
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah membuka kesempatan bagi guru Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk mengikuti Beasiswa Pelatihan Teknis Non-Gelar Program Pengembangan Profesional dalam Pembelajaran Bahasa Inggris. Program ini merupakan kolaborasi antara Kemendikdasmen, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), dan Monash University, Australia, serta diselenggarakan secara daring.
Pelatihan ini dirancang untuk memperkuat kompetensi pedagogik bahasa Inggris para guru, dengan fokus pada strategi pembelajaran yang interaktif, kontekstual, dan berorientasi pada kebutuhan peserta didik. Melalui program ini, guru didorong untuk menerapkan strategi pembelajaran mendalam agar siswa memperoleh pengalaman belajar yang bermakna dan relevan dengan kehidupan sehari-hari.
Kuota yang tersedia dalam beasiswa ini adalah 30 guru SD dan 30 guru SMP, dengan total 60 peserta. Pendaftaran untuk program ini telah dibuka sejak 3 Oktober 2025 dan berakhir pada 20 Oktober 2025. Proses seleksi meliputi seleksi administrasi dan wawancara yang dijadwalkan pada minggu keempat Oktober 2025. Pelaksanaan pelatihan berlangsung selama lima hari, dari tanggal 3 hingga 7 November 2025.
Persyaratan umum bagi calon peserta meliputi status Warga Negara Indonesia (WNI), usia maksimal 55 tahun per 31 Desember 2025, memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), serta sehat jasmani dan rohani.
Untuk persyaratan khusus, peserta harus berstatus sebagai pendidik ASN atau pendidik tetap yayasan. Guru SD yang mendaftar harus mengajar di kelas 3, 4, 5, atau 6, sementara guru SMP wajib mengajar mata pelajaran Bahasa Inggris. Calon penerima beasiswa juga diharapkan memiliki pengalaman mengajar minimal dua tahun berturut-turut di satuan pendidikan formal, dengan kualifikasi akademik minimal S-1/D-IV dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 pada skala 4.
Kemampuan bahasa Inggris menjadi salah satu syarat penting yang dibuktikan dengan sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku, dengan skor minimal seperti TOEFL ITP 450, Duolingo 75, TOEFL iBT 45, IELTS 5.0, TOEIC 440, atau English Score 290. Pengecualian sertifikat ini berlaku bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri yang dapat membuktikan dengan ijazah yang masa kelulusannya tidak lebih dari dua tahun terhitung sejak tanggal pendaftaran.
Dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran antara lain Kartu Tanda Penduduk (KTP), NUPTK, surat pernyataan kesanggupan calon peserta, surat rekomendasi dari atasan, esai atau personal statement, serta surat keterangan sehat jasmani dan rohani. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi https://gtk.kemendikdasmen.go.id/pelatihanteknis/dikdas.