Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Mengupas Tuntas 3 Jenis Soal TKA SD-SMP 2026: Pahami Kunci Perbedaannya

2026-01-06 | 11:26 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2026-01-06T04:26:13Z
Ruang Iklan

Mengupas Tuntas 3 Jenis Soal TKA SD-SMP 2026: Pahami Kunci Perbedaannya

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan memberlakukan Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi siswa kelas VI SD dan kelas IX SMP mulai April 2026, yang diselenggarakan terintegrasi dengan Asesmen Nasional. Kebijakan ini menghadirkan tiga bentuk soal utama: pilihan ganda sederhana, pilihan ganda kompleks model multiple choice multiple answer (MCMA), dan pilihan ganda kompleks model kategori, yang dirancang untuk mengukur capaian akademik secara lebih komprehensif. Perubahan ini menandai evolusi sistem evaluasi pendidikan, tidak lagi berfokus pada kelulusan semata, melainkan pada pemetaan kemampuan dan perbaikan kualitas pembelajaran.

Tiga bentuk soal dalam TKA SD-SMP 2026 memiliki karakteristik berbeda yang menuntut beragam kemampuan kognitif siswa. Pertama, soal pilihan ganda sederhana, seperti namanya, hanya memiliki satu opsi jawaban benar di antara beberapa pilihan yang tersedia. Bentuk ini menguji pemahaman dasar dan kemampuan siswa untuk mengidentifikasi jawaban tunggal yang paling tepat. Kedua, pilihan ganda kompleks model MCMA memungkinkan lebih dari satu jawaban benar. Siswa dihadapkan pada tugas untuk memilih semua opsi yang relevan dan benar, yang menguji pemahaman mendalam serta kemampuan analisis multi-dimensi terhadap suatu konsep. Ketiga, pilihan ganda kompleks model kategori mengharuskan siswa merespons beberapa pernyataan secara individual, seringkali dengan opsi benar/salah atau setuju/tidak setuju untuk setiap pernyataan. Ini mengukur kemampuan siswa dalam mengevaluasi berbagai aspek dari satu topik secara terpisah dan kritis. Ketiga bentuk soal ini akan digunakan dalam materi yang mencakup Bahasa Indonesia dan Matematika.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen, Toni Toharudin, menjelaskan bahwa TKA dirancang sebagai instrumen diagnosis nasional untuk memotret kemampuan akademik murid secara lebih adil, kontekstual, dan berkelanjutan. Data TKA, menurutnya, menjadi titik awal untuk perbaikan, bukan titik akhir, dengan hasil yang akan digunakan untuk memperkuat pembelajaran mendalam, penyempurnaan kurikulum, serta peningkatan kualitas proses belajar-mengajar. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menegaskan bahwa TKA tidak bersifat wajib dan tidak menjadi penentu kelulusan siswa, melainkan membantu satuan pendidikan, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan memahami kondisi riil capaian akademik murid untuk perbaikan pembelajaran yang lebih terarah.

Proses pendaftaran TKA untuk murid kelas VI SD dan kelas IX SMP direncanakan dibuka mulai 19 Januari hingga 28 Februari 2026. Kemendikdasmen juga akan melaksanakan rangkaian simulasi, yaitu untuk SMP pada 23 Februari hingga 1 Maret 2026, dan untuk SD pada 2 Maret hingga 8 Maret 2026. Pelaksanaan TKA SMP dijadwalkan pada 6 April hingga 16 April 2026, sementara TKA SD pada 20 April hingga 30 April 2026. Seluruh proses asesmen akan dilaksanakan berbasis komputer dengan mekanisme penyesuaian untuk mengantisipasi kendala teknis di lapangan. Hasil TKA akan diolah pada 18-23 Mei 2026 dan diumumkan pada 24 Mei 2026.

Integrasi TKA dengan Asesmen Nasional (AN) mulai 2026 merupakan kelanjutan dari kebijakan pemetaan akademik di jenjang menengah, yang diterapkan untuk mengurangi beban ujian yang dinilai terlalu banyak dan berulang bagi peserta didik. Sebelumnya, AN dilaksanakan untuk siswa kelas V SD, VIII SMP, dan XI SMA, sedangkan TKA yang kini terintegrasi akan ditujukan hanya untuk kelas VI SD, IX SMP, dan XII SMA. Meskipun AN dan TKA disatukan, Menteri Mu'ti memastikan bahwa keduanya memiliki aspek penilaian yang berbeda dalam satu proses yang bersamaan. AN sendiri bertujuan untuk mengevaluasi mutu sistem pendidikan melalui indikator literasi membaca, numerasi, karakter, dan iklim belajar, yang menghasilkan informasi untuk memantau perkembangan mutu dari waktu ke waktu serta kesenjangan antardaerah dan satuan pendidikan. Dengan demikian, kebijakan TKA 2026 tidak hanya menjadi alat ukur kemampuan individu, tetapi juga fondasi penting dalam upaya peningkatan mutu pendidikan nasional secara sistematis dan berkelanjutan.