
Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) secara resmi mengumumkan kuota sekolah untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 pada 29 Desember 2025, menandai dimulainya tahapan seleksi perguruan tinggi negeri bagi siswa berprestasi. Pengumuman ini membuka periode krusial bagi sekolah untuk memverifikasi dan, jika perlu, mengajukan sanggahan atas data kuota hingga 15 Januari 2026, sebuah proses vital yang akan menentukan kesempatan ribuan siswa untuk melanjutkan pendidikan tinggi tanpa tes tertulis.
Pengumuman kuota sekolah ini krusial karena menentukan jumlah maksimal siswa dari setiap sekolah yang berhak mendaftar SNBP 2026. Proses pengecekan kuota dapat dilakukan melalui dua cara utama. Pertama, sekolah atau siswa dapat mengakses laman resmi SNPMB, yaitu https://snpmb.id/, memilih menu SNBP, kemudian memilih "Kuota Sekolah 2026." Dari sana, pencarian dapat dilakukan berdasarkan lokasi dengan memilih provinsi, lalu kabupaten/kota, dan mencari sekolah yang dituju. Kedua, pencarian juga bisa dilakukan secara langsung menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah. Setelah data ditemukan, sistem akan menampilkan informasi detail meliputi nama sekolah, NPSN, status akreditasi, tanggal kedaluwarsa akreditasi, persentase kuota SNBP, jumlah siswa, dan besaran kuota siswa eligible.
Penentuan besaran kuota sekolah didasarkan pada akreditasi masing-masing satuan pendidikan. Sekolah dengan akreditasi A memperoleh kuota hingga 40% dari jumlah siswa terbaik di kelas XII, sekolah berakreditasi B mendapatkan 25%, dan sekolah dengan akreditasi C atau yang belum terakreditasi menerima 5%. Selain itu, sekolah yang secara aktif dan konsisten menggunakan aplikasi e-Rapor untuk pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) berkesempatan mendapatkan tambahan kuota hingga 5%. Ketentuan ini bertujuan untuk mendorong sekolah meningkatkan kualitas data dan pelaporan mereka.
Masa sanggah kuota sekolah, yang berlangsung sejak 29 Desember 2025 hingga 15 Januari 2026, menjadi mekanisme tunggal bagi sekolah untuk mengoreksi data yang tidak sesuai. Penting untuk dicatat bahwa hak mengajukan sanggahan ini sepenuhnya berada pada institusi sekolah, bukan pada siswa atau orang tua secara individual. Jika kesalahan yang ditemukan berkaitan dengan jumlah peserta didik atau jurusan, sekolah harus berkoordinasi langsung dengan pihak Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk sekolah di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, atau Education Management Information System (EMIS) untuk sekolah di bawah Kementerian Agama. Apabila ketidaksesuaian terletak pada data akreditasi sekolah, laporan dapat disampaikan melalui helpdesk Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN-PDM) di laman ban-pdm.id. Untuk kasus di mana data di Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) sudah benar namun belum tercermin di portal SNPMB, sekolah dapat memperbarui data melalui menu "Verifikasi dan Validasi Data Sekolah" setelah login ke Portal SNPMB, atau melalui sinkronisasi otomatis dari aplikasi PDSS yang akan dibuka mulai 5 Januari 2026.
Wakil Rektor I bidang Akademik Universitas Jember, Prof. Slamin, menekankan pentingnya sekolah untuk tidak terlambat dalam mengisi data nilai rapor siswa di PDSS. Menurutnya, keterlambatan ini berakibat fatal karena dapat menutup peluang siswa untuk mendaftar SNBP. Hal ini menjadi sorotan mengingat bahwa SNBP merupakan jalur prestasi yang memberikan kesempatan bagi siswa unggul untuk masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tanpa tes tertulis, dengan kuota minimum 20% dari total penerimaan mahasiswa baru di setiap PTN, dan seluruh biaya seleksi ditanggung pemerintah. Kesempatan ini bersifat tunggal, karena siswa yang lulus SNBP 2026 tidak dapat mendaftar UTBK-SNBT maupun seleksi jalur Mandiri di PTN manapun pada tahun yang sama. Oleh karena itu, akurasi dan ketepatan waktu dalam seluruh tahapan, terutama masa sanggah, menjadi fondasi bagi keberhasilan siswa dalam meraih pendidikan tinggi. Jadwal SNBP 2026 selanjutnya meliputi Registrasi Akun SNPMB Sekolah pada 5-26 Januari 2026, Pengisian PDSS oleh Sekolah pada 5 Januari-2 Februari 2026, Registrasi Akun SNPMB Siswa pada 12 Januari-18 Februari 2026, Pendaftaran SNBP pada 3-18 Februari 2026, dan Pengumuman Hasil SNBP pada 31 Maret 2026.