
Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai garda terdepan pertahanan negara terbagi menjadi tiga matra utama: Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU). Masing-masing matra memiliki jenjang kepangkatan yang terstruktur, mencerminkan hierarki wewenang dan tanggung jawab prajurit. Sistem kepangkatan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit TNI.
Jenjang Pangkat TNI Angkatan Darat (AD)
Pangkat dalam TNI AD terbagi menjadi tiga golongan besar, yaitu Tamtama, Bintara, dan Perwira.
Golongan Tamtama merupakan pangkat terendah, dimulai dari Prajurit Dua (Prada), Prajurit Satu (Pratu), Prajurit Kepala (Praka), kemudian Kopral Dua (Kopda), Kopral Satu (Koptu), dan Kopral Kepala (Kopka).
Golongan Bintara berada di atas Tamtama, dimulai dari Sersan Dua (Serda), Sersan Satu (Sertu), Sersan Kepala (Serka), Sersan Mayor (Serma), Pembantu Letnan Dua (Pelda), dan Pembantu Letnan Satu (Peltu).
Golongan Perwira adalah pangkat tertinggi, yang selanjutnya dibagi menjadi Perwira Pertama, Perwira Menengah, dan Perwira Tinggi. Perwira Pertama terdiri dari Letnan Dua (Letda), Letnan Satu (Lettu), dan Kapten. Perwira Menengah meliputi Mayor, Letnan Kolonel (Letkol), dan Kolonel. Sementara itu, Perwira Tinggi TNI AD secara berurutan adalah Brigadir Jenderal (Brigjen TNI), Mayor Jenderal (Mayjen TNI), Letnan Jenderal (Letjen TNI), dan Jenderal TNI.
Jenjang Pangkat TNI Angkatan Laut (AL)
Struktur kepangkatan di TNI AL juga memiliki tiga golongan utama: Tamtama, Bintara, dan Perwira.
Golongan Tamtama TNI AL dimulai dari Kelasi Dua, Kelasi Satu, Kelasi Kepala, diikuti oleh Kopral Dua, Kopral Satu, dan Kopral Kepala.
Golongan Bintara TNI AL serupa dengan AD, yaitu Sersan Dua (Serda), Sersan Satu (Sertu), Sersan Kepala (Serka), Sersan Mayor (Serma), Pembantu Letnan Dua (Pelda), dan Pembantu Letnan Satu (Peltu).
Golongan Perwira TNI AL juga terbagi menjadi Perwira Pertama, Perwira Menengah, dan Perwira Tinggi. Perwira Pertama terdiri dari Letnan Dua, Letnan Satu, dan Kapten. Perwira Menengah meliputi Mayor, Letnan Kolonel, dan Kolonel. Untuk Perwira Tinggi TNI AL, urutannya adalah Laksamana Pertama (Laksma TNI), Laksamana Muda (Laksda TNI), Laksamana Madya (Laksdya TNI), dan Laksamana TNI.
Jenjang Pangkat TNI Angkatan Udara (AU)
TNI AU juga mengadopsi tiga golongan kepangkatan, yakni Tamtama, Bintara, dan Perwira.
Pangkat Tamtama TNI AU dimulai dari Prajurit Dua (Prada), Prajurit Satu (Pratu), Prajurit Kepala (Praka), kemudian Kopral Dua (Kopda), Kopral Satu (Koptu), dan Kopral Kepala (Kopka).
Pangkat Bintara TNI AU sama dengan matra lainnya, yaitu Sersan Dua, Sersan Satu, Sersan Kepala, Sersan Mayor, Pembantu Letnan Dua, dan Pembantu Letnan Satu.
Golongan Perwira TNI AU terdiri dari Perwira Pertama (Letnan Dua, Letnan Satu, Kapten), Perwira Menengah (Mayor, Letnan Kolonel, Kolonel). Untuk Perwira Tinggi TNI AU, jenjangnya adalah Marsekal Pertama (Marsma TNI), Marsekal Muda (Marsda TNI), Marsekal Madya (Marsdya TNI), dan Marsekal TNI.
Pangkat Tertinggi di TNI
Secara umum, pangkat tertinggi yang dapat dicapai oleh seorang perwira dalam struktur TNI adalah Jenderal untuk Angkatan Darat, Laksamana untuk Angkatan Laut, dan Marsekal untuk Angkatan Udara. Pangkat ini disematkan pada Perwira Tinggi dengan lambang empat bintang emas. Pemegang pangkat bintang empat ini biasanya menduduki posisi strategis seperti Kepala Staf Angkatan atau Panglima TNI.
Namun, ada juga Pangkat Kehormatan yang lebih tinggi, yaitu Jenderal Besar (TNI AD), Laksamana Besar (TNI AL), dan Marsekal Besar (TNI AU), yang ditandai dengan lima bintang emas. Hingga saat ini, di TNI Angkatan Darat, baru tiga tokoh yang dianugerahi pangkat Jenderal Besar, yaitu Soedirman, Abdul Haris Nasution, dan Soeharto. Sementara itu, belum ada perwira dari TNI Angkatan Laut maupun Angkatan Udara yang dianugerahi pangkat Laksamana Besar atau Marsekal Besar.