
Bandung, Institut Teknologi Bandung (ITB) akan memperkenalkan jalur penerimaan mahasiswa baru yang disempurnakan, yakni Seleksi Siswa Unggul (SSU) ITB, mulai tahun akademik 2026/2027 mendatang. Jalur ini merupakan penyempurnaan dari Seleksi Mandiri ITB (SM-ITB) sebelumnya, dengan tujuan memperluas kesempatan bagi lulusan SMA/MA/SMK/Sederajat untuk menempuh pendidikan sarjana di ITB.
Menurut informasi dari laman resmi Admission ITB, Seleksi Siswa Unggul ITB (SSU ITB) adalah program penerimaan mahasiswa sarjana dengan skema pembiayaan mandiri, yang berarti mahasiswa yang diterima melalui jalur ini bertanggung jawab penuh untuk membiayai pendidikan sarjananya di ITB. Namun, ITB juga menyediakan kesempatan beasiswa penuh maupun parsial bagi calon peserta SSU yang merupakan pemilik Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) serta mereka yang berasal dari SMA/MA/SMK/Sederajat di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal).
Jalur SSU akan dibuka bagi siswa lulusan SMA/MA/SMK/Sederajat yang menggunakan kurikulum nasional yang berlaku saat ini, termasuk Kurikulum Merdeka, dan/atau kurikulum internasional bagi Warga Negara Indonesia (WNI).
Terdapat beberapa skema pelaksanaan SSU ITB yang berbeda mulai tahun akademik 2026/2027:
* Seleksi Siswa Unggul ITB Jalur Tes/Ujian: Skema ini mencakup jalur tes/ujian reguler dan jalur tes/ujian dengan Beasiswa Unggulan.
* Seleksi Siswa Unggul ITB Jalur Non-Tes/Ujian: Skema ini dibagi lagi menjadi beberapa basis, yaitu berbasis Prestasi Nilai Rapor, berbasis Prestasi Nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK), serta berbasis Prestasi dan Talenta. Prestasi dan Talenta yang dimaksud meliputi pencapaian unggul dalam Olimpiade Sains Nasional, bidang Olahraga, Seni, Kewirausahaan, dan Keagamaan.
Dalam pelaksanaan SSU ITB, calon mahasiswa dapat memilih paling banyak empat pilihan fakultas/sekolah/program studi yang ditawarkan di ITB, kecuali fakultas/sekolah/program studi yang berada di Kampus ITB Cirebon. Untuk biaya pendaftaran Seleksi Siswa Unggul ITB tahun akademik 2026/2027 ditetapkan sebesar Rp750.000 per pendaftar.