Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Ejaan Isra Miraj Resmi KBBI: Pastikan Penulisan Anda Tepat

2026-01-11 | 18:22 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2026-01-11T11:22:13Z
Ruang Iklan

Ejaan Isra Miraj Resmi KBBI: Pastikan Penulisan Anda Tepat

Standar editorial media internasional menyoroti penulisan yang akurat dalam setiap aspek pelaporan, termasuk terminologi keagamaan yang krusial bagi pemahaman publik. Penulisan peristiwa penting Isra Mikraj yang benar, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), adalah "Isra Mikraj", sebuah bentuk baku yang didasarkan pada kaidah penyerapan bahasa Indonesia dari bahasa Arab. Variasi penulisan seperti "Isra Miraj" atau "Isra Mi'raj" yang kerap muncul di berbagai platform daring maupun cetak, meskipun telah lazim di masyarakat, secara linguistik dianggap tidak baku dan tidak sesuai dengan pedoman kebahasaan resmi.

Keputusan penggunaan huruf 'k' pada kata 'Mikraj' merupakan hasil adaptasi fonologis dari bahasa Arab "al-Isrā' wal-Mi'rāj" (الإسراء والمعراج) ke dalam bahasa Indonesia, sejalan dengan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) atau yang kini dikenal sebagai Ejaan yang Disempurnakan (EYD) V. Huruf 'ain (ﻉ) pada akhir suku kata bahasa Arab, dalam banyak kasus penyerapan, diindonesiakan menjadi 'k', serupa dengan kaidah penulisan kata 'makruf' atau 'maklum'. Balai Bahasa Aceh Kemendikbudristek secara eksplisit menegaskan bahwa "Isra Mikraj" adalah istilah serapan yang telah mengalami penyesuaian ejaan dan lafal untuk mematuhi sistem ortografi bahasa Indonesia.

Pentingnya standardisasi penulisan ini melampaui sekadar kepatuhan gramatikal. Dalam konteks komunikasi keagamaan dan administratif di Indonesia, keakuratan istilah memiliki implikasi signifikan terhadap legitimasi dan keseragaman informasi. Dokumen-dokumen resmi, publikasi keagamaan, serta media massa yang berafiliasi dengan lembaga pemerintah atau organisasi Islam diimbau untuk mematuhi bentuk baku ini guna menghindari ambiguitas dan menjaga otoritas kebahasaan. Meskipun pemahaman akan peristiwa itu sendiri tetap sama, penyeragaman penulisan mencerminkan komitmen terhadap kualitas bahasa dan penghormatan terhadap kaidah yang ditetapkan oleh otoritas linguistik nasional.

Fenomena umum penulisan yang tidak seragam seringkali disebabkan oleh kurangnya sosialisasi intensif atau kebiasaan penulisan berbasis pelafalan lokal atau transkripsi langsung dari bahasa sumber tanpa melewati proses pembakuan. Sebuah studi oleh Fariz Alnizar, Vika Nurul Mufidah dari Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), dan Zulkarnain Yani dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bahkan menyoroti bahwa KBBI, sebagai kamus rujukan utama, berperan sebagai arena produksi makna dan legitimasi pengetahuan, termasuk dalam ranah keagamaan. Oleh karena itu, konsistensi dalam penulisan istilah keagamaan baku seperti "Isra Mikraj" menjadi indikator kematangan berbahasa yang tidak hanya penting bagi akademisi dan jurnalis, tetapi juga bagi masyarakat luas dalam memahami dan mengomunikasikan nilai-nilai keagamaan secara tepat. Penggunaan bentuk baku ini juga mencerminkan upaya kolektif dalam memperkuat identitas bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang adaptif namun tetap berpegang pada kaidahnya.