
Program wajib belajar 13 tahun, yang mencakup pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga sekolah menengah atas (SMA) dan mulai diterapkan pada tahun ajaran 2025/2026, menghadapi tantangan struktural signifikan berupa kurangnya infrastruktur sekolah dan rendahnya kualitas serta pemerataan guru di seluruh Indonesia. Inisiatif pemerintah ini bertujuan untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia nasional melalui perluasan akses pendidikan yang komprehensif, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 yang menekankan pemerataan kesempatan pendidikan. Namun, data terbaru menunjukkan jurang lebar antara ambisi kebijakan dan realitas di lapangan, yang berpotensi menghambat tercapainya target Indonesia Emas 2045.
Salah satu kendala utama terletak pada ketersediaan infrastruktur pendidikan yang belum merata. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melaporkan bahwa masih ada 17.803 desa, atau sekitar 21 persen dari total desa di Indonesia, yang belum memiliki fasilitas PAUD pada tahun 2025. Angka ini konsisten dengan catatan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) yang menyebutkan lebih dari 18.000 desa tanpa PAUD. Selain itu, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan Kemenko PMK, Ojat Darojat, mengungkapkan bahwa 302 kecamatan tidak memiliki SMP/MTs dan 727 kecamatan tidak memiliki SMA/SMK/MA. Di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), lebih dari 10.000 sekolah berada dalam kondisi rusak dan ribuan lainnya kekurangan fasilitas dasar seperti ruang kelas (4.988 sekolah, dengan 1.871 di antaranya SD), laboratorium (1.454 sekolah jenjang SMP, SMA, SMK), serta akses listrik (5.783 sekolah) dan internet (10.692 sekolah). Kondisi ini menyebabkan sekitar 4 juta anak usia 1-6 tahun belum terjangkau PAUD dan secara keseluruhan, 3,9 juta anak tidak sekolah pada tahun 2025. Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, menegaskan bahwa pemerintah harus bertanggung jawab menyediakan pembiayaan dan infrastruktur dasar yang memadai agar angka partisipasi sekolah dapat mencapai wajib belajar 13 tahun. Pemerintah menargetkan revitalisasi 71.000 sekolah di seluruh Indonesia pada tahun 2026, meningkat drastis dari 16.175 sekolah pada tahun 2025, dengan alokasi anggaran pendidikan dari APBN 2025 mencapai Rp 724,3 triliun.
Tantangan kedua berasal dari rendahnya kualitas dan pemerataan guru. Meskipun data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun ajaran 2023/2024 menunjukkan 97,33% guru secara nasional telah memenuhi kualifikasi akademik minimal S1/D4, masih ada sekitar 295.000 guru, terutama di jenjang PAUD dan SD, yang belum memenuhi standar ini. Untuk PAUD, hanya 50,21% pendidik yang berkualifikasi diploma 4 atau strata 1, dan hanya 16% yang memiliki sertifikat pendidik. Masalah kompetensi juga terlihat jelas dari hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) yang menunjukkan sekitar 81% guru di Indonesia tidak mencapai nilai minimum yang ditetapkan. Rata-rata nasional UKG pada tahun 2015 hanya 53,02%, di bawah ambang batas 55%. Hasil UKG gelombang ketiga yang diselenggarakan pada Juli 2025 menunjukkan nilai rata-rata nasional sebesar 68,5, masih di bawah target minimum 75. Prof. Dr. Budi Santoso, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, mengidentifikasi kelemahan utama guru pada bidang literasi data dan penerapan teknologi dalam pembelajaran. Guru Gembul, seorang pendidik dan kreator edukasi, bahkan menyatakan bahwa hanya sekitar 25% hingga 33% guru di Indonesia yang dinilai kompeten untuk mengajar, sembari mengkritisi relevansi instrumen penilaian.
Ketimpangan distribusi guru memperparah kondisi ini. Dirjen Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, mengakui distribusi guru saat ini belum merata. Meskipun rasio guru dan murid secara nasional ideal (1:15-17), banyak daerah mengalami kekurangan guru parah, sementara daerah lain kelebihan. Provinsi di wilayah Papua, seperti Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya, memiliki jumlah guru paling sedikit, hanya sekitar 8.000-10.000, berbanding terbalik dengan Jawa Barat yang memiliki hampir 500.000 guru. Faktor geografis, kurangnya sarana prasarana, dan rendahnya kesejahteraan guru honorer menjadi penyebab utama ketidakmerataan ini. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengakui masalah distribusi guru yang tidak merata dan menjelaskan bahwa Kemendikdasmen sedang mengambil langkah sentralisasi pengelolaan guru untuk mengatasi persoalan tersebut, termasuk memungkinkan guru ASN untuk ditugaskan di sekolah swasta.
Dampak dari tantangan ini tercermin pada hasil Programme for International Student Assessment (PISA) 2022, di mana skor rata-rata Indonesia dalam matematika, membaca, dan sains menurun dibandingkan tahun 2018, bahkan menjadi salah satu yang terendah yang pernah tercatat. Meskipun peringkat Indonesia di PISA 2022 naik 5-6 posisi dibandingkan 2018, peningkatan ini bersifat relatif karena penurunan skor di Indonesia lebih rendah dibandingkan rata-rata internasional yang juga mengalami penurunan akibat pandemi Covid-19. Muhammad Zahri, Ketua Yayasan Lembaga Pendidikan Islam YLPI Al Hikmah Surabaya, menekankan bahwa tanpa guru yang kompeten, tujuan pendidikan tidak akan tercapai secara maksimal, sebab kualitas pendidikan selalu berbanding lurus dengan kualitas guru yang mengajar. Pemerintah melalui Kemendikbudristek telah meluncurkan Program Peningkatan Kompetensi Guru (PPKG) yang melibatkan 500 mentor guru terbaik untuk pendampingan individu dan kelompok mulai September 2025, dengan anggaran khusus untuk akses internet berkecepatan tinggi di pusat pelatihan daerah. Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menyerukan konsistensi dalam pengembangan kompetensi guru sebagai prioritas untuk mewujudkan generasi unggul di masa mendatang. Percepatan implementasi wajib belajar 13 tahun, bersama dengan peningkatan sarana prasarana dan penyediaan tenaga pendidik berkualitas, merupakan strategi krusial untuk mencapai target SDM unggul pada tahun 2045.