Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Unesa: Seleksi Mandiri Tutup 24 Juli, Kesempatan Final Masuk Kampus

2025-12-26 | 23:36 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-12-26T16:36:35Z
Ruang Iklan

Unesa: Seleksi Mandiri Tutup 24 Juli, Kesempatan Final Masuk Kampus

Ribuan calon mahasiswa menghadapi batas waktu terakhir untuk mengamankan kursi di Universitas Negeri Surabaya (Unesa) melalui jalur Seleksi Mandiri Tes Masuk Unesa Berbasis Komputer (TMUBK) Gelombang 2, yang ditutup pada 23 Juli 2024. Proses ini menandai kesempatan final bagi pelamar yang belum berhasil menembus seleksi nasional, di tengah persaingan ketat dan implikasi biaya pendidikan yang signifikan.

Unesa pada tahun 2024 telah membuka beberapa jalur mandiri sebagai bagian dari Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB), termasuk jalur Prestasi, Disabilitas, Kerjasama Kalimantan Timur, Nontes Rapor, dan TMUBK. Jalur TMUBK, khususnya gelombang kedua yang pendaftarannya dibuka mulai 13 Juli hingga 23 Juli 2024, secara eksplisit disebut sebagai "kesempatan terakhir" bagi calon mahasiswa oleh Kasubdit Penerimaan dan Kelulusan Mahasiswa Unesa, Dr. Sukarmin, M.Pd.. Sistem seleksi ini menyerupai Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) namun dilaksanakan secara mandiri oleh Unesa, menekankan penilaian berbasis tes.

Keberadaan jalur mandiri di perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia, termasuk Unesa, berakar pada Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 yang memberikan keleluasaan bagi PTN untuk menyelenggarakan seleksi mandiri hingga 40 persen dari total kuota penerimaan mahasiswa baru. Kebijakan ini diperkuat melalui Merdeka Belajar Episode ke-22 yang diluncurkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), yang mewajibkan PTN untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaannya. PTN harus mengumumkan jumlah calon mahasiswa yang akan diterima per program studi, metode penilaian, dan besaran biaya yang dibebankan sebelum proses seleksi dimulai.

Namun, jalur mandiri kerap diwarnai dengan persaingan yang intens dan beban finansial yang tidak sedikit. Secara nasional, sekitar 200.000 siswa mendaftar melalui jalur mandiri PTN, sementara kuota yang tersedia hanya sekitar 50.000 kursi. Di Unesa sendiri, total daya tampung untuk tahun 2024 mencapai 17.130 mahasiswa. Data dari Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2024 menunjukkan bahwa Unesa menerima 7.479 mahasiswa, mengindikasikan bahwa 48.369 pendaftar tidak berhasil lolos melalui jalur tersebut. Ini memaksa banyak calon mahasiswa mencari alternatif melalui jalur mandiri.

Calon mahasiswa yang diterima melalui jalur mandiri diwajibkan membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) atau yang lazim disebut uang pangkal. Besaran IPI di Unesa bervariasi secara signifikan, mulai dari Rp10 juta hingga Rp200 juta untuk program studi Kedokteran, tergantung pada kelompok dan program studi yang dipilih. UKT juga terbagi dalam beberapa kelompok dengan besaran yang berbeda-beda. Kesenjangan biaya ini menimbulkan pertanyaan mengenai aksesibilitas pendidikan tinggi bagi seluruh lapisan masyarakat, meskipun ada skema pembebasan IPI atau UKT bagi kelompok berprestasi tertentu.

Fenomena jalur mandiri juga tidak luput dari tantangan etika dan integritas. Rektor Unesa, Nurhasan, pada 16 Juli 2024 secara tegas memperingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan pimpinan universitas dan menawarkan kemudahan masuk Unesa. Hal ini menggarisbawahi kerentanan sistem terhadap praktik tidak bertanggung jawab, meskipun pemerintah telah mewajibkan transparansi pengumuman masa sanggah dan tata cara penyanggahan hasil seleksi.

Perdebatan mengenai jalur mandiri terus bergulir. Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek), Fauzan, pada Juli 2025 menyatakan bahwa kementerian membatasi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri PTN hingga Juli 2025. Kebijakan ini diambil sebagai respons atas kekhawatiran dampak negatif seleksi mandiri PTN terhadap keberlangsungan perguruan tinggi swasta (PTS) yang mengeluhkan penurunan jumlah mahasiswa akibat praktik PTN yang membuka jalur mandiri dalam banyak gelombang dan kuota besar. Pembatasan ini bertujuan untuk menciptakan kesempatan yang lebih adil bagi PTS dalam menerima mahasiswa baru, serta memastikan bahwa seleksi mandiri PTN tetap berfokus pada seleksi akademis dan tidak dikaitkan dengan tujuan komersial.

Penutupan jalur mandiri Unesa pada 23 Juli 2024 ini bukan hanya sekadar berakhirnya masa pendaftaran, melainkan juga cerminan kompleksitas sistem penerimaan mahasiswa baru di Indonesia. Ia mencerminkan ketegangan antara upaya PTN untuk mencari talenta terbaik dan mengelola keuangan mandiri, kebutuhan siswa untuk mendapatkan akses pendidikan tinggi, serta intervensi pemerintah untuk menjaga keadilan dan keseimbangan ekosistem pendidikan tinggi secara keseluruhan. Implikasi jangka panjang dari kebijakan jalur mandiri, baik dari segi pemerataan kesempatan maupun kualitas pendidikan, akan terus menjadi sorotan di tengah dinamika pendidikan tinggi nasional.