Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Dukungan Finansial Pendidik Terdampak Bencana 4 Provinsi Mulai Mengalir

2025-12-27 | 23:59 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-12-27T16:59:05Z
Ruang Iklan

Dukungan Finansial Pendidik Terdampak Bencana 4 Provinsi Mulai Mengalir

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mulai menyalurkan tunjangan khusus senilai Rp32 miliar kepada 16.467 pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) yang terdampak bencana di empat provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Jawa Timur. Penyaluran tunjangan sebesar Rp2 juta per individu ini dimulai secara bertahap sejak 24 Desember 2025 dan akan berlangsung hingga Februari 2026, sebagai upaya pemerintah memastikan keberlangsungan layanan pendidikan dan meringankan beban para pengajar di wilayah terdampak.

Bantuan ini merupakan respons terhadap bencana hidrometeorologi, khususnya banjir dan tanah longsor yang melanda 52 kabupaten/kota di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada akhir November 2025, serta gempa bumi dan erupsi Gunung Semeru di Jawa Timur pada 19 November 2025. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menegaskan bahwa keselamatan warga sekolah menjadi prioritas utama, namun hak anak untuk tetap belajar tidak boleh terhenti. "Pemerintah hadir untuk memastikan pendidikan darurat dapat berjalan, sekaligus memberikan dukungan bagi para guru yang tetap mengabdi di wilayah terdampak," kata Menteri Abdul Mu'ti dalam keterangan resminya pada 27 Desember 2025.

Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menambahkan bahwa penyaluran tunjangan khusus ini adalah bentuk kepedulian Kemendikdasmen atas penderitaan pendidik dan tenaga kependidikan yang terdampak bencana. Menurut data Kemendikdasmen per 14 Desember 2025, bencana-bencana tersebut telah menyebabkan 276.249 siswa dan 25.936 guru serta tenaga kependidikan terdampak, dengan 15 guru dan 52 siswa dilaporkan meninggal dunia. Sebanyak 3.274 satuan pendidikan mengalami kerusakan, termasuk 6.431 ruang kelas yang tidak dapat digunakan.

Adapun rincian penerima bantuan tunjangan khusus mencakup 915 pendidik jenjang PAUD dengan total bantuan Rp1,8 miliar, 10.274 pendidik jenjang pendidikan dasar dengan total Rp20,5 miliar, dan 5.258 pendidik jenjang pendidikan menengah dengan Rp10,5 miliar. Selain itu, 20 tenaga kependidikan di Aceh dan Sumatera Barat juga menerima bantuan masing-masing Rp2 juta.

Mekanisme penyaluran tunjangan ini disederhanakan melalui Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Nomor 24 Tahun 2025, yang merupakan revisi atas peraturan sebelumnya. Ketua Tim Kerja Aneka Tunjangan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikdasmen, Wendi Kuswandi, menjelaskan bahwa syarat utama bagi penerima adalah terdata di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan tercatat mengajar di daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) yang terdampak bencana. Penyaluran dana dilakukan langsung dari Kemendikdasmen ke rekening penerima tanpa melalui pemerintah daerah, sebuah langkah yang disebut untuk meminimalkan potensi keterlambatan administrasi dan memastikan bantuan tepat sasaran.

Dampak jangka panjang dari bencana terhadap sektor pendidikan memerlukan strategi pemulihan yang komprehensif. Selain tunjangan khusus, Kemendikdasmen juga menyalurkan bantuan pendukung pembelajaran darurat, seperti tenda kelas sementara dan perlengkapan sekolah, serta bantuan non-tunai berupa 2.873 unit ruang kelas darurat. Pemerintah juga berencana merealokasi anggaran pendidikan pada tahun 2026, dengan potensi anggaran mencapai Rp53 miliar, untuk mendukung percepatan pemulihan sistem pendidikan di wilayah terdampak. Dana ini akan diprioritaskan untuk tunjangan guru dan fasilitas sekolah darurat. Meskipun demikian, tantangan pemulihan masih besar, termasuk kebutuhan untuk membangun prasarana sekolah yang lebih tangguh sebagai bagian dari mitigasi bencana di masa depan, seperti pembangunan gedung bertingkat untuk mengantisipasi banjir. Upaya pemutakhiran data dan verifikasi juga masih terus dilakukan, mengingat sejumlah wilayah terdampak masih sulit dijangkau akibat keterbatasan akses dan jaringan.