
Proklamasi klaim rata-rata skor IQ Indonesia di angka 78 kembali mencuat ke permukaan diskusi publik, memicu pertanyaan mendasar tentang validitas angka tersebut dan korelasinya dengan kesuksesan individu. Data yang dirilis World Population Review pada tahun 2022 mencatat rata-rata skor IQ penduduk Indonesia sebesar 78,49, menempatkan Indonesia pada posisi ke-130 dari 199 negara yang disurvei dan berada di jajaran terbawah di Asia Tenggara. Namun, laporan World Population Review terbaru tahun 2025 menunjukkan angka yang berbeda, yaitu rata-rata IQ Indonesia sebesar 93,2, dari data International IQ Test (IIT) 2024 yang menghimpun skor dari lebih dari 1,3 juta partisipan sedunia. Perbedaan angka ini menyoroti kompleksitas dan potensi inkonsistensi dalam metodologi pengukuran kecerdasan pada skala nasional.
Klaim skor 78,49 tersebut banyak merujuk pada penelitian Richard Lynn dan David Becker dalam buku "The Intelligence of Nations" tahun 2019, yang mengamati hasil studi dari tahun 1999 hingga 2015. Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola Badan Gizi Nasional (BGN), Dr. Ir. Tigor Pangaribuan, bahkan sempat menyoroti angka 78 ini dalam konteks program Makan Bergizi Gratis untuk peningkatan kualitas SDM. Namun, psikolog sekaligus dosen Universitas Muhammadiyah Malang, May Lia Elfina, M. Psi, menepis anggapan bahwa skor IQ 78 dapat menjadi label kecerdasan suatu bangsa, menegaskan bahwa kecerdasan tidak bisa mengacu pada satu angka statistik saja. Menurut May, data tersebut bisa jadi merupakan kompilasi dari berbagai sumber dengan metodologi, alat ukur, dan jumlah sampel yang berbeda-beda, sehingga perlu ditinjau ulang. Dekan Fakultas Psikologi Universitas Airlangga (Unair), Prof. Suryanto, juga mempertanyakan rilis dari World Population Review yang menunjukkan angka IQ terlalu rendah, bahkan sampai 40-an untuk beberapa negara, menganggapnya tidak mungkin karena individu dengan disabilitas intelektual (IQ di bawah 70) cenderung tidak memiliki keterampilan untuk melakukan kegiatan sehari-hari.
Di tengah perdebatan angka tersebut, konsensus di kalangan ahli menunjukkan bahwa Intelligence Quotient (IQ) bukanlah satu-satunya penentu kesuksesan seseorang. Psikolog Dr. Rose Mini, atau yang akrab disapa Bunda Romi, menyatakan bahwa faktor kecerdasan emosi (EQ) memberikan pengaruh 80 persen pada kesuksesan, sementara IQ hanya berkontribusi 20 persen. Pandangan ini diperkuat oleh penelitian dari Dimitrie Cantemir University, Romania, yang menyebutkan bahwa kesuksesan seseorang dipengaruhi 80 persen oleh EQ dan 20 persen oleh IQ. EQ mencakup kemampuan mengenali, memahami, mengendalikan, dan mengekspresikan emosi secara tepat, serta membangun hubungan antarmanusia.
Faktor-faktor penentu kesuksesan lain yang seringkali tidak terkait langsung dengan IQ meliputi ketekunan atau grit, kemampuan bersikap terbuka dan ramah, percaya diri, kemampuan organisasi, dan keterampilan komunikasi yang kuat. Psikolog anak Michele Borba menyoroti ketekunan sebagai kemampuan nomor satu yang mengantarkan seseorang menuju kesuksesan. Bahkan, penelitian Thomas J. Stanley, Ph.D., menemukan bahwa dari 100 faktor yang berpengaruh terhadap kesuksesan, IQ hanya berada di urutan ke-21, sedangkan kejujuran atau integritas menempati urutan teratas.
Kualitas pendidikan, akses terhadap nutrisi yang memadai, dan kondisi sosial ekonomi keluarga secara signifikan memengaruhi perkembangan kognitif dan skor IQ seseorang. Anak-anak di daerah perkotaan cenderung mendapatkan pendidikan yang lebih baik dibandingkan di pedesaan, dan kekurangan nutrisi seperti protein, asam lemak omega-3, dan vitamin penting dapat menghambat perkembangan kognitif. Status sosial ekonomi yang rendah di masa kanak-kanak memiliki dampak negatif pada perkembangan otak, khususnya pada wilayah yang bertanggung jawab untuk proses pembelajaran dan bahasa.
Pemerintah Indonesia telah berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui berbagai kebijakan pendidikan. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia terus menunjukkan peningkatan, mencapai 75,90 pada tahun 2025, meningkat dari 75,02 pada tahun sebelumnya, menempatkan Indonesia dalam kategori pembangunan manusia "tinggi". Peningkatan ini didorong oleh membaiknya umur harapan hidup, rata-rata lama sekolah, dan pengeluaran riil per kapita. Kebijakan seperti Wajib Belajar 12 Tahun, Program Indonesia Pintar (PIP), dan Kurikulum Merdeka telah meningkatkan akses pendidikan dan angka partisipasi sekolah. Namun, tantangan masih terlihat dalam pemerataan kualitas pendidikan antara daerah perkotaan dan pedesaan, ketersediaan tenaga pengajar yang kompeten, dan relevansi pendidikan dengan kebutuhan dunia kerja. Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) fokus pada pemerataan sarana dan prasarana, digitalisasi pembelajaran, serta peningkatan kualitas di sekolah unggulan, termasuk alokasi anggaran untuk sekolah swasta dan mengatasi kekurangan guru di daerah terpencil.
Secara keseluruhan, meskipun angka rata-rata IQ nasional dapat memberikan gambaran umum, ia tidak secara tunggal mendefinisikan potensi atau kesuksesan individu maupun bangsa. Upaya kolektif dalam meningkatkan kualitas pendidikan, gizi, dan pemerataan akses terhadap sumber daya menjadi krusial untuk membangun kapasitas kognitif dan non-kognitif yang lebih holistik bagi generasi mendatang. Memfokuskan pada pengembangan kecerdasan emosional, ketekunan, dan keterampilan sosial, sejalan dengan peningkatan kualitas pendidikan formal, akan menjadi kunci bagi Indonesia dalam membentuk SDM yang unggul dan berdaya saing global.