
JAKARTA - Nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) akan menjadi salah satu komponen penting dalam seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN), khususnya pada jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) mulai tahun 2026. Namun, untuk jalur mandiri prestasi, penggunaan nilai TKA masih belum menjadi kewajiban yang dibahas secara detail di tingkat Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI).
Ketua Majelis Rektor PTN Indonesia (MRPTNI) sekaligus Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025, Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok ST MT, menjelaskan bahwa TKA akan menjadi syarat wajib bagi peserta SNBP 2026. "Kami memastikan siswa yang ikut jalur seleksi prestasi atau SNBP tahun 2026 harus ikut TKA. Karena nilai TKA akan menjadi validator dalam seleksi sesuai kewenangan setiap perguruan tinggi negeri," kata Eduart.
Peran TKA sebagai validator nilai rapor dinilai krusial untuk memastikan objektivitas dan integritas penilaian. Ada kekhawatiran mengenai potensi disparitas dan ketidakobjektifan nilai rapor antar sekolah, bahkan dugaan pengubahan nilai rapor oleh pihak sekolah. Dengan adanya TKA yang terstandar secara nasional, diharapkan dapat mengonfirmasi kesesuaian antara rapor dan kemampuan akademik siswa.
Kendati demikian, untuk jalur mandiri prestasi PTN, Prof. Eduart Wolok menyatakan bahwa belum ada pembahasan lebih lanjut terkait penggunaan nilai TKA. "Belum," ujar Eduart ketika ditanya mengenai penerapan TKA di jalur mandiri prestasi. Ia menambahkan bahwa sampai saat ini TKA masih dijadikan ketentuan persyaratan untuk SNBP, sementara untuk jalur mandiri dan sebagainya belum dibicarakan secara detail.
Meskipun demikian, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan bahwa pemanfaatan hasil TKA sebagai indikator penentu kelulusan, termasuk untuk jalur mandiri, merupakan kewenangan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) dan keputusan pimpinan perguruan tinggi masing-masing. Hal ini berarti setiap PTN memiliki otonomi untuk menentukan apakah TKA akan digunakan sebagai syarat wajib mutlak atau sebagai tes masuk utama menggantikan ujian mandiri internal. Tren kebijakan menunjukkan bahwa PTN dengan akreditasi unggul diprediksi kuat akan mengadopsi nilai TKA sebagai filter utama, terutama dalam jalur mandiri dan penentuan bobot di SNBP.
Bagi calon mahasiswa, memiliki nilai TKA yang baik menjadi sebuah investasi strategis. Nilai TKA yang unggul dapat membuka peluang lebih luas di jalur SNBP dan juga jalur mandiri PTN, menjadikannya aset berharga dalam portofolio akademik nasional. Tes Kemampuan Akademik tahun 2025 sendiri akan dilaksanakan secara berbasis komputer dengan jadwal ujian pada 3-9 November 2025.