Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Kemendikdasmen: Pemda Susun Soal TKA SD-SMP Demi Konteks Lokal

2025-11-19 | 09:51 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-11-19T02:51:11Z
Ruang Iklan

Kemendikdasmen: Pemda Susun Soal TKA SD-SMP Demi Konteks Lokal

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), yang sebelumnya dikenal sebagai Kemendikdasmen, menegaskan kembali pentingnya konteks lokal dalam penyusunan sebagian soal Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan bahwa evaluasi pendidikan tidak hanya mengukur standar nasional, tetapi juga relevan dengan karakteristik dan kebutuhan daerah masing-masing.

TKA untuk jenjang SD dan SMP dirancang sebagai asesmen berbasis komputer yang bertujuan untuk mengukur kemampuan akademik siswa secara objektif. Tes ini memiliki peran krusial sebagai salah satu komponen penting dalam evaluasi hasil belajar siswa, serta dapat menjadi dasar seleksi untuk jenjang pendidikan selanjutnya, pertimbangan beasiswa, dan bahan evaluasi mutu pendidikan secara nasional. Untuk jenjang SD dan SMP, Kemendikbudristek menetapkan dua mata pelajaran inti yang diuji secara nasional, yaitu Bahasa Indonesia dan Matematika. Selain itu, terdapat dua mata pelajaran pilihan yang juga diujikan,. Jadwal pelaksanaan TKA SD dan SMP diperkirakan berlangsung sekitar Maret atau April 2026, dengan pengumuman resmi lebih lanjut akan disampaikan oleh Kementerian,.

Pemberian kewenangan kepada pemerintah daerah (pemda) dalam menyusun sebagian soal TKA bertujuan untuk mengakomodasi keberagaman budaya, sosial, dan lingkungan di berbagai wilayah Indonesia. Kebijakan ini memungkinkan soal-soal ujian menjadi lebih kontekstual dan dekat dengan realitas kehidupan peserta didik di daerahnya. Praktik serupa pernah diterapkan pada sistem ujian sebelumnya, seperti Ujian Nasional (UN) dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), di mana pemerintah pusat menyediakan porsi soal inti (sekitar 25%), sementara sisanya (75-80%) disusun oleh pemerintah daerah atau kelompok kerja guru (KKG/MGMP) dengan mengacu pada kisi-kisi nasional dan karakteristik daerah,,.

Melalui pendekatan ini, Kemendikbudristek berupaya mewujudkan asesmen yang tidak hanya menguji hafalan, tetapi juga pemahaman dan keterampilan berpikir kritis siswa, sebagaimana tercermin dalam bentuk soal TKA yang bervariasi, termasuk pilihan ganda sederhana, pilihan ganda kompleks, dan soal grup berbasis stimulus. Keterlibatan pemda dan guru lokal dalam perumusan soal juga diharapkan dapat meningkatkan rasa kepemilikan dan akuntabilitas terhadap kualitas pendidikan di wilayahnya. Hal ini sejalan dengan semangat Kurikulum Merdeka yang memberikan fleksibilitas kepada pendidik dan satuan pendidikan untuk merancang pembelajaran dan asesmen yang sesuai dengan konteks lokal dan kebutuhan peserta didik,.

Dengan demikian, "konteks lokal" dalam penyusunan soal TKA SD-SMP bukan sekadar pelengkap, melainkan fondasi penting untuk menciptakan sistem evaluasi pendidikan yang lebih adil, relevan, dan efektif dalam mendukung tumbuh kembang siswa Indonesia secara menyeluruh.