
Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 mengumumkan perubahan signifikan pada kebijakan pendaftaran siswa gap year. Mulai tahun ini, lulusan tahun sebelumnya tidak lagi diwajibkan untuk membuat akun registrasi baru di portal SNPMB, melainkan cukup menggunakan akun yang sudah terdaftar sebelumnya. Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Koordinator Teknologi dan Sistem Informasi SNPMB Arif Djunaidy pada Sosialisasi Daring Registrasi Akun SNPMB dan Pengisian PDSS yang disiarkan via YouTube SNPMB ID pada Selasa, 6 Januari 2026.
Perubahan ini menandai perbedaan mendasar dari ketentuan tahun-tahun sebelumnya, termasuk SNPMB 2025, di mana seluruh siswa—baik siswa aktif maupun gap year—diwajibkan melakukan registrasi akun SNPMB baru setiap tahun karena adanya reset sistem. Djunaidy menjelaskan, "Jadi kalau sudah punya akun tahun sebelumnya, gunakan akun yang tahun sebelumnya. Karena sudah terekam, nggak perlu akun baru." Siswa gap year yang telah memiliki akun sebelumnya hanya perlu login kembali melalui portal resmi SNPMB, https://portal.snpmb.go.id. Apabila mengalami kesulitan login, mereka diimbau untuk menghubungi Helpdesk SNPMB melalui https://halo-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/ atau nomor telepon 0804-1-450-450 pada jam layanan 08.00-18.00 WIB.
Kebijakan ini mengoreksi informasi yang sebelumnya disampaikan oleh Ketua Umum Penanggung Jawab SNPMB 2026, Eduart Wolok. Dalam Konferensi Pers Peluncuran Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru Tahun 2026 pada 16 September 2025, Wolok menyatakan bahwa "Lulusan gap year wajib melakukan registrasi akun baru untuk SNBT, ya." Kontradiksi ini menyoroti dinamika penyesuaian teknis dan administratif dalam penyelenggaraan seleksi masuk perguruan tinggi.
Meskipun demikian, masa registrasi akun SNPMB bagi siswa, termasuk lulusan gap year, tetap menjadi tahapan krusial. Registrasi akun siswa akan dibuka mulai 12 Januari hingga 7 April 2026. Akun ini bersifat wajib dan harus disimpan permanen sebagai pintu masuk untuk mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) maupun Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).
Persyaratan umum bagi peserta SNPMB 2026, termasuk siswa gap year, adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Peserta gap year yang diperbolehkan mendaftar adalah lulusan SMA/SMK/MA/Sederajat tahun 2024 dan 2025, atau lulusan Paket C dari tahun yang sama, dengan usia maksimal 25 tahun per 1 Juli 2026. Penting dicatat bahwa siswa yang telah dinyatakan lulus SNBP pada tahun 2024, 2025, atau 2026 tidak dapat mengikuti SNBT 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk efisiensi pemanfaatan kuota kursi di Perguruan Tinggi Negeri (PTN), menyusul evaluasi bahwa banyak kursi yang ditinggalkan karena mahasiswa SNBP mencoba lagi di jalur SNBT pada tahun berikutnya.
Bagi siswa gap year yang ingin mengikuti SNBT, dokumen yang perlu disiapkan antara lain akun SNPMB aktif, fotokopi ijazah asli tahun 2024 atau 2025 yang sudah dilegalisir, kartu identitas, dan pas foto terbaru. Jadwal pendaftaran UTBK-SNBT sendiri dijadwalkan pada 25 Maret hingga 7 April 2026, dengan pelaksanaan UTBK pada 21-30 April 2026, dan pengumuman hasil pada 25 Mei 2026. Sertifikat UTBK dapat diunduh mulai 2 Juni hingga 31 Juli 2026.
Relaksasi aturan registrasi akun ini diharapkan dapat menyederhanakan proses bagi puluhan ribu siswa gap year yang setiap tahun berupaya masuk ke perguruan tinggi negeri. Dengan data yang sudah terekam, panitia SNPMB berupaya mengurangi beban administratif peserta dan memastikan kelancaran seluruh tahapan seleksi.