
Direktur Kelembagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), Prof. Dr. Mukhamad Najib, menegaskan bahwa perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) memiliki tugas yang sama dan seharusnya tidak saling bersaing, melainkan berkolaborasi untuk memperkuat ekosistem pendidikan tinggi nasional. Pernyataan ini disampaikan dalam forum "Urun Rembuk: Masa Depan Perguruan Tinggi Swasta Indonesia" di Universitas Paramadina, Jakarta Timur, Senin (29/12/2025). Prof. Najib menekankan bahwa kolaborasi adalah langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi, kualitas, dan pemerataan kesempatan belajar di seluruh Indonesia, serta memungkinkan institusi pendidikan Indonesia untuk bersaing di tingkat global.
Pernyataan Direktur Kelembagaan Dikti ini muncul di tengah lanskap pendidikan tinggi Indonesia yang menunjukkan dominasi jumlah PTS namun dihadapkan pada tantangan signifikan. Pada tahun 2022, Indonesia memiliki 3.107 perguruan tinggi, dengan mayoritas atau 2.982 unit (sekitar 95,97%) adalah PTS. Data lain dari tahun 2024 mencatat ada 4.416 institusi pendidikan tinggi, di mana 2.813 di antaranya adalah PTS (sekitar 63,7%). PTS telah menjadi tulang punggung pendidikan tinggi, khususnya dalam menyediakan akses bagi masyarakat yang tidak tertampung di PTN. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, PTS menghadapi tekanan berat akibat peningkatan agresif daya tampung PTN, yang bahkan merekrut mahasiswa baru dua hingga tiga kali lipat dari tahun sebelumnya, menyebabkan penurunan jumlah pendaftar di PTS. Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) mencatat sekitar 30% PTS di Indonesia mengalami kesulitan keuangan serius akibat penurunan jumlah mahasiswa.
Prof. Najib mencontohkan praktik kolaborasi yang berhasil di daerah, seperti Universitas Bandar Lampung yang bersinergi dengan PTN untuk proyek mikrosatelit, menunjukkan bagaimana PTS dapat berkontribusi pada proyek besar dengan melengkapi keahlian teknis yang mungkin kurang dimiliki. Ia juga menjelaskan bahwa kemitraan antara PTS dan PTN dapat memperkuat kapasitas riset, inovasi, dan teknologi, di mana setiap perguruan tinggi memiliki keunggulan dan sumber daya yang saling melengkapi. Ini sejalan dengan visi Kemdiktisaintek yang mendorong kolaborasi PTN dan PTS untuk membangun ekosistem pendidikan tinggi yang relevan dan terjangkau, serta memperluas kerja sama dengan berbagai pihak.
Tantangan yang dihadapi PTS tidak hanya soal daya saing dengan PTN, tetapi juga keterbatasan pendanaan, kualitas program studi (hanya 131 dari 740 program studi di 100 PTS yang dianalisis berstatus unggul), dan risiko pencabutan izin bagi 84 PTS yang tidak memenuhi persyaratan akreditasi. Kebijakan pemerintah yang mengizinkan PTN berbadan hukum juga menciptakan persaingan tidak seimbang, karena PTN BH memiliki otonomi lebih besar dalam pengelolaan keuangan dan fasilitas.
Dalam konteks kolaborasi, Prof. Najib menguraikan bahwa kerja sama tridarma perguruan tinggi dapat dilakukan melalui program fast track S1-S2, pengembangan bahan ajar, penjaminan mutu, pertukaran dosen dan mahasiswa, serta konsorsium riset dan join lab. Pengabdian masyarakat juga bisa diwujudkan melalui kegiatan KKN kolaboratif. Rektor Universitas Yarsi, Prof. Dr. H. Fasli Jalal, menyambut positif gagasan ini, menyoroti fleksibilitas PTS dalam mengembangkan program studi aplikatif dan daya adaptasi terhadap kebutuhan dunia kerja sebagai keunggulan.
Pemerintah melalui Kemdiktisaintek berencana membantu biaya akreditasi program studi PTS dan mendorong reformasi tata kelola yayasan yang transparan, akuntabel, dan profesional di PTS. Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi fondasi kuat untuk mencapai target Indonesia Emas 2045, khususnya dalam memperkuat pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), sains, teknologi, dan pendidikan. Dengan mengedepankan sinergi, pendidikan tinggi nasional dapat menjawab tantangan akses, mutu, dan relevansi, memastikan bahwa kedua jenis institusi ini bersama-sama menuntaskan masalah pendidikan tinggi di Indonesia.