
Lembaga pemeringkatan perguruan tinggi global Times Higher Education (THE) pada Rabu, 21 Januari 2026, merilis daftar World University Rankings (WUR) by Subject 2026 untuk bidang hukum, menampilkan 11 universitas di Indonesia yang berhasil menembus kancah internasional. Hasil ini menggarisbawahi upaya berkelanjutan institusi pendidikan tinggi di tanah air dalam meningkatkan kualitas pengajaran, riset, dan dampak global di bidang ilmu hukum.
Pemeringkatan THE WUR by Subject 2026 untuk bidang hukum ini mengevaluasi 425 perguruan tinggi dari 53 negara dan teritori, menggunakan 18 indikator kinerja yang sama dengan pemeringkatan umum THE WUR 2026, namun dengan kalibrasi bobot yang disesuaikan untuk disiplin ilmu hukum. Indikator kunci meliputi pengajaran (mencakup reputasi, rasio mahasiswa-staf, rasio doktor-staf, dan pendapatan institusional), lingkungan penelitian (reputasi, pendapatan, dan produktivitas), kualitas penelitian (dampak sitasi, kekuatan, keunggulan, dan pengaruh penelitian), pendapatan industri (dari kemitraan dan paten), serta perspektif internasional (keberadaan mahasiswa, pengajar, dan penulis studi bersama dari luar negeri).
Dari Indonesia, Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Sebelas Maret (UNS) memimpin dengan menempati peringkat 201-250 dunia. UNS, khususnya, mencatatkan prestasi sebagai peringkat pertama nasional bersama UGM dalam kategori Law. Posisi berikutnya ditempati oleh Universitas Diponegoro (Undip) dan Universitas Islam Indonesia (UII) pada peringkat 301-400 dunia. Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung dan Universitas Padjadjaran (Unpad) berada di rentang peringkat 401-500. Universitas Airlangga (Unair) dan Universitas Brawijaya (UB) masuk dalam kelompok 501-600 dunia. Sementara itu, Universitas Hasanuddin (Unhas), Universitas Indonesia (UI), dan Universitas Sumatera Utara (USU) menempati peringkat 601+ dunia.
Pencapaian ini mencerminkan komitmen sejumlah fakultas hukum di Indonesia dalam mengadaptasi kurikulum dan strategi riset agar relevan dengan standar global. Fakultas Hukum Universitas Indonesia, misalnya, aktif menjalin kemitraan internasional melalui program pertukaran mahasiswa dan staf dengan berbagai universitas di Belanda, Australia, Singapura, Malaysia, dan Jepang. Demikian pula, Fakultas Hukum Universitas Brawijaya juga aktif dalam kerjasama internasional melalui program visiting lecturers, student and lecturer exchange, riset, dan short course. Universitas Islam Indonesia (UII) sendiri telah menjalin 10 kerjasama internasional.
Meskipun demikian, pendidikan tinggi hukum di Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan signifikan. Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamen Dikti Saintek) Prof. Stella Christie sebelumnya mengemukakan sulitnya menyamaratakan kualitas perguruan tinggi di Indonesia, menekankan perlunya pemetaan untuk melihat kualitas masing-masing institusi. Tantangan di era Revolusi Industri 4.0, seperti disrupsi teknologi dan munculnya "robot lawyer" dengan kecerdasan buatan, menuntut fakultas hukum untuk beradaptasi dan mengidentifikasi profesi serta jasa hukum yang berpotensi terdampak.
Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Widodo Ekatjahjana, juga menyoroti tingginya angka kriminalitas dan pelanggaran hukum sebagai tantangan penegakan hukum di Indonesia, yang memerlukan sinergi antara materi hukum yang berkualitas, struktur hukum yang berintegritas, serta masyarakat yang sadar dan patuh hukum. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Agung guna memastikan program pendidikan tinggi berjalan sesuai perspektif hukum, akuntabel, dan bebas dari korupsi, serta berfokus pada upaya pencegahan melalui pendampingan dan edukasi hukum.
Peringkat internasional ini tidak hanya berfungsi sebagai tolok ukur, tetapi juga mendorong perguruan tinggi untuk terus berinovasi dalam pengajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Di tengah dinamika hukum global dan kebutuhan akan profesional hukum yang kompeten, fakultas hukum di Indonesia dituntut untuk tidak hanya mencetak lulusan yang menguasai teori, tetapi juga memiliki kepekaan etika, kemampuan berpikir kritis, serta adaptif terhadap perubahan. Kolaborasi internasional, peningkatan kualitas riset yang berdampak, dan adaptasi kurikulum terhadap isu-isu kontemporer seperti hukum digital dan keberlanjutan, menjadi krusial untuk memastikan relevansi dan daya saing pendidikan hukum Indonesia di masa depan.