
Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun 2025 telah memasuki tahapan krusial, yakni Tes Kesehatan Tahap II. Bagi ribuan peserta yang telah lolos seleksi sebelumnya, terdapat instruksi penting yang wajib dipatuhi: kewajiban berpuasa sebelum pelaksanaan tes. Tahapan ini menjadi salah satu penentu utama kelulusan akhir para calon praja.
Para peserta diwajibkan untuk berpuasa mulai tanggal 8 September 2025 pukul 22.00 waktu setempat. Puasa ini hanya memperbolehkan konsumsi air putih, hingga waktu pengambilan sampel darah dan urine pada tanggal 9 September 2025 di lokasi tes kesehatan tahap II. Ketentuan puasa ini mutlak harus ditaati guna memastikan akurasi hasil pemeriksaan laboratorium yang menjadi bagian integral dari tes kesehatan tersebut.
Berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.2.2/4642/SJ tertanggal 21 Agustus 2025, Tes Kesehatan Tahap II dijadwalkan berlangsung pada Selasa hingga Rabu, 9-10 September 2025. Sementara itu, Tes Kesamaptaan dan Pemeriksaan Penampilan akan dilaksanakan pada Kamis, 11 September 2025. Peserta wajib hadir di lokasi tes paling lambat pukul 06.00 waktu setempat untuk Tes Kesehatan Tahap II dan pukul 05.30 waktu setempat untuk Tes Kesamaptaan dan Pemeriksaan Penampilan.
Tes Kesehatan Tahap II ini merupakan bagian dari tahap penentuan akhir yang lebih komprehensif, mencakup verifikasi faktual dokumen, tes kesamaptaan, dan pemeriksaan penampilan. Hanya peserta yang sebelumnya dinyatakan lolos Tes Psikologi, Integritas, dan Kejujuran, sesuai Keputusan Rektor IPDN Nomor 800.1.2.2 – 401 Tahun 2025, yang berhak mengikuti tahapan ini.
Panitia seleksi telah menetapkan sejumlah ketentuan khusus lainnya. Peserta diminta membawa Kartu Peserta dan identitas asli seperti KTP-el, Kartu Keluarga, atau Kartu Identitas Anak bagi yang belum berusia 17 tahun. Untuk Tes Kesehatan Tahap II, pakaian yang wajib dikenakan adalah kaos putih polos dan celana pendek gelap bagi pria, serta celana training panjang bagi wanita, dengan penyesuaian bagi yang berhijab. Untuk Tes Kesamaptaan dan Pemeriksaan Penampilan, peserta diinstruksikan mengenakan kemeja bebas (lengan panjang/pendek), celana panjang/rok non-jeans, jilbab bagi yang berhijab, serta sepatu tanpa perhiasan. Peserta juga dianjurkan membawa bekal makanan dan minuman masing-masing. Orang tua atau pengantar dilarang memasuki area seleksi.
Kelalaian sekecil apapun dalam persiapan atau pelaksanaan tes ini dapat berakibat fatal, mengingat sistem gugur yang diterapkan dalam seluruh tahapan seleksi IPDN. Lokasi tes yang tersebar di berbagai provinsi di seluruh Indonesia dapat dipantau melalui portal resmi SPCP IPDN di spcp.ipdn.ac.id.