:strip_icc()/kly-media-production/medias/5382022/original/048339900_1760524874-Sholawat_dan_Berdzikir.jpg)
Dzikir "Bismillahilladzi La Yadhurru Ma'asmihi Syaiun Fillardhi Wala Fissamai Wahuwassami'ul 'Alim" merupakan salah satu amalan zikir dan doa perlindungan yang sangat ditekankan dalam ajaran Islam, di mana umat Muslim dianjurkan membacanya tiga kali setiap pagi dan petang untuk memohon penjagaan dari segala bentuk marabahaya. Sumber-sumber Islam, termasuk berbagai kitab hadis, secara konsisten mengafirmasi keutamaan bacaan ini sebagai perisai spiritual.
Lafaz lengkap zikir tersebut dalam bahasa Arab adalah:
بِسْمِ اللَّهِ الَّذِي لاَ يَضُرُّ مَعَ اسْمِهِ شَيْءٌ فِي الأَرْضِ وَلاَ فِي السَّمَاءِ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ
Transliterasinya: "Bismillahilladzi laa yadhurru ma'asmihi syaiun fil ardhi wa laa fis samaa'i wa huwas samii'ul 'aliim."
Artinya: "Dengan menyebut nama Allah yang dengan sebab nama-Nya tidak ada sesuatu pun di bumi maupun di langit yang dapat membahayakan (mendatangkan mudharat), dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui."
Keutamaan zikir ini bersumber dari hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Utsman bin Affan RA. Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa yang mengucapkan dzikir tersebut sebanyak tiga kali di pagi hari dan tiga kali di petang hari, maka tidak akan ada bahaya yang tiba-tiba memudaratkannya." Hadis ini diriwayatkan dalam Sunan Abu Dawud 5088 dan At-Tirmidzi 3388, serta Ibnu Majah 3869, dengan Al Hafizh Abu Thohir menyatakan sanadnya hasan.
Secara historis, anjuran zikir pagi dan petang telah menjadi bagian integral dari praktik spiritual umat Islam sejak masa Nabi. Amalan ini berfungsi sebagai penegasan tauhid, yakni keyakinan akan keesaan dan kemahakuasaan Allah, serta bentuk penyerahan diri total kepada kehendak-Nya. Dalam konteks teologis, zikir ini menumbuhkan kesadaran bahwa segala kekuatan, baik di bumi maupun di langit, tidak mampu mendatangkan bahaya tanpa izin Allah. Ini bukan sekadar mantra perlindungan, melainkan pengakuan fundamental atas kontrol ilahi di tengah ketidakpastian hidup.
Implikasi zikir ini meluas ke ranah psikologis dan ketahanan mental individu. Dalam pandangan ulama kontemporer dan studi psikologi Islam, dzikir secara umum, termasuk bacaan perlindungan ini, berperan sebagai terapi spiritual yang signifikan. Penelitian menunjukkan bahwa dzikir dapat memberikan ketenangan jiwa, meredakan kecemasan dan stres, serta meningkatkan ketahanan mental dan optimisme. Profesor Dr. Muhammad Utsman Najati, seorang ahli psikologi Islam, mengemukakan bahwa jiwa yang kosong dari iman dan ketakwaan rentan terhadap kegelisahan dan gangguan mental. Dzikir, dalam konteks ini, memfasilitasi hubungan yang lebih dalam dengan Allah, yang menjadi sumber dukungan spiritual yang kuat. Praktik zikir dapat mengantar manusia pada pengenalan Allah (ma'rifatullah) dan keridhaan-Nya, sehingga Allah menganugerahkan kecintaan, perlindungan, dan hidayah kepada hamba-Nya.
Meski sulit mengumpulkan data statistik spesifik mengenai dampak langsung zikir ini terhadap insiden musibah, konsensus di kalangan ahli spiritual dan akademisi Islam adalah bahwa konsistensi dalam amalan ini memperkuat keyakinan, mengurangi kecemasan, dan memupuk optimisme dalam menghadapi tantangan hidup. Waktu terbaik untuk mengamalkan dzikir ini adalah setelah salat Subuh hingga menjelang waktu Zuhur untuk pagi hari, dan dari masuknya waktu Magrib hingga berakhirnya waktu Isya untuk petang hari.
Dzikir "Bismillahilladzi La Yadhurru Ma'asmihi Syaiun Fillardhi Wala Fissamai Wahuwassami'ul 'Alim" tidak hanya berfungsi sebagai permohonan perlindungan, tetapi juga sebagai pengingat konstan akan kebesaran Allah dan ketergantungan manusia kepada-Nya, membentuk fondasi spiritual yang kuat bagi individu Muslim dalam menjalani kehidupan yang sarat dengan ujian dan dinamika.