Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Unpad Resmikan Prodi Rekayasa Kosmetik: Peluang Kuliah Perdana Dimulai 2026

2026-01-22 | 02:13 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2026-01-21T19:13:50Z
Ruang Iklan

Unpad Resmikan Prodi Rekayasa Kosmetik: Peluang Kuliah Perdana Dimulai 2026

Universitas Padjadjaran (Unpad) secara resmi mengumumkan pembukaan program studi sarjana Rekayasa Kosmetik di bawah Fakultas Farmasi, dengan angkatan pertama mahasiswa akan mulai berkuliah pada semester ganjil tahun akademik 2026/2027. Keputusan strategis ini diambil sebagai respons terhadap pertumbuhan pesat industri kosmetik di Indonesia dan kebutuhan mendesak akan tenaga profesional yang memiliki kompetensi spesifik di bidang rekayasa dan pengembangan produk kosmetik. Pengumuman ini disampaikan pada Rabu, 21 Januari 2026.

Langkah Unpad ini menandai pergeseran signifikan dalam lanskap pendidikan tinggi Indonesia untuk memenuhi tuntutan pasar. Industri kosmetik nasional telah menunjukkan tren ekspansif yang menjanjikan, dengan nilai pasar diperkirakan mencapai Rp 158 triliun pada tahun 2025, meningkat dari Rp 146 triliun pada tahun sebelumnya. Data dari Statista memperkirakan pendapatan dari penjualan kosmetik natural secara global akan tumbuh rata-rata 6,85 persen hingga 2028, sementara di Indonesia, pendapatan dari industri kosmetik berbasis natural diperkirakan tumbuh 5,9 persen per tahun dalam periode yang sama. Industri ini, yang termasuk dalam kelompok KBLI 20 (kimia), telah mengalami fase ekspansi selama 21 bulan berturut-turut, dengan Indeks Kepercayaan Industri (IKI) mencapai 52,75 pada Oktober 2024, mencerminkan pandangan optimistis pelaku usaha terhadap iklim bisnis di Indonesia.

Rektor Unpad, Prof. Arief S. Kartasasmita, menyatakan bahwa program studi baru ini diharapkan memberikan dampak positif bagi industri kosmetika dan pertumbuhan ekonomi Indonesia. "Dengan bekal pengalaman yang dimiliki oleh Fakultas Farmasi selama ini, kami yakin prodi ini dapat diterima dengan baik oleh masyarakat," ujar Prof. Arief. Senada dengan itu, Dekan Fakultas Farmasi Unpad, Prof. Auliya Abdurrohim Suwantika, menekankan bahwa kebutuhan sumber daya manusia di bidang rekayasa kosmetik terus meningkat seiring perkembangan industri kosmetik nasional.

Program studi Rekayasa Kosmetik Unpad dirancang dengan kekhasan fokus pada komoditas kosmetik secara spesifik, mencakup pengembangan produk mulai dari sediaan farmasi, formulasi, proses produksi, hingga aspek regulasi dan pemasarannya. Ini membedakannya dari program studi farmasi umum, meskipun aspek kefarmasian tetap menjadi fondasi kuat. Kurikulum disusun dengan mempertimbangkan masukan dari pihak-pihak yang berpotensi menjadi pengguna lulusan, memastikan relevansi dengan kebutuhan industri. Unpad telah menyiapkan daya tampung 80 mahasiswa untuk program ini, yang akan diterima melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan jalur mandiri.

Pertumbuhan industri kosmetik lokal sangat didukung oleh Industri Kecil dan Menengah (IKM), yang saat ini mencakup 89 persen dari total pelaku usaha kosmetika di Indonesia. Jumlah perusahaan kosmetik di Indonesia sendiri telah meningkat dari 1.039 unit usaha pada tahun 2023 menjadi lebih dari 1.200 pada tahun 2024. Namun, industri ini masih menghadapi tantangan, terutama ketergantungan tinggi terhadap bahan baku impor. Hadirnya program Rekayasa Kosmetik diharapkan dapat berkontribusi dalam mengurangi ketergantungan ini melalui riset dan pengembangan inovasi bahan baku lokal, mengingat Indonesia kaya akan sumber daya alam herbal.

Pembukaan program studi ini tidak hanya menciptakan jalur karier baru bagi generasi muda, tetapi juga berpotensi memperkuat ekosistem riset dan inovasi di bidang kosmetika. Dengan fasilitas dan sumber daya manusia yang kompeten di Fakultas Farmasi Unpad, lulusan diharapkan memiliki kompetensi yang selaras dengan tuntutan industri, mampu menciptakan produk kosmetik yang aman, berkualitas, dan berdaya saing di pasar domestik maupun internasional. Kolaborasi antara akademisi, industri, dan regulator akan menjadi kunci untuk mendorong kemajuan berkelanjutan industri kosmetik Indonesia.