
Kelulusan dalam Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) 2026 merupakan dambaan banyak siswa di Indonesia, membuka gerbang menuju perguruan tinggi negeri (PTN) tanpa ujian tulis. Namun, keputusan untuk tidak mengambil kesempatan tersebut setelah dinyatakan lolos membawa konsekuensi serius, baik bagi siswa maupun sekolah asal. Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) telah menegaskan aturan ini, mendorong calon mahasiswa untuk benar-benar berkomitmen pada pilihannya.
Konsekuensi utama bagi siswa yang lolos SNBP 2026 namun tidak melakukan daftar ulang adalah hilangnya kesempatan untuk mengikuti jalur seleksi lain. Siswa tersebut tidak akan bisa mendaftar Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) pada tahun yang sama. Bahkan, larangan ini berlaku bagi lulusan SNBP tahun 2024, 2025, dan 2026 untuk mengikuti SNBT 2026. Selain itu, mereka juga tidak dapat mendaftar melalui jalur mandiri di PTN manapun. Ini berarti, jika seorang siswa diterima di PTN melalui SNBP tetapi tidak mengambilnya, ia otomatis tidak bisa kuliah di PTN pada tahun berjalan. Pihak PTN memiliki akses terhadap hasil SNBP siswa, termasuk untuk jalur mandiri.
Bagi sekolah asal siswa, tindakan tidak daftar ulang ini juga dapat berdampak. Meski tidak otomatis di-blacklist secara keseluruhan, PTN memiliki kewenangan untuk mengurangi kuota penerimaan siswa dari sekolah tersebut pada tahun berikutnya. Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB, Eduart Wolok, menjelaskan bahwa pengurangan kuota ini terjadi ketika jatah yang diberikan kepada sekolah tidak dimanfaatkan oleh siswa yang lolos. Hal ini bertujuan agar kuota yang tersedia benar-benar terisi dan tidak merugikan siswa lain yang sangat menginginkan kursi di PTN tersebut. Sanksi blacklist yang lebih berat, seperti pembatalan keikutsertaan sekolah di SNBP tahun berikutnya, umumnya ditujukan pada kasus kecurangan, misalnya manipulasi data nilai.
Kebijakan tegas ini diambil SNPMB untuk menjaga komitmen dan keseriusan peserta dalam menentukan pilihan program studi dan PTN. Panitia berharap siswa dapat lebih matang dalam membuat keputusan, mengingat banyak kursi PTN yang kosong karena ditinggalkan oleh siswa SNBP yang kemudian mencoba jalur lain. Hal ini merugikan PTN karena kehilangan kursi dan juga merugikan siswa lain yang sebenarnya membutuhkan kesempatan tersebut. Oleh karena itu, SNBP bukan merupakan ajang coba-coba, dan siswa diimbau untuk memastikan jurusan yang dipilih benar-benar sesuai dengan minat dan tujuan karier.