
Pemerintah Indonesia telah resmi mengumumkan daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama untuk tahun 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1497, 2, 5 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 19 September 2025, total ada 25 hari libur resmi sepanjang tahun 2026. Jumlah tersebut terdiri dari 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama.
Penetapan jadwal libur ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi masyarakat, instansi pemerintah, maupun sektor swasta dalam merencanakan aktivitas kerja, liburan, dan agenda penting lainnya. Dengan adanya kalender libur yang jelas sejak dini, masyarakat memiliki kesempatan lebih luas untuk mengatur perjalanan atau kegiatan keluarga, sekaligus mendukung sektor pariwisata dan ekonomi.
Berikut adalah rincian hari libur nasional tahun 2026:
* Kamis, 1 Januari: Tahun Baru 2026 Masehi
* Jumat, 16 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
* Selasa, 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
* Kamis, 19 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
* Sabtu, 21 Maret: Idul Fitri 1447 H (Hari Pertama)
* Minggu, 22 Maret: Idul Fitri 1447 H (Hari Kedua)
* Jumat, 3 April: Wafat Yesus Kristus
* Minggu, 5 April: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
* Jumat, 1 Mei: Hari Buruh Internasional
* Kamis, 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
* Rabu, 27 Mei: Idul Adha 1447 H
* Minggu, 31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE
* Senin, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
* Selasa, 16 Juni: Tahun Baru Islam 1448 H / 1 Muharram
* Senin, 17 Agustus: Hari Proklamasi Kemerdekaan RI
* Selasa, 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW
* Jumat, 25 Desember: Hari Raya Natal
Adapun daftar cuti bersama tahun 2026 adalah sebagai berikut:
* Senin, 16 Februari: Cuti bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
* Rabu, 18 Maret: Cuti bersama Hari Suci Nyepi
* Jumat, 20 Maret: Cuti bersama Idul Fitri 1447 H
* Senin, 23 Maret: Cuti bersama Idul Fitri 1447 H
* Selasa, 24 Maret: Cuti bersama Idul Fitri 1447 H
* Jumat, 15 Mei: Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus
* Kamis, 28 Mei: Cuti bersama Idul Adha 1447 H
* Kamis, 24 Desember: Cuti bersama Hari Raya Natal
Tahun 2026 akan dihiasi dengan banyak kesempatan libur panjang atau long weekend yang menarik. Beberapa di antaranya termasuk:
* Awal Tahun: Libur Tahun Baru pada Kamis, 1 Januari, dapat dimaksimalkan menjadi empat hari jika mengambil cuti di hari Jumat.
* Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW jatuh pada Jumat, 16 Januari, menciptakan long weekend tiga hari.
* Februari: Perayaan Imlek pada Selasa, 17 Februari, didahului cuti bersama pada Senin, 16 Februari, menghasilkan libur empat hari (Sabtu-Selasa).
* Maret (Periode Libur Super Panjang): Rangkaian libur di bulan Maret terbilang sangat panjang. Hari Suci Nyepi pada Kamis, 19 Maret, disusul dengan Cuti Bersama Idul Fitri pada Jumat, 20 Maret. Kemudian, Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Sabtu-Minggu, 21-22 Maret, dan dilanjutkan dengan dua hari Cuti Bersama Idul Fitri pada Senin-Selasa, 23-24 Maret. Ini berpotensi menciptakan periode libur hingga delapan hari berturut-turut jika digabungkan dengan akhir pekan sebelumnya.
* April: Wafat Yesus Kristus pada Jumat, 3 April, secara otomatis membentuk long weekend.
* Mei: Hari Buruh Internasional pada Jumat, 1 Mei, juga akan menjadi long weekend. Selain itu, Kenaikan Yesus Kristus pada Kamis, 14 Mei, dan cuti bersama pada Jumat, 15 Mei, akan menciptakan libur empat hari. Idul Adha pada Rabu, 27 Mei, diikuti cuti bersama pada Kamis, 28 Mei, juga memberikan potensi libur empat hari jika mengambil cuti pada Jumat.
* Juni: Hari Lahir Pancasila pada Senin, 1 Juni, akan memberikan long weekend.
* Agustus: Hari Proklamasi Kemerdekaan RI jatuh pada Senin, 17 Agustus, membentuk long weekend.
* Desember: Rangkaian libur Natal dimulai dengan Cuti Bersama pada Kamis, 24 Desember, dan Hari Raya Natal pada Jumat, 25 Desember, menciptakan long weekend empat hari.
Dengan total 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama, masyarakat diharapkan dapat merencanakan kegiatan dengan lebih matang dan memanfaatkan momen-momen istimewa ini untuk beristirahat, berkumpul bersama keluarga, atau melakukan perjalanan.