
Universitas Indonesia (UI) baru-baru ini mengeluarkan peringatan tegas kepada sivitas akademika dan masyarakat luas menyusul maraknya modus penipuan yang secara ilegal mencatut nama sejumlah pejabat tinggi universitas, memanfaatkan beragam kanal komunikasi digital untuk mengelabui korban. Indikasi penyalahgunaan identitas ini telah terdeteksi melalui panggilan telepon, pesan singkat, aplikasi perpesanan instan, hingga surat elektronik, menyoroti kerentanan individu terhadap kejahatan siber yang semakin canggih dalam ekosistem pendidikan yang terdigitalisasi.
Peringatan dari pihak rektorat tersebut datang setelah ditemukan pelaku penipuan yang mengatasnamakan Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Prof. Ir. Mahmud Sudibandriyo, MSc, PhD; Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Sumber Daya Ahmad Gamal SArs, MSi, MUP, PhD; serta Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi Prof. Dr. Hamdi Muluk, MSi. Para penipu berupaya memancing korban untuk memberikan data pribadi, informasi sensitif, atau bahkan melakukan transaksi keuangan dengan kedok yang meyakinkan. Universitas Indonesia bahkan telah mengidentifikasi beberapa nomor telepon yang digunakan dalam aksi penipuan ini, termasuk +62 813-8590-5757, +62 812-2995-4466, dan +62 858-1014-5886, yang harus diwaspadai secara khusus oleh masyarakat.
Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah dan Internasional UI, Erwin Agustian Panigoro, menekankan pentingnya verifikasi resmi atas setiap permintaan yang mengatasnamakan pimpinan universitas. Pihaknya mengimbau agar sivitas akademika dan publik selalu memastikan keaslian informasi melalui kanal resmi UI, seperti email dengan domain @ui.ac.id dan situs web resmi universitas, serta tidak menanggapi permintaan mencurigakan yang berpotensi merugikan. Langkah hukum telah ditempuh terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam penyalahgunaan identitas pejabat UI, menegaskan komitmen universitas untuk menjaga integritas institusi dan melindungi pihak-pihak terkait.
Fenomena penipuan yang mencatut nama institusi pendidikan, seperti yang dialami UI, bukanlah insiden terisolasi. Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dan Universitas Andalas (Unand) juga pernah mengeluarkan imbauan serupa terkait modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan atau dosen, menunjukkan pola kejahatan siber yang menargetkan lingkungan kampus secara lebih luas. Pakar keamanan siber dari Kaspersky, Olga Svistunova, menyoroti bahwa sistem administrasi kampus yang serba daring rentan terhadap serangan phishing. Institusi pendidikan besar, dengan volume pengguna tinggi dan data penelitian berharga yang diminati oleh pemerintah serta perusahaan, menjadi sasaran empuk bagi pelaku kejahatan. Phishing seringkali dilakukan dengan membuat halaman login palsu yang meniru situs web resmi universitas untuk mencuri kredensial akun, alamat IP, atau data lokasi.
Implikasi dari penipuan semacam ini jauh melampaui kerugian finansial langsung bagi korban. Reputasi institusi dapat tercoreng, kepercayaan publik terkikis, dan integritas akademik terancam. Ketika akun mahasiswa atau staf diretas, penyerang dapat mengakses informasi pribadi, rencana pendidikan, data pembayaran, hingga jadwal kelas, membuka pintu bagi ancaman lanjutan seperti penguntitan atau penyalahgunaan data di kehidupan nyata. Data kepolisian menunjukkan bahwa kejahatan siber, terutama penipuan daring, terus meningkat. Polda Metro Jaya, misalnya, mencatat 4.271 laporan tindak pidana siber sepanjang tahun 2025, dengan 1.951 di antaranya merupakan penipuan daring. Ini mengindikasikan bahwa kewaspadaan digital harus menjadi benteng utama di tengah laju digitalisasi.
Mengingat kompleksitas ancaman ini, kolaborasi antara institusi pendidikan, penegak hukum, dan masyarakat sangat krusial. UI terus menegaskan pentingnya melaporkan setiap pesan, panggilan, atau dokumen mencurigakan kepada pihak berwenang atau kanal resmi universitas untuk meminimalkan potensi penyalahgunaan identitas. Literasi digital dan skeptisisme yang sehat terhadap tawaran yang "terlalu bagus untuk menjadi kenyataan" adalah pertahanan pertama yang efektif dalam melawan gelombang penipuan daring yang terus berkembang.