percaya Menurut Ulama

Kecenderungan masyarakat, termasuk umat Muslim, untuk menilik ramalan zodiak demi memahami karakter atau memprediksi nasib masa depan, secara teologis berimplikasi serius dalam Islam. Para ulama dari berbagai mazhab dan lembaga fatwa telah secara konsisten menegaskan bahwa mempercayai zodiak, yang termasuk kategori astrologi, adalah haram dan dapat menjurus pada perbuatan syirik, yaitu menyekutukan Allah SWT. dalam kekuasaan-Nya.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam Fatwa Nomor 2/Munas VII/MUI/6/2005 secara eksplisit menyatakan haramnya mempercayai, mempublikasikan, dan memanfaatkan praktik perdukunan (kahanah) dan peramalan ('iraafah). Pernyataan ini diperkuat oleh Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Ruslan Fariadi, yang menggolongkan ramalan zodiak sebagai bagian dari perdukunan digital yang berpotensi merusak akidah. Inti larangan ini bersandar pada dalil-dalil Al-Qur'an dan Hadis Nabi Muhammad SAW yang menegaskan bahwa pengetahuan tentang hal gaib sepenuhnya milik Allah SWT. Surah An-Naml ayat 65 dengan tegas menyatakan, "Katakanlah: 'Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang gaib, kecuali Allah.'". Ayat ini menjadi landasan fundamental yang menolak klaim apa pun—termasuk melalui zodiak—mengenai kemampuan memprediksi masa depan.

Para ulama membedakan antara ilmu astronomi (ilmu falak atau ilm tas-yir), yang mempelajari pergerakan benda langit secara ilmiah untuk tujuan praktis seperti menentukan arah kiblat, waktu salat, atau awal bulan Hijriyah, dengan ilmu astrologi (ilmu nujum atau ilm tatsir), yang mengklaim dapat meramalkan kejadian di bumi dan nasib manusia berdasarkan posisi bintang-bintang. Ilmu astronomi diperbolehkan dan bahkan dianjurkan dalam Islam karena manfaatnya yang nyata. Sebaliknya, astrologi dilarang keras karena menyimpang dari akidah tauhid.

Sejarah mencatat bahwa peradaban Islam abad pertengahan, yang mencapai puncak kejayaan dalam sains, justru secara sistematis membedakan dan sering kali menolak astrologi yang bersifat fatalistik. Ilmuwan Muslim seperti Ibnu Sina, dalam bukunya Resāla fī ebṭāl aḥkām al-nojūm ("Sanggahan terhadap astrologi"), menentang praktik astrologi yang mengklaim dapat memprediksi nasib, meskipun ia tetap percaya bahwa posisi benda langit dapat memberikan pengaruh fisik ke bumi secara deterministik, bukan magis. Puncak kejayaan astronomi di dunia Islam, yang ditandai dengan kontribusi Al-Battani dalam menentukan secara pasti lamanya setahun, menjadi bukti nyata fokus pada observasi ilmiah, bukan ramalan.

Syaikh Abdul Aziz bin Baz, mantan Ketua Komisi Fatwa Kerajaan Arab Saudi, secara lugas menyebut ilmu perbintangan, zodiak, dan horoskop sebagai amalan jahiliyah yang harus ditinggalkan. Ia menilai bahwa kepercayaan pada zodiak adalah bentuk ketergantungan kepada selain Allah, yang merupakan perbuatan syirik. Syaikh Sholih Alu Syaikh membagi hukum menyikapi zodiak menjadi dua: membaca saja tanpa mempercayai hukumnya haram, sedangkan mempercayai bahwa benda langit memiliki pengaruh sebagai pencipta kejadian termasuk syirik akbar (syirik besar) yang mengeluarkan pelakunya dari Islam. Syekh Athiyyah Shaqr dari Al-Azhar menjelaskan, jika meyakini ramalan dapat memberi manfaat atau mudarat tanpa izin Allah, atau percaya selain Allah tahu hal gaib, maka pelakunya kafir. Namun, jika memahami ramalan itu tidak pasti dan tidak memengaruhi kehidupan, maka ia berdosa dan pahala kebaikannya berkurang.

Fenomena popularitas zodiak terus marak di kalangan masyarakat, termasuk generasi Z, sering kali dianggap sebagai hiburan semata. Namun, Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Rumadi Ahmad, mengingatkan bahwa meskipun dijadikan refleksi, seseorang tidak diperbolehkan menyandarkan kekuasaan Allah pada ramalan. Keyakinan ini, bahkan jika hanya sekadar iseng, dapat merusak akidah karena melemahkan kebergantungan mutlak kepada Allah SWT. Konsekuensi teologisnya sangat berat: mempercayai ramalan dapat menyebabkan penyimpangan dari akidah Islam yang benar, berisiko besar terjerumus dalam syirik, dosa terbesar dalam Islam, dan berpotensi membatalkan amal ibadah serta menjauhkan diri dari rahmat Allah. Ini adalah pengalihan kepercayaan dari pencipta kepada ciptaan-Nya, yang secara fundamental bertentangan dengan konsep tauhid.