Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Ancaman Baru dari Bawah Laut: Studi Ungkap Dampak Destruktif Pertambangan Laut Dalam

2025-12-31 | 05:49 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-12-30T22:49:45Z
Ruang Iklan

Ancaman Baru dari Bawah Laut: Studi Ungkap Dampak Destruktif Pertambangan Laut Dalam

Eksplorasi dan potensi eksploitasi mineral berharga di kedalaman samudra kini memicu kekhawatiran global serius, seiring dengan studi terbaru yang menunjukkan dampak "luas dan tidak dapat diubah" terhadap ekosistem laut dalam. Sebuah uji coba penambangan laut yang didanai oleh perusahaan tambang The Metals Company, dipublikasikan dalam jurnal Nature Ecology and Evolution pada Desember 2025, mengungkapkan penurunan signifikan keanekaragaman mikrofauna sebesar 37 persen dan keanekaragaman spesies sebesar 32 persen di jalur yang dilalui kendaraan tambang. Temuan ini memperkuat peringatan dari para ilmuwan dan konservasionis bahwa aktivitas penambangan di dasar laut, yang kini didorong oleh kebutuhan mineral krusial untuk transisi energi global, berpotensi membawa malapetaka lingkungan yang belum sepenuhnya dipahami.

Dorongan untuk menambang di laut dalam muncul dari permintaan yang terus meningkat akan mineral seperti kobalt, nikel, mangan, dan tembaga, yang sangat penting untuk produksi baterai kendaraan listrik, turbin angin, dan panel surya. Cadangan di daratan yang menipis mengarahkan perhatian industri ke dasar samudra, yang kaya akan endapan nodul polimetalik dan kerak kaya kobalt di kedalaman hingga 7.000 meter. Area seperti Clarion Clipperton Zone (CCZ) di Samudra Pasifik Timur menjadi target utama eksplorasi, dengan 16 perusahaan tambang internasional telah mengantongi kontrak eksplorasi di zona tersebut, serta di Samudra Hindia dan Pasifik Barat. Bahkan, Norwegia tengah mempertimbangkan untuk menjadi negara pertama yang memulai penambangan laut dalam secara komersial di landas kontinennya, mencakup area seluas 280.000 kilometer persegi, meskipun ada seruan internasional untuk moratorium.

Namun, para ahli kelautan, ahli biologi, dan peneliti telah berulang kali memperingatkan rencana tersebut akan menyebabkan polusi yang meluas dan menghancurkan ekosistem laut. Sophie Benbow, direktur kelautan Fauna & Flora, menegaskan bahwa penambangan mineral langka di laut dalam akan merusak keanekaragaman hayati dan menghancurkan rantai makanan, tanpa peluang pemulihan yang cepat jika kerusakan terjadi. Organisme laut dalam, seperti cacing polikaeta, teripang, karang, dan cumi-cumi, dikenal memiliki pertumbuhan yang lambat dan rapuh, membutuhkan ribuan bahkan jutaan tahun untuk pulih dari gangguan. Kerusakan habitat yang disebabkan oleh pengerukan dasar laut secara efektif akan melenyapkan kehidupan unik yang beradaptasi dengan kondisi kekurangan sinar matahari dan tekanan tinggi.

Selain penghancuran habitat langsung, kekhawatiran utama lainnya adalah terbentuknya gumpalan sedimen. Operasi penambangan akan mengangkat sedimen dari dasar laut, menciptakan awan partikel yang dapat menyebar luas, menghalangi sinar matahari, dan memengaruhi fotosintesis tanaman laut, serta mengganggu rantai makanan laut dan ekosistem perairan dangkal yang berdekatan seperti padang lamun dan terumbu karang. Catherine Weller, direktur kebijakan global Fauna & Flora, juga menyoroti ancaman penambangan laut dalam terhadap iklim global. Laut dalam menyimpan cadangan karbon yang sangat besar, dan gangguan penambangan skala besar dapat melepaskan karbon ini, memperburuk krisis iklim melalui peningkatan kadar gas rumah kaca di atmosfer. Gangguan suara dari peralatan penambangan juga merupakan dampak lingkungan yang belum sepenuhnya dipahami pada ekosistem laut dalam.

Aspek regulasi dan tata kelola internasional menjadi titik perdebatan krusial. Otoritas Dasar Laut Internasional (International Seabed Authority - ISA), di bawah naungan PBB, bertanggung jawab mengatur aktivitas eksplorasi dan eksploitasi mineral di dasar laut di luar yurisdiksi nasional, yang dikenal sebagai "Area". ISA telah memberikan 31 kontrak eksplorasi kepada 21 perusahaan dari 20 negara hingga tahun 2024. Namun, pengembangan "kode penambangan" yang komprehensif untuk mengatur penambangan komersial masih jauh dari selesai. Banyak negara dan pakar mengkhawatirkan proses ini terburu-buru tanpa pengawasan yang memadai, dengan 27 negara menyerukan setidaknya penghentian sementara kegiatan penambangan. Victor Vescovo, seorang investor dan penjelajah laut dalam asal AS, menyebut ini sebagai "kasus bisnis yang buruk dan semakin buruk." Di sisi lain, Leticia Carvalho, Kepala ISA, menegaskan bahwa laut dalam adalah warisan bersama umat manusia dan bukan milik negara atau korporasi tertentu, dan menyerukan Amerika Serikat untuk bergabung dengan ISA.

Implikasi jangka panjang dari penambangan laut dalam belum sepenuhnya terkuantifikasi, terutama karena sekitar 95 persen wilayah laut dalam masih belum dijelajahi manusia. Keterbatasan pengetahuan ini menimbulkan risiko hilangnya makhluk unik hasil evolusi jutaan tahun, serta potensi senyawa bioaktif yang mungkin bermanfaat bagi umat manusia. Para ilmuwan dari seluruh dunia telah mencapai konsensus bahwa setiap kegiatan penambangan dasar laut berskala besar akan menghabiskan sumber daya, mengganggu, merusak, atau menghilangkan elemen struktural ekosistem, dan menyebabkan hilangnya keanekaragaman hayati. Pertimbangan ini mendorong seruan untuk moratorium dan pendekatan kehati-hatian yang lebih kuat, seperti yang didukung oleh Perjanjian Laut Tinggi PBB yang baru disepakati, yang menekankan konservasi laut.

Meskipun potensi ekonomi dari mineral laut dalam sangat besar, diperkirakan mencapai triliunan dolar, kebutuhan untuk menyeimbangkan keuntungan ekonomi dengan perlindungan lingkungan menjadi sangat mendesak. Indonesia sendiri, sebagai negara kepulauan dengan luas lautan signifikan, memiliki potensi cadangan mineral bawah laut yang besar di beberapa wilayah seperti perairan utara Sulawesi dan Maluku, namun kegiatan eksplorasi masih terbatas. Pembentukan konstruksi hukum di Indonesia terkait eksplorasi dan eksploitasi laut dalam di wilayahnya dianggap urgen. Namun, dengan bukti dampak lingkungan yang semakin nyata dari studi-studi terkini, tekanan untuk menghentikan atau setidaknya menunda penambangan laut dalam demi melindungi keanekaragaman hayati dan stabilitas iklim global akan terus meningkat.