Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Kunci Lolos SNBP 2026: Nilai TKA Jadi Syarat Mutlak Calon Peserta

2026-01-07 | 10:42 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2026-01-07T03:42:51Z
Ruang Iklan

Kunci Lolos SNBP 2026: Nilai TKA Jadi Syarat Mutlak Calon Peserta

Koordinator Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Riza Satria Perdana, pada Selasa, 6 Januari 2026, menegaskan bahwa seluruh siswa eligible untuk SNBP 2026 wajib memiliki nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) lengkap sebagai syarat mutlak pendaftaran, menandai perubahan signifikan dalam sistem penerimaan mahasiswa baru perguruan tinggi negeri di Indonesia. Tanpa kelengkapan nilai dari lima mata pelajaran TKA—tiga wajib dan dua pilihan—siswa otomatis tidak akan terdaftar sebagai peserta eligible oleh sistem, terlepas dari rekam jejak akademik di rapor.

Kebijakan ini, yang diumumkan dalam konferensi pers Sosialisasi SNPMB dan Pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS), memperkuat peran TKA sebagai instrumen validasi capaian akademik siswa di tingkat nasional. Hasil TKA 2025, yang telah dirilis pada 23 Desember 2025, kini menjadi penentu krusial di jalur prestasi yang secara historis lebih mengandalkan nilai rapor dan portofolio. Perdana menjelaskan bahwa sistem Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) akan secara otomatis memeriksa kelengkapan nilai TKA saat sekolah memasukkan data siswa. "Lima-limanya harus punya nilai, tidak boleh ada yang bolong," tegasnya, menyoroti konsekuensi langsung bagi siswa yang tidak menuntaskan seluruh komponen TKA.

Integrasi TKA ke dalam SNBP merefleksikan upaya berkelanjutan untuk meningkatkan objektivitas dan standarisasi dalam seleksi mahasiswa. Sebelum TKA, jalur prestasi seperti SNMPTN (pendahulu SNBP) murni berdasarkan nilai rapor dan prestasi non-akademik, seringkali menimbulkan disparitas penilaian antar sekolah dengan kurikulum dan standar yang berbeda. Penambahan TKA bertujuan mengurangi subjektivitas nilai rapor dan menyediakan alat ukur standar yang lebih adil dalam membandingkan potensi akademik siswa dari berbagai latar belakang pendidikan. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan bahwa TKA berfungsi sebagai validator nilai rapor, bukan sebagai satu-satunya penentu kelulusan.

Implikasi kebijakan ini sangat luas. Bagi siswa, ini berarti persiapan masuk perguruan tinggi melalui jalur prestasi tidak lagi hanya berfokus pada mempertahankan nilai rapor tinggi dan mengumpulkan prestasi, tetapi juga melibatkan penguasaan materi TKA. Siswa diwajibkan untuk mengikuti dan menyelesaikan seluruh mata pelajaran TKA yang terdiri dari tiga mata pelajaran wajib (Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris) dan dua mata pelajaran pilihan. Tanpa sertifikat TKA yang lengkap, peluang mereka untuk bersaing di SNBP akan tertutup sejak awal proses pendaftaran.

Di sisi sekolah, perubahan ini menuntut ketelitian ekstra dalam proses pemeringkatan siswa eligible dan pengisian data ke PDSS. Sekolah kini memegang tanggung jawab penuh dalam menetapkan siswa eligible berdasarkan kuota akreditasi dan memastikan kelengkapan nilai TKA setiap siswa. Sekolah juga harus menetapkan peringkat siswa untuk setiap jurusan tanpa adanya peringkat ganda, mendorong mereka untuk mengembangkan kriteria tambahan jika terdapat siswa dengan nilai identik.

Meskipun TKA menjadi syarat wajib untuk status eligible, bobot penggunaannya dalam penentuan kelulusan akhir SNBP tetap diserahkan kepada masing-masing Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Hal ini menunjukkan fleksibilitas PTN dalam menyelaraskan kebijakan nasional dengan kebutuhan spesifik program studi mereka, mempertimbangkan nilai rapor, prestasi akademik, portofolio, dan kebijakan internal lainnya.

Secara lebih luas, kebijakan ini merupakan bagian dari reformasi sistem seleksi masuk PTN yang terus berkembang sejak era Ujian Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UMPTN) hingga Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN). Perubahan ini diharapkan tidak hanya menciptakan seleksi yang lebih adil dan objektif, tetapi juga mendorong siswa untuk mengembangkan kompetensi akademik secara komprehensif, bekal penting untuk jenjang pendidikan tinggi dan dunia kerja.