Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Peluang Emas: 150 Ribu Beasiswa S1 Guru Hadir 2026, Kuota Melonjak Drastis 2027

2025-11-30 | 15:16 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-11-30T08:16:43Z
Ruang Iklan

Peluang Emas: 150 Ribu Beasiswa S1 Guru Hadir 2026, Kuota Melonjak Drastis 2027

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengumumkan rencana ambisius untuk meningkatkan kualifikasi akademik guru di Indonesia dengan menyalurkan 150 ribu beasiswa jenjang S1 atau D4 mulai tahun 2026. Program ini merupakan kelanjutan dari upaya pemerintah yang sudah dimulai pada tahun 2025, di mana sebanyak 12.500 guru telah menerima beasiswa serupa. Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ulhaq, menyatakan bahwa kuota beasiswa S1/D4 untuk guru ini akan terus ditingkatkan hingga tuntas pada tahun 2027. Total guru yang ditargetkan dalam program peningkatan kualifikasi ini hingga tahun 2028 mencapai 150.465 orang.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan bahwa beasiswa ini bertujuan untuk membantu guru yang belum memiliki gelar minimal S1 atau D4 agar dapat melanjutkan studi, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 8. Saat ini, diperkirakan masih ada sekitar 8 persen atau 200 ribu guru yang belum tersertifikasi karena kualifikasi pendidikan yang belum mencapai S1.

Setiap guru penerima beasiswa akan mendapatkan bantuan biaya pendidikan sebesar Rp3 juta per semester. Program ini secara khusus difokuskan untuk guru-guru yang belum menyelesaikan pendidikan D4 atau S1 melalui skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Skema RPL memungkinkan pengalaman mengajar guru diakui sebagai beban kredit studi, sehingga proses penyelesaian studi S1 dapat berlangsung lebih cepat, bahkan berpotensi dalam satu tahun tanpa perlu menyusun skripsi, melainkan cukup laporan akademik singkat.

Peningkatan kualifikasi akademik ini diharapkan tidak hanya meningkatkan profesionalisme guru, tetapi juga berdampak langsung pada kesejahteraan mereka. Guru yang telah memenuhi kualifikasi S1 akan memenuhi syarat untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG), yang pada gilirannya akan membuka akses untuk memperoleh tunjangan sertifikasi. Mendikdasmen mengupayakan agar mulai tahun 2026, tunjangan profesi guru dapat ditransfer setiap bulan, bukan lagi per tiga bulan, sebuah permintaan yang disampaikan kepada Menteri Keuangan di hadapan Presiden Prabowo.

Sebagai bagian dari komitmen peningkatan kualitas dan kesejahteraan, Kemendikdasmen juga memperluas target program Pendidikan Profesi Guru (PPG) menjadi lebih dari 800 ribu guru pada tahun 2026. Selain itu, insentif bulanan bagi guru honorer akan dinaikkan dari Rp300 ribu menjadi Rp400 ribu per bulan mulai tahun depan.

Dalam konteks rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN), mulai tahun 2026, proses perekrutan ASN, termasuk guru, akan kembali dilakukan melalui tes Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), dan kebijakan afirmasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 merupakan yang terakhir. Meskipun demikian, guru honorer tetap menjadi prioritas dalam rekrutmen ASN 2026, dengan pemerintah fokus mempercepat penyetaraan mereka ke status PPPK. Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) juga menegaskan bahwa sekolah tidak diperbolehkan lagi merekrut guru honorer mulai tahun 2026, seiring dengan upaya pemerintah menyelesaikan permasalahan guru honorer melalui berbagai skema, termasuk PPPK Paruh Waktu.

Kemendikdasmen, melalui Peraturan Mendikdasmen (Permendikdasmen) Nomor 1 Tahun 2025 tentang kebijakan redistribusi guru, menegaskan prinsip tidak membedakan guru dari sekolah negeri dan swasta, dengan keyakinan bahwa keduanya memiliki peran sama penting sebagai pilar pendidikan bangsa.