
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mulai menyalurkan tunjangan khusus sebesar Rp2 juta langsung ke rekening pribadi 16.467 pendidik dan tenaga kependidikan yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, serta letusan Gunung Semeru di Lumajang, Jawa Timur, mulai Desember 2025. Langkah ini, yang dijadwalkan berlangsung bertahap hingga Februari 2026, merupakan upaya pemerintah untuk mempercepat pemulihan ekonomi para guru sekaligus memastikan keberlangsungan layanan pendidikan di wilayah darurat.
Kebijakan transfer langsung dana bantuan ini, yang diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Nomor 24 Tahun 2025, menandai pergeseran signifikan dari mekanisme penyaluran bantuan sebelumnya yang kerap menghadapi kendala administratif. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menjelaskan, skema transfer langsung dipilih untuk memastikan bantuan benar-benar diterima oleh pihak yang berhak dan meminimalkan potensi keterlambatan. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp32,9 miliar, dialokasikan untuk meringankan beban para guru dan tenaga kependidikan, baik aparatur sipil negara (ASN) maupun non-ASN, yang menjadi garda terdepan dalam menjaga roda pendidikan tetap berputar di tengah kesulitan.
Dampak bencana alam di Sumatera, khususnya, terbilang masif. Data Kemendikdasmen per 14 Desember 2025 mencatat 276.249 siswa dan 25.936 guru serta tenaga kependidikan terdampak, dengan 15 guru dan 52 siswa dilaporkan meninggal dunia. Selain itu, 3.274 satuan pendidikan mengalami kerusakan, termasuk 6.431 ruang kelas. "Pemerintah hadir untuk memastikan pendidikan darurat dapat berjalan, sekaligus memberikan dukungan bagi para guru yang tetap mengabdi di wilayah terdampak," tegas Abdul Mu'ti, menyoroti komitmen pemerintah dalam menjaga hak anak untuk tetap belajar.
Proses verifikasi penerima bantuan juga disederhanakan dalam kondisi darurat ini. Koordinator Tim Kerja Aneka Tunjangan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikdasmen, Wendi Kuswandi, menyatakan bahwa syarat utama adalah guru terdata di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan tercatat mengajar di daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) yang terdampak bencana. Penyaluran dana sebesar Rp2 juta per individu ini diharapkan dapat membantu pemulihan ekonomi guru dan memberikan dukungan moril di masa sulit.
Penyaluran langsung ini menghadirkan implikasi positif terhadap transparansi dan akuntabilitas bantuan. Pada masa lalu, bantuan yang disalurkan melalui jalur berjenjang seringkali menghadapi tantangan dalam hal kecepatan dan ketepatan sasaran, bahkan memunculkan risiko penyimpangan. Skema transfer langsung ini memotong mata rantai birokrasi, sehingga meminimalkan potensi penundaan dan memastikan dana mencapai penerima secara efisien. Namun, keakuratan data Dapodik menjadi krusial untuk mencegah kesalahan penyaluran, seperti yang pernah terjadi pada program bantuan langsung tunai di masa pandemi, di mana efektivitasnya diragukan karena data penerima yang tidak akurat. Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Suharti mengungkapkan, "Akhir tahun yang bagi sebagian orang bisa dinikmati dengan hangat penuh suka cita, namun saat ini menjadi momen yang sangat memprihatinkan bagi saudara-saudara kita, khususnya para pendidik dan tenaga kependidikan di beberapa lokasi yang terdampak bencana." Komitmen pemerintah terhadap kesejahteraan pendidik melalui bantuan langsung ini diharapkan dapat menjadi fondasi yang lebih kuat untuk ketahanan sektor pendidikan dalam menghadapi krisis di masa depan.