Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Mendikdasmen Mu'ti: Libur Akhir Tahun, Murid Bebas PR dan Proyek

2025-12-02 | 02:18 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-12-01T19:18:58Z
Ruang Iklan

Mendikdasmen Mu'ti: Libur Akhir Tahun, Murid Bebas PR dan Proyek

Libur sekolah akhir tahun yang akan segera tiba menjadi periode penting bagi seluruh ekosistem pendidikan di Indonesia. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan bahwa siswa tidak seharusnya dibebani pekerjaan rumah (PR) atau proyek berlebihan selama masa liburan. Pernyataan ini disampaikan melalui Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kegiatan Murid Selama Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, yang diteken pada 28 November 2025.

Dalam edaran tersebut, Mendikdasmen Abdul Mu'ti secara spesifik meminta sekolah untuk tidak memberikan penugasan yang menuntut biaya tambahan besar atau kewajiban penggunaan gawai dan internet secara intensif. Apabila sekolah memutuskan untuk memberikan penugasan, diharapkan tugas tersebut bersifat sederhana, menyenangkan, dapat dikerjakan bersama keluarga, dan tidak menimbulkan beban finansial bagi orang tua.

Menteri Abdul Mu'ti menekankan bahwa masa libur sekolah adalah bagian integral dari proses pendidikan yang bertujuan memberikan kesempatan istirahat bagi murid, pendidik, dan tenaga kependidikan. Selain itu, liburan merupakan ruang bagi keluarga untuk berkumpul, melakukan perjalanan, dan beraktivitas bersama selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Kebijakan ini selaras dengan jadwal libur semester ganjil tahun ajaran 2025/2026 yang sebagian besar ditetapkan oleh pemerintah daerah mulai akhir Desember 2025 hingga awal Januari 2026. Umumnya, masa libur sekolah berlangsung sekitar dua minggu, dengan sebagian besar dimulai pada 22 Desember 2025 dan berakhir pada 3 atau 4 Januari 2026.

Lebih lanjut, Abdul Mu'ti juga mengimbau kepala sekolah untuk menyampaikan pesan penguatan Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) kepada murid mengenai perilaku aman selama libur sekolah. Hal ini mencakup pengenalan risiko di lingkungan tempat tinggal dan tujuan perjalanan, pengetahuan jalur evakuasi, serta nomor layanan darurat. Orang tua juga didorong untuk memanfaatkan waktu libur sebagai sarana mengajarkan keterampilan hidup dan penguatan karakter anak, seperti melibatkan anak dalam kegiatan sehari-hari di rumah atau mendorong kebiasaan membaca.

Meskipun Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah tidak mengeluarkan aturan baru terkait libur sekolah akhir tahun dan menyerahkan penetapannya kepada pemerintah daerah, imbauan ini menjadi pedoman penting untuk memastikan kualitas istirahat siswa dan keluarga.