:strip_icc()/kly-media-production/medias/4793487/original/000752100_1712153137-shutterstock_2269796585.jpg)
Dalam Islam, adab bertamu bukan sekadar tata krama sosial, melainkan bagian integral dari akhlak mulia dan cerminan keimanan seorang Muslim. Ajaran ini secara komprehensif termaktub dalam Al-Qur'an dan Hadis Nabi Muhammad SAW, menuntun umatnya untuk menjaga hubungan baik antar sesama (hablum minannaas).
Salah satu pondasi utama adab bertamu adalah meminta izin dan memberi salam sebelum memasuki rumah orang lain. Allah SWT berfirman dalam QS. An-Nur ayat 27, "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian memasuki rumah yang bukan milik kalian hingga kalian meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat." Ayat ini menegaskan pentingnya penghormatan terhadap privasi tuan rumah. Rasulullah SAW menguatkan hal ini dengan sabdanya yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, "Minta izin masuk rumah itu tiga kali, jika diizinkan untuk kamu (masuklah) dan jika tidak maka pulanglah!" Ini menunjukkan bahwa jika izin tidak diberikan setelah tiga kali percobaan, tamu hendaknya kembali tanpa merasa tersinggung.
Adab lain yang ditekankan adalah posisi berdiri saat menunggu di depan pintu. Rasulullah SAW menganjurkan agar tidak berdiri tepat di depan pintu, melainkan sedikit bergeser ke sisi kanan atau kiri, guna menghindari pandangan langsung ke dalam rumah saat pintu dibuka. Mengintip ke dalam rumah juga merupakan perilaku yang dilarang dan tidak sopan.
Selain adab bagi tamu, Islam juga mengatur etika bagi tuan rumah. Tuan rumah dianjurkan untuk memuliakan tamu sebagai tanda keimanan. Rasulullah SAW bersabda, "Barang siapa yang beriman pada Allah dan hari akhir maka hendaklah dia memuliakan tamunya." (HR. Bukhari). Memuliakan tamu meliputi menyambut dengan ramah dan sopan, mempersilakan duduk dengan nyaman, dan menjamu dengan hidangan semampunya sebagai bentuk kemurahan hati.
Durasi bertamu juga menjadi perhatian dalam Islam. Tamu hendaknya tidak berlama-lama agar tidak memberatkan atau mengganggu aktivitas tuan rumah. Dalam beberapa riwayat, disebutkan batasan waktu menginap tidak lebih dari tiga hari, di mana selebihnya dianggap sebagai sedekah dari tuan rumah. Setelah urusan selesai, tamu dianjurkan untuk segera pulang. Selain itu, tamu diharapkan menjaga sikap dan perilaku, menghindari berbicara kasar, dan menghormati privasi tuan rumah. Saat hendak pulang, mengucapkan terima kasih atas sambutan yang diberikan merupakan bentuk penghargaan dan menjaga hubungan baik.
Secara keseluruhan, adab bertamu dalam Islam merupakan pedoman komprehensif yang bertujuan untuk membangun hubungan harmonis, saling menghormati, dan menciptakan masyarakat yang rukun dan penuh kasih sayang. Dengan menerapkan adab ini, baik tamu maupun tuan rumah dapat meraih pahala dan keberkahan dari Allah SWT.