Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Geger Guru SMK Dikeroyok Siswa di Jambi, Kemendikdasmen Beri Tanggapan Tegas

2026-01-22 | 22:58 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2026-01-22T15:58:20Z
Ruang Iklan

Geger Guru SMK Dikeroyok Siswa di Jambi, Kemendikdasmen Beri Tanggapan Tegas

Seorang guru Bahasa Inggris di SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur, Jambi, Agus Saputra, terlibat dalam insiden pengeroyokan oleh sejumlah siswanya pada pertengahan Januari 2026, memicu reaksi keras dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang mendesak perlindungan hukum bagi guru dan pendampingan psikologis bagi siswa. Insiden ini, yang terekam dalam video viral, telah memunculkan laporan polisi dari kedua belah pihak dan menyoroti kembali eskalasi kasus kekerasan di lingkungan pendidikan Indonesia.

Keributan tersebut terjadi sekitar tanggal 13-14 Januari 2026, bermula dari dugaan saling ejek dan pemukulan. Guru Agus Saputra melaporkan ke kepolisian bahwa dirinya diserang setelah menampar seorang siswa yang memanggilnya dengan tidak sopan. Versi siswa, yang diwakili oleh Ketua OSIS dan seorang siswa berinisial MUF, menyatakan bahwa guru Agus kerap bersikap kasar, menindas, menggunakan kata-kata kotor, serta pernah meminta dipanggil "pangeran" alih-alih "bapak". Siswa juga menuding Agus sering menghina siswa dengan sebutan "bodoh dan miskin". Laporan polisi terpisah juga diajukan oleh orang tua siswa berinisial MLF atas dugaan penganiayaan yang dilakukan guru Agus, di mana siswa tersebut diklaim dipukul dan ditampar dua kali. Konflik ini semakin rumit dengan beredarnya video yang menunjukkan guru Agus mengejar murid-murid dengan senjata tajam jenis celurit pasca kejadian.

Menanggapi insiden tersebut, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menegaskan bahwa kekerasan di sekolah adalah perilaku yang tidak dapat diterima dan menentang prinsip budaya sekolah yang aman dan nyaman. Mu'ti mendorong agar kasus ini diselesaikan dengan mengedepankan musyawarah dan kekeluargaan, seraya memastikan perlindungan hukum bagi guru yang menjadi korban serta pendampingan psikologis bagi siswa yang terlibat demi menjamin kesehatan mental mereka. Ia juga mengimbau agar kejadian ini menjadi momentum evaluasi proses pembelajaran dan penguatan rasa saling menghargai di antara seluruh warga satuan pendidikan.

Kemendikdasmen telah merilis dua Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) yang baru, yakni Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perlindungan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan, serta Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman. Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 menggantikan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023, dengan pendekatan yang diklaim lebih humanis, komprehensif, dan partisipatif, serta memperkuat peran guru sebagai guru wali. Menteri Mu'ti menjelaskan penghapusan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) dari peraturan baru ini, dengan alasan bahwa detail bentuk kekerasan seksual terlalu teknis dan berpotensi menjadi "contoh" untuk ditiru, dan akan diatur dalam peraturan pelaksanaan tersendiri.

Insiden di Jambi ini bukan kasus terisolasi, melainkan bagian dari tren peningkatan kekerasan di lingkungan pendidikan. Data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menunjukkan lonjakan kasus kekerasan dari 285 pada tahun 2023 menjadi 573 pada tahun 2024, sebuah peningkatan lebih dari 100 persen. Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat 60 kasus kekerasan di satuan pendidikan sepanjang Januari-Desember 2025, naik signifikan dari 36 kasus pada 2024 dan 15 kasus pada 2023, melibatkan 358 korban dan 126 pelaku. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga mencatat 861 kasus pelanggaran perlindungan anak di lingkup satuan pendidikan dari Januari hingga Agustus 2023.

Kekerasan di lingkungan SMK memiliki dimensi khusus, mengingat tujuan pendidikan kejuruan adalah mencetak lulusan yang siap kerja dengan keterampilan teknis dan karakter yang kuat. Persepsi masyarakat yang menganggap siswa SMK seringkali "brutal, nakal, susah diatur, suka keroyokan" memerlukan perubahan melalui penekanan pada pendidikan karakter yang relevan dengan dunia kerja, seperti etika kerja, disiplin diri, kejujuran, dan tanggung jawab. Pergeseran kebijakan Kemendikdasmen dari Satgas spesifik menuju pendekatan yang lebih holistik dengan penguatan peran guru Bimbingan Konseling dan guru wali, meskipun humanis, menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas implementasi di lapangan. Kurangnya sosialisasi dan pemahaman guru serta siswa tentang kekerasan, seperti yang diungkapkan Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji, dapat menghambat upaya pencegahan. Peristiwa di Jambi menggarisbawahi urgensi bagi setiap satuan pendidikan untuk memastikan mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan berfungsi efektif, didukung oleh sistem yang melindungi laporan dan menjamin hak semua pihak untuk bersuara tanpa takut stigmatisasi.