Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Kemendikbudristek Wajibkan Integrasi Materi Koperasi ke Kurikulum Inti Pendidikan Tinggi

2025-12-24 | 20:39 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-12-24T13:39:37Z
Ruang Iklan

Kemendikbudristek Wajibkan Integrasi Materi Koperasi ke Kurikulum Inti Pendidikan Tinggi

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) akan mewajibkan materi terkait koperasi dan ekonomi Pancasila ke dalam mata kuliah wajib di perguruan tinggi, sebuah langkah strategis yang ditujukan untuk memperkuat peran koperasi dalam perekonomian nasional. Menteri Mendiktisaintek Brian Yuliarto mengumumkan kebijakan ini setelah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Menteri Koperasi Ferry Juliantono serta sejumlah menteri lainnya di Kantor Kementerian Koperasi, Jakarta, pada Selasa, 23 Desember 2025.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menanamkan nilai dan prinsip koperasi sejak dini di bangku pendidikan tinggi, bukan hanya sekadar pengetahuan teoretis, melainkan juga implementasi praktis. Menteri Brian Yuliarto menegaskan, "Kami ingin memasukkan nilai-nilai koperasi dalam beberapa mata kuliah wajib di perguruan tinggi, termasuk ekonomi Pancasila." Kerangka kerja sama antara Kemendiktisaintek dan Kementerian Koperasi akan berfokus pada pemanfaatan hasil riset dan inovasi untuk pengembangan koperasi, serta menghidupkan kembali koperasi mahasiswa (kopma) dan koperasi universitas sebagai percontohan bagi lahirnya koperasi-koperasi baru di berbagai daerah.

Ferry Juliantono, Menteri Koperasi, menambahkan bahwa kerja sama ini juga akan mendorong program Kuliah Kerja Nyata (KKN) tematik. Tim mahasiswa dan dosen akan didorong untuk mendampingi koperasi desa. Ini akan menjadikan pembelajaran koperasi tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga praktis dan berdampak nyata bagi masyarakat. Brian optimistis langkah ini akan menjadi kegiatan kolaboratif yang positif dan memperkuat koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan, mengingat lebih dari 4.000 kampus tersebar di seluruh Indonesia.

Secara historis, koperasi telah lama menjadi bagian integral dalam kehidupan masyarakat Indonesia, berlandaskan asas kekeluargaan dan gotong royong, sesuai dengan Pasal 33 ayat 1 UUD 1945. Sejak masa kolonial, konsep koperasi telah hadir sebagai upaya memperbaiki ekonomi masyarakat yang ditindas. Namun, eksistensinya sempat mengalami penurunan. Pendidikan perkoperasian sendiri telah disarankan untuk dimasukkan dalam kurikulum dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi guna menanamkan pemahaman kuat mengenai pentingnya koperasi sebagai pilar ekonomi.

Meskipun demikian, kontribusi koperasi terhadap perekonomian nasional masih perlu ditingkatkan. Data terbaru menunjukkan bahwa permodalan koperasi di Indonesia mencapai Rp275,06 triliun pada akhir 2023. Kontribusi usaha koperasi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional tumbuh dari 5,7 persen menjadi 6,2 persen pada tahun 2024. Meskipun ada peningkatan, volume usaha koperasi nasional pada 2024 tercatat Rp214 triliun, setara dengan 0,97% dari PDB harga berlaku, menunjukkan bahwa rasio kontribusi masih tergolong rendah. Jumlah unit koperasi sendiri bertambah menjadi 131.617 unit pada 2024.

Keterlibatan perguruan tinggi melalui kurikulum wajib ini diharapkan dapat mengatasi tantangan seperti rendahnya kesadaran masyarakat dan minimnya minat generasi muda terhadap koperasi. Menurut Mohammad Hatta, Bapak Koperasi Indonesia, koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong-menolong. Saat ini, generasi muda cenderung kurang menaruh minat pada koperasi, memandangnya sebagai lembaga yang kurang relevan.

Integrasi materi koperasi ke dalam mata kuliah wajib diyakini dapat mengubah pandangan tersebut. Hal ini sejalan dengan pandangan bahwa koperasi merupakan lembaga ekonomi yang berwatak sosial dan menjadi salah satu soko guru perekonomian nasional yang memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Kemendiktisaintek, Beny Bandanadjaja, menyebut pihaknya membuka peluang integrasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) ke dalam berbagai skema pengabdian masyarakat dan pemberdayaan mahasiswa, termasuk KKN tematik dan Program Penguatan Kapasitas Organisasi Mahasiswa (PPK Ormawa).

Langkah ini juga diproyeksikan akan memperkuat posisi koperasi sebagai salah satu pilar utama ekonomi kerakyatan, dengan harapan mahasiswa tidak hanya memahami konsep ekonomi secara teoritis, tetapi juga terlibat langsung dalam pembinaan dan pendampingan koperasi di lapangan. Dengan demikian, kebijakan ini berpotensi memberikan dampak luas dan berkelanjutan bagi perekonomian nasional, membentuk generasi muda yang memiliki pemahaman, keterampilan, serta kesadaran akan nilai-nilai gotong royong dan kemandirian ekonomi.