
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Perumda Pasar Jaya kembali menyelenggarakan program pangan bersubsidi bagi penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan sejumlah kelompok masyarakat rentan lainnya. Program ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi keluarga dan memastikan akses terhadap kebutuhan pokok dengan harga terjangkau. Pendaftaran antrean untuk mendapatkan sembako bersubsidi ini kini dapat dilakukan secara daring melalui situs resmi https://antrianpanganbersubsidi.pasarjaya.co.id/.
Program pangan bersubsidi ini memungkinkan penerima manfaat untuk memperoleh berbagai kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, daging beku, daging sapi, daging ayam, telur ayam, dan susu dengan harga yang jauh lebih rendah dibandingkan harga pasaran normal.
Siapa Saja Penerima Manfaat?
Selain pemegang KJP Plus, program ini juga diperuntukkan bagi kelompok lain yang memenuhi syarat, antara lain: Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) dengan penghasilan maksimal 1,1 kali Upah Minimum Provinsi (UMP), lansia yang kesulitan mencukupi kebutuhan hidup, penyandang disabilitas, penerima Kartu Anak Jakarta (KAJ), penerima Kartu Pekerja Jakarta (KPJ), penghuni rumah susun dengan kriteria tertentu, kader PKK, serta guru non-PNS dan tenaga pendidik non-PNS dengan penghasilan maksimal 1,1 kali UMP. Program ini merupakan bentuk bantuan non-tunai dari Pemprov DKI Jakarta yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di Jakmart, Jakgrosir, Mini Distribution Center (DC) Perumda Pasar Jaya, atau gerai Perumda Dharma Jaya.
Cara Mendaftar Antrean Online KJP Pasar Jaya:
Untuk mendaftar antrean, penerima manfaat dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Kunjungi situs resmi https://antrianpanganbersubsidi.pasarjaya.co.id/ atau https://antreankjp.dharmajaya.co.id/. Pendaftaran online juga dapat diakses dengan memindai QR Code yang dibagikan oleh Perumda Pasar Jaya.
2. Pilih area dan lokasi gerai pengambilan sembako yang diinginkan.
3. Masukkan data diri yang diminta, meliputi Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nomor kartu ATM KJP atau nomor kartu pangan bersubsidi. Pastikan NIK yang dimasukkan adalah NIK orang yang akan melakukan pengambilan. Lengkapi juga tanggal lahir penerima manfaat.
4. Ketik kode captcha yang muncul di layar untuk verifikasi keamanan.
5. Klik centang pada pernyataan persetujuan syarat dan ketentuan, lalu klik "Simpan".
6. Setelah pendaftaran berhasil, sistem akan menampilkan tiket atau nomor antrean KJP yang berisi informasi penerima dan nomor urut antrean. Unduh, tangkap layar (screenshot), atau cetak tiket antrean tersebut sebagai bukti wajib saat pengambilan.
Pendaftaran antrean KJP Pasar Jaya dibuka setiap hari pada pukul 07.00 hingga 17.00 WIB. Penting untuk dicatat bahwa satu nomor KTP hanya dapat mendaftar antrean satu kali dalam sehari dan maksimal lima kali dalam satu bulan.
Prosedur Pengambilan Sembako Bersubsidi:
Pengambilan bantuan pangan bersubsidi dapat dilakukan satu hari setelah pendaftaran (H+1) sesuai jadwal yang tertera pada tiket antrean. Waktu pengambilan berlangsung pada pukul 08.00–17.00 WIB, menyesuaikan dengan ketersediaan stok di masing-masing gerai pengambilan.
Dokumen yang wajib dibawa saat pengambilan adalah:
* KTP asli.
* Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
* Tiket antrean online (barcode atau nomor antrean).
* Kartu pangan bersubsidi atau Kartu KJP.
Petugas berhak menolak pelayanan jika terdapat ketidaksesuaian data saat verifikasi di lokasi pengambilan. Program ini sepenuhnya gratis dan tidak dipungut biaya apapun. Masyarakat diimbau untuk melaporkan jika menemukan adanya pungutan liar.