:strip_icc()/kly-media-production/medias/1469645/original/022133800_1484200493-irfan05.jpg)
Dalam konteks masyarakat Muslim global, isu Birrul Walidain, atau berbakti kepada orang tua, kini semakin relevan dan mendesak untuk dikaji secara mendalam. Pergeseran nilai-nilai sosial akibat modernisasi, urbanisasi, dan penetrasi teknologi digital telah menciptakan tantangan baru terhadap praktik etika fundamental dalam Islam ini, yang secara tegas diwajibkan oleh Al-Qur'an dan Sunnah. Birrul Walidain, yang secara etimologis berasal dari kata "al-birr" (kebaikan) dan "al-walidain" (kedua orang tua), didefinisikan sebagai kewajiban bagi seorang anak untuk senantiasa menunjukkan akhlak mulia, menaati perintah mereka selama tidak bertentangan dengan syariat, tidak menyia-nyiakan keberadaan mereka, serta mendoakan kebaikan bagi keduanya.
Secara hukum Islam, Birrul Walidain adalah fardhu ain, sebuah kewajiban individual yang mutlak bagi setiap Muslim, bahkan jika kedua orang tua non-Muslim. Kedudukannya begitu tinggi sehingga Allah Subhanahu wa Ta'ala sering kali menggandengkan perintah berbakti kepada orang tua dengan perintah bertauhid, atau mengesakan-Nya, dalam banyak ayat Al-Qur'an. Ayat-ayat seperti QS. Al-Isra' ayat 23, QS. An-Nisa ayat 36, QS. Al-An'am ayat 151, QS. Luqman ayat 14-15, dan QS. Al-Ahqaf ayat 15 secara eksplisit memerintahkan agar berbuat baik kepada orang tua, menekankan pentingnya berkata lemah lembut, tidak membentak, dan senantiasa menunjukkan kasih sayang, terutama saat mereka memasuki usia lanjut. Bahkan, Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa perintah berbakti kepada orang tua ditempatkan setelah perintah bertauhid untuk menunjukkan betapa besarnya hak mereka.
Keutamaan Birrul Walidain juga diperkuat oleh hadits-hadits Nabi Muhammad Shalallahu 'alaihi wa sallam. Salah satu hadits riwayat Abdullah bin Mas'ud menyebutkan bahwa berbuat baik kepada kedua orang tua adalah amalan yang paling dicintai Allah setelah shalat tepat waktu, bahkan mengungguli jihad fi sabilillah dalam konteks tertentu. Hadits lain dari Abu Hurairah mengingatkan, "Celakalah dia, celakalah dia, celakalah dia," yang merujuk pada seseorang yang menjumpai salah satu atau kedua orang tuanya dalam usia lanjut tetapi tidak masuk surga karena tidak berbakti kepada mereka. Ridha Allah juga diyakini berada pada ridha orang tua, dan murka-Nya berada pada murka mereka.
Implementasi Birrul Walidain di era kontemporer menghadapi kompleksitas tersendiri. Studi oleh Ahmad Syafi'i (2021) dari UIN Sunan Kalijaga menunjukkan bahwa konsep bakti kepada orang tua dalam fikih bersifat multidimensi: fisik, finansial, emosional, dan moral. Namun, tekanan gaya hidup kapitalis-materialistis seringkali membuat anak mengukur bakti hanya dengan materi, melupakan kebutuhan orang tua akan perhatian dan kasih sayang. Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023 yang mencatat lebih dari 10% lansia di Indonesia, khususnya di kota-kota besar, tinggal tanpa pendamping keluarga, memperlihatkan pergeseran pola relasi keluarga yang berdampak langsung pada praktik Birrul Walidain.
Fenomena individualisme dan ketergantungan pada gawai di kalangan generasi milenial turut menjadi tantangan serius. Anak-anak cenderung lebih banyak menghabiskan waktu dengan perangkat digital dibandingkan berinteraksi langsung dengan orang tua, menciptakan jarak emosional. Hal ini, menurut beberapa ulama, berakar pada kebodohan terhadap agama dan minimnya pemahaman mendalam tentang nilai-nilai Birrul Walidain sebagai kewajiban syar'i, bukan sekadar etika sosial. Para ahli sosiologi keluarga juga menyoroti bagaimana perubahan sosial dan modernisasi mempengaruhi peran serta interaksi dalam keluarga.
Pakar pendidikan Islam, seperti M. Quraish Shihab, menekankan bahwa Birrul Walidain bukan sekadar etika keluarga, melainkan prinsip fundamental yang dibahas detail oleh ulama sejak era klasik dan relevan untuk menjembatani tradisi serta realitas modern. Karenanya, pendekatan rasional dan program-program yang menanamkan nilai-nilai Birrul Walidain, seperti seminar atau komunitas, dapat menjadi strategi efektif dalam membina generasi saat ini. Mengembangkan karakter anak yang Islami melalui pemahaman mendalam tentang Birrul Walidain diharapkan dapat menciptakan generasi yang berakhlakul karimah, sebagaimana ditekankan dalam studi mengenai konsep pendidikan Birrul Walidain dalam surat Al-Isra' ayat 23-24.
Pada akhirnya, di tengah arus globalisasi dan perubahan budaya yang cepat, penanaman Birrul Walidain tetap menjadi fondasi moral dan spiritual yang krusial untuk menjaga keharmonisan keluarga dan ketahanan sosial masyarakat Muslim. Kewajiban ini, yang tidak gugur sepanjang hayat orang tua, membutuhkan kesadaran mendalam akan dimensi fisik, finansial, emosional, dan moral, serta adaptasi implementasi yang bijaksana dengan kemajuan zaman tanpa mengorbankan esensi ajaran agama.