
Penyebaran masif teknologi kecerdasan buatan (AI) generatif memicu gelombang kecurangan akademik di berbagai universitas global, mengancam integritas pendidikan tinggi dan berpotensi memengaruhi peringkat institusi. Fenomena ini muncul ketika mahasiswa secara luas menggunakan AI untuk tugas, esai, dan bahkan ujian, menimbulkan dilema etika baru bagi pendidik dan lembaga pemeringkatan global seperti Quacquarelli Symonds (QS). Simona Bizzozero, Direktur QS, menyatakan bahwa kerusakan reputasi berkelanjutan akibat pelanggaran akademik dapat secara signifikan memengaruhi peringkat universitas.
Secara historis, perguruan tinggi selalu menghadapi tantangan integritas akademik, mulai dari plagiarisme manual hingga joki ujian. Namun, kemunculan AI generatif sejak sekitar tahun 2022 mengubah lanskap kecurangan secara fundamental, memungkinkan mahasiswa menghasilkan teks, kode, atau analisis data kompleks dengan cepat dan dengan kemiripan tulisan manusia yang tinggi, sering kali menyulitkan deteksi tradisional. Sebuah survei terbaru yang dilakukan oleh Turnitin menemukan bahwa 95% responden meyakini penggunaan AI telah disalahgunakan di institusi pendidikan, menyoroti kesenjangan kesiapan antara pelajar, pengajar, dan teknologi itu sendiri. Studi lain menunjukkan bahwa technostress dan penggunaan AI memiliki efek positif terhadap kecurangan akademik di kalangan mahasiswa.
Implikasi kecurangan berbasis AI ini meluas. Kerusakan reputasi menjadi ancaman serius, seperti yang ditekankan Bizzozero, mengingat QS kini mulai mempertimbangkan pengelolaan AI oleh universitas sebagai bagian dari penilaian mereka. QS bahkan sedang mengembangkan AI Capacity Framework berbasis sumber terbuka untuk membantu institusi mengevaluasi kesiapan, etika, dan tanggung jawab dalam penerapan AI. Kasus-kasus konkret telah terjadi di beberapa universitas terkemuka. Di Korea Selatan, Universitas Yonsei menghadapi serangkaian pelanggaran akademik, termasuk 34 mahasiswa kedokteran gigi yang memanipulasi foto pelatihan klinis dan 194 mahasiswa menggunakan AI dalam ujian tengah semester, meskipun kampus tersebut telah memiliki pedoman etika AI. Universitas Nasional Seoul (SNU) juga terseret skandal kecurangan massal saat ujian tatap muka menggunakan ChatGPT untuk mata kuliah Statistics Lab. Di Indonesia, kekhawatiran serupa muncul, seperti dugaan penggunaan AI oleh peserta Seleksi Masuk Universitas Indonesia (SIMAK UI) untuk menjawab soal pada Juli 2024, yang terdeteksi melalui riwayat penggunaan di platform AI seperti studyx.ai.
Meskipun AI menawarkan potensi besar untuk personalisasi pembelajaran, evaluasi otomatis, dan efisiensi manajemen, tantangan etika dan integritas akademik harus diatasi. Perguruan tinggi dituntut untuk mengembangkan kebijakan yang jelas dan transparan mengenai penggunaan AI. Universitas Cambridge melarang penggunaan AI untuk menulis esai tetapi memperbolehkan sebagai alat brainstorming, sementara Harvard University mewajibkan transparansi pengungkapan penggunaan AI. Di Indonesia, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah meluncurkan Panduan Penggunaan Generative AI pada Pembelajaran di Perguruan Tinggi. Universitas seperti Institut Teknologi Del telah mengimplementasikan AI untuk proctoring ujian otomatis dan sistem peringatan dini untuk memantau prestasi akademik mahasiswa.
Masa depan integritas akademik bergantung pada pergeseran paradigma dari sekadar deteksi kecurangan menuju transformasi literasi digital yang lebih komprehensif. Penting bagi institusi pendidikan tinggi untuk melampaui upaya pengawasan semata dan berfokus pada pengembangan lingkungan pembelajaran etis berbasis literasi digital kritis, guna memastikan pemanfaatan AI secara bertanggung jawab, reflektif, dan kreatif. Penguatan integritas akademik, sosialisasi kode etik, dan pendidikan etika menjadi krusial untuk mencegah pelanggaran akademik dan menjaga kepercayaan terhadap institusi pendidikan di era di mana batas antara karya manusia dan mesin semakin kabur.