Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Seluk Beluk Upacara Hari Guru Nasional 2025: Panduan Komprehensif

2025-11-21 | 12:48 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-11-21T05:48:24Z
Ruang Iklan

Seluk Beluk Upacara Hari Guru Nasional 2025: Panduan Komprehensif

Hari Guru Nasional 2025 akan diperingati serentak pada Selasa, 25 November 2025, menjadi momentum penting untuk mengapresiasi jasa para pendidik di seluruh Indonesia. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis Surat Edaran Nomor 26521/MDM/TU.02.03/2025 yang memuat pedoman lengkap peringatan ini, termasuk tema, logo, hingga tata cara upacara bendera.

Untuk tahun 2025, Kemendikdasmen mengusung tema "Guru Hebat, Indonesia Kuat". Tema ini merefleksikan pentingnya peran guru sebagai ujung tombak dalam pembangunan bangsa dan fondasi kemajuan menuju Indonesia Emas 2045. Sementara itu, Kementerian Agama (Kemenag) juga mengeluarkan tema tersendiri, yaitu "Merawat Semesta dengan Cinta", yang menekankan filosofi pendidikan berakar pada kesadaran spiritual, ekologis, dan kemanusiaan. Kedua kementerian ini juga telah merilis logo resmi masing-masing untuk peringatan Hari Guru Nasional 2025.

Pelaksanaan upacara bendera peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2025 akan diselenggarakan pada 25 November 2025, pukul 07.30 WIB. Seluruh instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri diimbau untuk menyelenggarakan upacara bendera dengan berpedoman pada ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kemendikdasmen.

Mengenai ketentuan pakaian, peserta upacara yang terdiri dari pegawai diimbau mengenakan pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan. Hal serupa juga berlaku bagi peserta didik, yang diharapkan mengenakan pakaian adat tradisional yang sesuai. Sementara itu, petugas upacara agar menggunakan pakaian sesuai ketentuan yang berlaku.

Adapun susunan acara upacara bendera peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2025 adalah sebagai berikut:
1. Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara.
2. Pembina upacara tiba di tempat upacara.
3. Penghormatan kepada pembina upacara.
4. Laporan pemimpin upacara.
5. Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik atau paduan suara.
6. Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara.
7. Pembacaan teks Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara.
8. Pembacaan naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
9. Amanat Pembina upacara, yang akan diikuti dengan pembacaan doa.
10. Laporan pemimpin upacara.
11. Penghormatan kepada Pembina upacara.
12. Pembina upacara meninggalkan tempat upacara.
13. Upacara selesai.

Selain upacara bendera, bulan November telah dicanangkan sebagai Bulan Guru Nasional. Instansi dan satuan pendidikan juga diimbau untuk menyelenggarakan berbagai aktivitas kreatif dalam rangka memperingati dan memeriahkan Hari Guru Nasional 2025, serta mendorong pelibatan dan partisipasi publik sesuai pedoman penyelenggaraan. Puncak acara Bulan Guru Nasional akan mencakup pemberian penghargaan Anugerah GTK 2025 sebagai bentuk apresiasi bagi guru dan tenaga kependidikan yang berdedikasi.