
Dinas pendidikan di enam provinsi Pulau Jawa, meliputi Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur, secara serentak telah merilis Kalender Pendidikan (Kaldik) 2026. Dokumen vital ini memuat jadwal detail semester genap tahun ajaran 2025/2026 serta panduan penting bagi seluruh satuan pendidikan, peserta didik, orang tua, dan tenaga pengajar dalam merencanakan kegiatan akademik dan non-akademik ke depan. Penetapan kaldik ini, yang menjadi pedoman operasional seluruh kegiatan belajar mengajar, juga berdampak signifikan pada pergerakan ekonomi regional, terutama sektor pariwisata, seiring dengan jadwal liburan panjang yang diatur.
Penyusunan Kalender Pendidikan 2026 di setiap provinsi di Jawa mengacu pada pedoman yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, serta koordinasi dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri terkait hari libur nasional dan cuti bersama. Misalnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah menerbitkan pedoman penyusunan Kaldik 2025/2026 melalui Peraturan Kepala Dinas Nomor 400.3/70209 pada 11 Juni 2025. Hal serupa dilakukan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta melalui Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 89 Tahun 2025, yang berlaku sejak 19 Juni 2025.
Meskipun secara umum mengikuti kerangka kerja nasional, setiap provinsi di Pulau Jawa menunjukkan variasi jadwal yang disesuaikan dengan kebutuhan lokal. Di Provinsi Banten, hari pertama masuk sekolah untuk semester genap dimulai pada 5 Januari 2026, dengan libur awal Ramadan pada 18 Februari 2026, dan libur Idul Fitri pada 12-28 Maret 2026. Penilaian akhir semester atau sumatif dijadwalkan pada 2-8 Juni 2026, diikuti pembagian rapor pada 19 Juni 2026, dan libur semester genap dari 20 Juni hingga 11 Juli 2026.
Sementara itu, DKI Jakarta menetapkan hari pertama masuk sekolah 5 Januari 2026, libur awal Ramadan pada 16-20 Februari 2026, dan libur Idul Fitri pada 16-27 Maret 2026. Penilaian akhir semester genap di Ibu Kota berlangsung pada 2-5 Juni 2026, dengan pembagian rapor pada 19 Juni 2026, dan libur semester genap dari 22 Juni hingga 3 Juli 2026.
Di Jawa Barat, siswa akan memulai hari pertama sekolah pada 12 Januari 2026. Libur awal Ramadan ditetapkan pada 20-23 Februari 2026, dilanjutkan kegiatan Smarttren pada 24 Februari hingga 13 Maret 2026. Libur Idul Fitri di Jawa Barat lebih panjang, yakni 14-28 Maret 2026. Penilaian sumatif akhir jenjang SD/SMP berlangsung 11-23 Mei 2026, sedangkan bagi rapor pada 26 Juni 2026, dan libur semester genap dari 29 Juni hingga 10 Juli 2026.
Provinsi Jawa Tengah juga memulai semester genap pada 5 Januari 2026, dengan perkiraan libur awal Ramadan pada 19 Februari 2026. Libur Idul Fitri diperkirakan jatuh pada 20-21 Maret 2026, dengan libur di sekitarnya pada 16-18 Maret dan 23-28 Maret 2026. Pembagian rapor semester genap direncanakan pada 19 Juni 2026 untuk sekolah lima hari dan 20 Juni 2026 untuk sekolah enam hari, dengan libur akhir semester genap dari 22 Juni hingga 10 atau 11 Juli 2026.
Di Daerah Istimewa Yogyakarta, hari pertama sekolah dimulai lebih awal, yakni 2 Januari 2026. Libur awal Ramadan pada 18-19 Februari 2026, dan libur Idul Fitri pada 23-27 Maret 2026. Ujian sekolah kelas XII dijadwalkan 10-22 April 2026, dengan kelulusan SMA pada 4 Mei 2026. Pembagian rapor dilakukan pada 26 Juni 2026, disusul libur semester genap dari 29 Juni hingga 10 Juli 2026.
Sementara itu, Jawa Timur menetapkan hari pertama sekolah pada 2 Januari 2026, dengan libur awal Ramadan 17 Februari 2026 dan libur Idul Fitri 19-28 Maret 2026. Penilaian sumatif akhir jenjang SMA/SMK/SMALB dijadwalkan pada April 2026, sedangkan untuk SD dan SMP pada Mei 2026. Libur semester genap berlangsung dari 22 Juni hingga 11 Juli 2026.
Kalender pendidikan bukan sekadar penanda hari efektif belajar dan libur, melainkan juga instrumen krusial dalam perencanaan strategis pendidikan. Semester genap tahun ajaran 2025/2026 menjadi periode penentuan bagi siswa kelas akhir yang akan menghadapi ujian kelulusan serta seleksi masuk perguruan tinggi, sementara bagi siswa kelas bawah, ujian kenaikan kelas dan penilaian rapor menjadi fondasi penting untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Kalender ini membantu guru dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dan silabus, serta membantu orang tua merencanakan kegiatan ekstrakurikuler anak.
Di luar aspek akademik, jadwal libur sekolah yang terkoordinasi ini turut memengaruhi pergerakan ekonomi. Liburan panjang sekolah seringkali berbarengan dengan periode puncak pariwisata. Sebagai contoh, libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, yang beririsan dengan libur semester, mendorong okupansi hotel di Banyuwangi, Jawa Timur, mencapai 99 persen, menunjukkan momentum emas bagi sektor pariwisata. Demikian pula, Jawa Tengah mencatat 4.395.301 kunjungan wisatawan selama periode Nataru 2025/2026, meningkat 2,11 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Sinkronisasi kalender pendidikan antarprovinsi di Jawa, meskipun dengan penyesuaian lokal, membantu menciptakan pola pergerakan masyarakat yang dapat diantisipasi oleh berbagai sektor, termasuk transportasi dan pariwisata. Namun, dinamika ini juga memunculkan tantangan bagi pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan antara optimalisasi waktu belajar dan potensi ekonomi dari liburan, sekaligus memastikan kualitas pendidikan tetap menjadi prioritas utama. Perbedaan jadwal masuk sekolah dan libur antarprovinsi, meski minor, memerlukan kewaspadaan bagi keluarga yang memiliki mobilitas tinggi atau berencana memanfaatkan libur untuk kunjungan antar daerah. Setiap dinas pendidikan provinsi menyediakan informasi Kalender Pendidikan 2026 yang dapat diakses melalui situs resmi masing-masing untuk memastikan akurasi informasi bagi seluruh pemangku kepentingan.