Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Wajib Tahu! Syarat Kesehatan dan Vaksinasi Terbaru untuk Haji 2026

2025-12-05 | 04:43 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-12-04T21:43:56Z
Ruang Iklan

Wajib Tahu! Syarat Kesehatan dan Vaksinasi Terbaru untuk Haji 2026

Arab Saudi telah menetapkan aturan kesehatan dan vaksinasi yang lebih ketat bagi calon jemaah haji tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi. Kebijakan baru ini bertujuan untuk memastikan keselamatan dan kesehatan jutaan jemaah yang akan berkumpul di Tanah Suci. Pemerintah Arab Saudi menekankan pentingnya istitha'ah (kemampuan) kesehatan sebagai syarat utama keberangkatan haji.

Pemeriksaan kesehatan yang komprehensif akan menjadi prasyarat mutlak, dan jemaah yang tidak memenuhi standar kesehatan dapat ditolak masuk, dikarantina, atau bahkan dipulangkan. Skrining kesehatan juga akan dilakukan secara ketat di bandara dan pelabuhan kedatangan. Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf Hasyim atau Gus Irfan, juga telah menegaskan kembali pentingnya menjaga kesehatan calon jemaah dan mengembalikan standar istitha'ah kesehatan sesuai permintaan Pemerintah Saudi.

Beberapa kondisi medis yang dinilai tidak memenuhi syarat istitha'ah atau kemampuan berhaji secara fisik meliputi:
* Gagal fungsi organ vital seperti gagal ginjal yang memerlukan cuci darah rutin, gagal jantung berat, penyakit paru kronis yang membutuhkan oksigen, serta kerusakan hati parah.
* Penyakit saraf dan gangguan kejiwaan berat yang memengaruhi kesadaran dan aktivitas harian.
* Lansia dengan demensia, terutama bagi mereka yang berusia di atas 65 tahun.
* Kehamilan berisiko tinggi, khususnya pada trimester ketiga, atau kehamilan berisiko pada seluruh tahap.
* Penyakit menular aktif yang berdampak pada kesehatan publik di kerumunan, seperti TBC paru aktif atau demam berdarah.
* Pasien kanker yang sedang menjalani kemoterapi atau pengobatan intensif lainnya yang sangat melemahkan daya tahan tubuh.

Jemaah dengan kondisi kronis berat seperti kanker stadium lanjut, penyakit jantung dan pernapasan, penyakit hati atau ginjal tahap akhir, serta gangguan kognitif seperti pikun, dianjurkan untuk berkonsultasi terlebih dahulu dengan tenaga medis sebelum berangkat guna menilai kesiapan fisik dan kondisi kesehatan secara menyeluruh.

Adapun jenis vaksinasi yang diwajibkan bagi calon jemaah haji 2026 adalah sebagai berikut:
* Vaksin COVID-19: Jemaah wajib memiliki vaksin lengkap yang diakui Arab Saudi, dengan dosis terakhir diberikan minimal dua minggu sebelum keberangkatan. Hanya vaksin dari produsen yang disetujui pemerintah Saudi yang diterima, dan dosis terakhir harus diberikan antara tahun 2021 hingga 2025.
* Vaksin Meningitis Meningokokus (ACWY): Masa berlaku vaksin ini adalah lima tahun sejak penyuntikan, namun harus diberikan setidaknya 10 hari sebelum tiba di Arab Saudi.
* Vaksin Polio (IPV atau OPV): Vaksin ini wajib diberikan bagi jemaah dari negara-negara yang masuk daftar pengawasan polio, minimal empat minggu sebelum keberangkatan, dan harus tercantum dalam International Certificate of Vaccination. Kementerian Kesehatan RI juga mewajibkan pemberian vaksin polio kepada seluruh calon jemaah dan petugas haji.
* Vaksin Demam Kuning (Yellow Fever): Vaksin ini diwajibkan bagi semua pelancong berusia sembilan bulan ke atas, terutama bagi mereka yang datang dari negara atau wilayah endemik demam kuning. Indonesia tidak termasuk dalam kategori negara endemik demam kuning menurut Kementerian Kesehatan RI, sehingga jemaah dari Indonesia tidak diwajibkan menerima vaksin jenis ini kecuali ada perubahan kebijakan.

Pemerintah Arab Saudi juga akan menerapkan sistem digital baru untuk melacak sertifikat vaksinasi, sehingga jemaah yang memalsukan dokumen dapat langsung terdeteksi. Persiapan spiritual dan fisik dianggap saling melengkapi, dan semua jemaah diharapkan mematuhi regulasi terbaru demi kelancaran ibadah.