
Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang kini dikenal sebagai Program Sembako, terus digulirkan oleh pemerintah untuk membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan pangan. Saat ini, pencairan BPNT memasuki Tahap 4 untuk periode Oktober, November, dan Desember 2025, dengan penyaluran yang telah dimulai pada Oktober dan berlanjut sepanjang November hingga Desember 2025.
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan. Dengan demikian, untuk Tahap 4 yang mencakup tiga bulan, total bantuan yang diterima adalah Rp600.000. Dana ini disalurkan dalam bentuk saldo elektronik melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan pokok seperti beras, telur, minyak goreng, dan bahan pangan lainnya di e-warong atau agen sembako resmi yang bekerja sama dengan Kementerian Sosial (Kemensos). Penyaluran juga dilakukan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) dan PT Pos Indonesia untuk wilayah tertentu, termasuk bagi KPM di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) atau yang tidak memiliki akses KKS.
Perlu dicatat bahwa jadwal pencairan dapat bervariasi antar daerah, tergantung pada kesiapan administrasi dan distribusi di wilayah masing-masing. Kemensos menargetkan agar seluruh bantuan tersalurkan sebelum akhir Desember 2025 guna menjaga ketahanan pangan masyarakat berpenghasilan rendah.
Untuk mengetahui status pencairan dan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BPNT 2025, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara daring melalui dua cara utama:
1. Melalui Situs Resmi Kemensos: Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id. Masukkan data alamat lengkap meliputi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan. Selanjutnya, isi nama lengkap Anda sesuai KTP dan masukkan kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar. Setelah itu, klik tombol "Cari Data". Sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerimaan, jenis bantuan (BPNT), dan periode penyaluran jika Anda terdaftar.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos: Unduh aplikasi "Cek Bansos" melalui Google Play Store atau App Store. Buka aplikasi, pilih menu "Cek Bansos", lalu isi data diri sesuai KTP seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap. Lakukan verifikasi keamanan dan klik "Cari Data".
Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima, aplikasi atau situs akan menampilkan keterangan "OKT–DES 2025", menandakan bahwa bantuan untuk tahap tersebut sudah atau siap dicairkan. Apabila muncul notifikasi "Tidak Terdapat Peserta/PM", berarti Anda tidak terdaftar sebagai penerima. Masyarakat yang memiliki pertanyaan lebih lanjut atau ingin memastikan status pencairan di wilayahnya dapat menghubungi pendamping sosial atau kantor kelurahan/desa setempat. Penerima BPNT adalah keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), tergolong keluarga miskin atau rentan miskin, memiliki KKS aktif, dan bukan merupakan ASN, TNI, Polri, atau pegawai BUMN.