
Pemerintah telah menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025, yang tertuang dalam Keputusan Bersama Tiga Menteri. Total 27 hari libur sepanjang tahun telah ditetapkan, termasuk 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama, memberikan panduan bagi masyarakat, pelaku ekonomi, dan pihak swasta untuk merencanakan aktivitas.
Menjelang akhir tahun 2025, masyarakat akan menikmati serangkaian libur yang memungkinkan waktu istirahat dan berkumpul bersama keluarga. Hari Raya Natal pada Kamis, 25 Desember 2025, ditetapkan sebagai hari libur nasional. Kemudian, pada Jumat, 26 Desember 2025, merupakan cuti bersama Natal.
Kombinasi hari libur nasional dan cuti bersama ini secara otomatis menciptakan potensi libur panjang atau "long weekend" selama empat hari berturut-turut. Ini berarti masyarakat dapat menikmati waktu luang mulai dari Kamis, 25 Desember, hingga Minggu, 28 Desember 2025, terutama bagi mereka yang tidak bekerja di akhir pekan. Momen ini diharapkan dapat dimanfaatkan untuk berlibur, reuni keluarga, atau aktivitas lainnya.
Bagi para pelajar, jadwal libur sekolah akhir tahun 2025 juga telah ditetapkan. Sebagian besar wilayah di Indonesia akan mengalami libur semester ganjil tahun ajaran 2025/2026 yang umumnya berlangsung dari sekitar 22 Desember 2025 hingga 3 Januari 2026. Namun, terdapat beberapa pengecualian di berbagai daerah. Misalnya, wilayah Kalimantan Barat dan Jambi akan memulai libur sekolah lebih awal, yakni pada 20 Desember 2025. Libur di Kalimantan Barat akan berakhir pada 3 Januari 2026, sementara di Jambi hingga 4 Januari 2026. Beberapa provinsi lain seperti Aceh, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan mayoritas menetapkan libur mulai 22 Desember 2025 hingga 3 Januari 2026. Lampung memiliki jadwal libur hingga 2 Januari 2026. Perbedaan jadwal liburan ini juga dapat berlaku antar sekolah yang mengikuti sistem lima hari kerja atau enam hari kerja. Disarankan bagi para orang tua untuk memeriksa kalender pendidikan yang spesifik untuk daerah masing-masing guna perencanaan yang lebih matang.