
Pemerintah Indonesia, melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) di bawah Kementerian Keuangan, telah secara resmi membuka pendaftaran Beasiswa STEM Industri Strategis Tahap 1 Tahun 2026 pada 22 Januari 2026, menandai pergeseran fokus signifikan dalam strategi pengembangan sumber daya manusia nasional. Program beasiswa ini dirancang khusus untuk memperkuat kualitas talenta di sektor-sektor prioritas seperti kesehatan, ketahanan pangan, digitalisasi, hilirisasi, pertahanan, material maju dan manufaktur, energi, serta maritim, dengan total kuota yang direncanakan mencapai 5.750 penerima untuk berbagai jenjang, termasuk 4.000 beasiswa magister dan doktor yang berfokus pada STEM dan industri nasional. Langkah ini merupakan respons terhadap arahan Presiden Republik Indonesia yang menargetkan alokasi beasiswa LPDP untuk bidang STEM mencapai lebih dari 80 persen mulai tahun 2026, sebuah peningkatan substansial dari proporsi sebelumnya yang berkisar 47 persen dari 2013 hingga 2022.
Transformasi kebijakan beasiswa ini mencerminkan urgensi nasional dalam mengatasi kesenjangan talenta STEM yang signifikan. Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) pada tahun 2023 mengungkapkan bahwa hanya 18,47% lulusan di Indonesia berasal dari bidang STEM, jauh di bawah negara-negara tetangga seperti Malaysia (37,19%), Singapura (34,30%), dan India (31,41%). Kondisi ini mendasari prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 untuk penguatan sains, teknologi, dan kesehatan. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, pada 25 Juli 2025, menyatakan bahwa penerima beasiswa LPDP diharapkan menjadi "ujung tombak transformasi dan perubahan", bergerak dari sekadar pencapaian gelar menuju "talent mobility" yang mendukung visi Indonesia Emas 2045. Direktur Utama LPDP, Sudarto, dalam kesempatan terpisah pada 16 September 2025, mengonfirmasi kesiapan LPDP untuk mereformasi skema beasiswa guna mengarahkan penerima agar selaras dengan kebutuhan pembangunan dalam negeri, termasuk melalui program joint, dual, atau double degree prioritas (co-funding) dengan universitas kelas dunia.
Persyaratan Beasiswa STEM Industri Strategis mencakup beberapa kriteria umum yang harus dipenuhi pendaftar. Untuk jenjang magister (S2), pendaftar diwajibkan memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00, sementara untuk jenjang doktor (S3) minimal 3,25. Batas usia pendaftar per 31 Desember di tahun pendaftaran adalah paling tinggi 42 tahun untuk magister dan 47 tahun untuk doktor. Program ini terbuka bagi warga negara Indonesia baik kategori umum maupun mereka yang berasal dari CPNS/PNS/TNI/POLRI, serta kelompok afirmasi (putra-putri Papua, daerah afirmasi, prasejahtera, dan penyandang disabilitas). Pendaftar yang belum memiliki Letter of Acceptance (LoA) dapat memilih hingga tiga program studi dan perguruan tinggi tujuan. Sebaliknya, pendaftar yang telah memiliki LoA unconditional hanya dapat memilih satu program studi dan perguruan tinggi yang tertera dalam LoA tersebut. LPDP juga memberikan fleksibilitas bagi pendaftar untuk memilih program studi dan perguruan tinggi di luar daftar yang telah ditetapkan, asalkan memiliki bukti kualitas atau reputasi unggul, seperti peringkat program studi unggul oleh lembaga pemeringkatan tingkat dunia untuk tujuan luar negeri, atau akreditasi A/Unggul oleh BAN-PT untuk tujuan dalam negeri.
Skema Beasiswa STEM Industri Strategis mencakup pendidikan jenjang magister dan doktor, baik dalam skema single degree, joint degree, maupun double degree. Durasi pendanaan studi paling lama 24 bulan untuk magister dan 48 bulan untuk doktor. LPDP juga menerapkan skema pendanaan parsial, di mana dana pendukung ditanggung oleh LPDP, sedangkan dana pendidikan dapat ditanggung oleh individu penerima beasiswa jika memilih komponen dana pendidikan. Program ini hanya berlaku untuk kelas reguler penuh waktu (full time) dan tidak mencakup kelas eksekutif, karyawan, jarak jauh, atau kelas internasional untuk studi dalam negeri.
Komponen bantuan yang disediakan oleh Beasiswa STEM Industri Strategis terbagi menjadi dana pendidikan dan dana pendukung. Dana pendidikan mencakup biaya pendaftaran, SPP/tuition fee/uang kuliah tunggal, tunjangan buku, penelitian tesis/disertasi, seminar internasional, dan publikasi jurnal internasional. Sementara itu, dana pendukung meliputi biaya transportasi, aplikasi visa, asuransi kesehatan, kedatangan, hidup bulanan, lomba internasional, tunjangan keluarga (khusus doktor), dan dana keadaan darurat (jika diperlukan).
Langkah LPDP untuk memprioritaskan STEM dan industri strategis melalui alokasi 80 persen beasiswa ini merupakan upaya instrumental dalam mewujudkan ekosistem pendidikan tinggi dan riset yang adaptif serta visioner, sejalan dengan cita-cita Indonesia Emas 2045. Namun, kebijakan ini turut memicu diskusi mengenai keseimbangan antara penguatan STEM dan dukungan terhadap bidang sosial humaniora. Sejumlah pihak berpendapat bahwa negara maju seperti Jerman, Jepang, dan Singapura tidak hanya fokus pada STEM, tetapi juga membangun ekosistem pendidikan holistik di mana sains dan humaniora berkembang seiring, sehingga alokasi beasiswa yang ideal seharusnya lebih seimbang, misalnya 50:50 atau minimal 60:40. LPDP sendiri menegaskan bahwa bidang sosial dan humaniora tidak ditinggalkan, tetap didukung melalui program SHARE yang mencakup ilmu sosial, humaniora, seni, religi, dan ekonomi. Integrasi program riset dan beasiswa LPDP akan disinergikan melalui skema strategis dan kolaborasi dengan dosen hingga profesor dalam negeri untuk menjaring talenta riset. Reformasi beasiswa ini tidak hanya menyasar akses pendidikan tinggi, tetapi juga menjadi instrumen kunci dalam mendorong orkestrasi sumber daya untuk transformasi industri strategis nasional.